28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Cek Data e-KTP Lewat Pesan WA

Kantor Camat Kecamatan Medan Area.

SUMUTPOS.CO – Pemakaian aplikasi WhatsApp (WA) sudah begitu familiar. Kecanggihan teknologi di bidang komunikasi tersebut, ternyata dimanfaatkan Pemerintah Kota Medan melalui Kecamatan Medan Area, yang bertujuan memudahkan masyarakat mengecek data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

==============================================================================

PRAN HASIBUAN, Medan

==============================================================================

Terobosan tersebut sebenarnya baru berjalan dua minggu ini. Namun animo masyarakat begitu tinggi menyambut pelayanan tersebut. Bahkan tak sedikit setelah dicek, nyatanya bukan dari masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Medan Area.

Aplikasi itu bernama grup WA Kecamatan Medan Area. Bertujuan mengecek data e-KTP warga yang siap dilayani admin, yang notebene staf di Medan Area. Cukup mengetik nomor induk kependudukan (NIK), lalu kirim ke nomor WA yang dicantumkan, warga akan mengetahui apakah namanya sudah melakukan perekaman e-KTP.

Menurut Camat Medan Area Ali Sipahutar, pemanfaatkan aplikasi WA ini untuk mempermudah masyarakat mengetahui perekaman e-KTP. Sebab dari analisis dan pengamatan pihaknya, mayoritas masyarakat datang ke kantor camat hanya untuk mengetahui sudah melakukan perekaman e-KTP atau belum.

“Jadi daripada jauh-jauh datang ke kantor, mengantre dan buang-buang waktu, kami berinisiatif membentuk WA Kecamatan Medan Area ini,” katanya kepada Sumut Pos, Minggu (19/11).

Kantor Camat Kecamatan Medan Area.

SUMUTPOS.CO – Pemakaian aplikasi WhatsApp (WA) sudah begitu familiar. Kecanggihan teknologi di bidang komunikasi tersebut, ternyata dimanfaatkan Pemerintah Kota Medan melalui Kecamatan Medan Area, yang bertujuan memudahkan masyarakat mengecek data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

==============================================================================

PRAN HASIBUAN, Medan

==============================================================================

Terobosan tersebut sebenarnya baru berjalan dua minggu ini. Namun animo masyarakat begitu tinggi menyambut pelayanan tersebut. Bahkan tak sedikit setelah dicek, nyatanya bukan dari masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Medan Area.

Aplikasi itu bernama grup WA Kecamatan Medan Area. Bertujuan mengecek data e-KTP warga yang siap dilayani admin, yang notebene staf di Medan Area. Cukup mengetik nomor induk kependudukan (NIK), lalu kirim ke nomor WA yang dicantumkan, warga akan mengetahui apakah namanya sudah melakukan perekaman e-KTP.

Menurut Camat Medan Area Ali Sipahutar, pemanfaatkan aplikasi WA ini untuk mempermudah masyarakat mengetahui perekaman e-KTP. Sebab dari analisis dan pengamatan pihaknya, mayoritas masyarakat datang ke kantor camat hanya untuk mengetahui sudah melakukan perekaman e-KTP atau belum.

“Jadi daripada jauh-jauh datang ke kantor, mengantre dan buang-buang waktu, kami berinisiatif membentuk WA Kecamatan Medan Area ini,” katanya kepada Sumut Pos, Minggu (19/11).

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/