27 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Nasib Ahmad Dhani Akan Ditentukan Hari Ini?

Ahmad Dhani

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Musikus Ahmad Dhanitelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Pemeriksaan terkait status tersangka Dhani atas kasus dugaan ujaran kebencian itu berlangsung lama lantaran sempat tertunda menunggu hasil penggeledahan di kediaman suami Mulan Jameela itu.

Menurut kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, penyidik mengaku lelah setelah melakukan pemeriksaan sejak pukul 13.40 WIB, Kamis (30/11).

Akhirnya, proses pemeriksaan diistirahatkan dan dilanjurtkan pada Jumat (1/12) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Jadi, prinsipnya saat ini masih tahap pemeriksaan, jadi ada jangka waktu 1×24 jam bagi penyidik melakukan pemeriksaan. Sampai saat ini statusnya break,karana penyidik sudah letih, kami juga sudah letih, begitu juga Mas Dhani. Jadi, kita break dulu untuk dilanjutkan besok,” kata Hendarsam di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (1/12) dini hari.

Untuk lebih efisiensi waktu dan juga tenaga dalam hal kelanjutan pemeriksaan, kata Hendarsam, Dhani lebih memilih untuk bermalam di ruang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Terkait isu penggeledahan di kediaman pentolan Band Dewa 19 itu untuk mencari sim card, Hendarsam menampiknya.

Menurutnya, penyidik harus merujuk pada surat berita acara untuk melakukan penggeledahan.

Ahmad Dhani

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Musikus Ahmad Dhanitelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Pemeriksaan terkait status tersangka Dhani atas kasus dugaan ujaran kebencian itu berlangsung lama lantaran sempat tertunda menunggu hasil penggeledahan di kediaman suami Mulan Jameela itu.

Menurut kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, penyidik mengaku lelah setelah melakukan pemeriksaan sejak pukul 13.40 WIB, Kamis (30/11).

Akhirnya, proses pemeriksaan diistirahatkan dan dilanjurtkan pada Jumat (1/12) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Jadi, prinsipnya saat ini masih tahap pemeriksaan, jadi ada jangka waktu 1×24 jam bagi penyidik melakukan pemeriksaan. Sampai saat ini statusnya break,karana penyidik sudah letih, kami juga sudah letih, begitu juga Mas Dhani. Jadi, kita break dulu untuk dilanjutkan besok,” kata Hendarsam di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (1/12) dini hari.

Untuk lebih efisiensi waktu dan juga tenaga dalam hal kelanjutan pemeriksaan, kata Hendarsam, Dhani lebih memilih untuk bermalam di ruang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Terkait isu penggeledahan di kediaman pentolan Band Dewa 19 itu untuk mencari sim card, Hendarsam menampiknya.

Menurutnya, penyidik harus merujuk pada surat berita acara untuk melakukan penggeledahan.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/