26 C
Medan
Monday, January 20, 2025

10 Bangunan Lagi Belum Digusur PT KAI

Foto: Fachril/Sumut Pos
Pekerja pengosongan dan pembersihan lahan milik PT KAI berada di pembatas lahan di Jalan Stasiun Kecamatan Medan Belawan, kemarin.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Ratusan pedagang yang berdiri di lahan pinggiran rel kereta api (KA) di Jalan Stasiun Kecamatan Medan Belawan terancam kehilangan mata pencaharian. Kondisi tersebut terjadi pascapenggusuran yang dilakukan Persereon Terbatas Kereta Api Indonesia (PT KAI).

Seorang warga di antaranya, Irfan. Pria ini mengaku sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan PT KAI yang memaksa mereka untuk mengosongkan lahan. Padahal lahan yang mereka diamin itu telah berdiri bangunan kios sejak belasan tahun. Bahkan kios itulah yang menjadi tempat mata pencaharian mereka, seperti berjualan sepatu, warung siap saji, kelontong dan lainnya. “Kami tidak bisa lagi jualan, setelah penggusuran semana-mena ini,” keluh Irfan, Kamis (4/1).

Kata pria berusia 44 tahun ini, seluruh barang dagangannya terpaksa disimpan di rumah.

“Kalau mau sewa tempat pasti perlu waktu dan dana besar, selain itu belum tentu tempat yang kita sewa itu bisa laku. Kami kecewa dengan sikap PT KAI,” ungkap pedagang sepati ini yang menetap di Pajak Baru Kecamatan Medan Belawan ini.

Menurut Irfan, biaya konpensasi yang mereka terima sebesar Rp1,5 juta tidak sesuai dengan nilai bangunan yang telah mereka dirikan. Dana itu hanya cukup untuk biaya pemindahan barang barang dagangan mereka.

“Yang jelas, uang yang kami terima tak ada artinya, kami merasa dirugikan dengan sikap PT KAI yang telah menyengsarakan masyarakat Belawan ini,” ketus Irfan.

Berbeda dengan Khalid. Pria berusia 63 tahun ini tetap mempertahankan warung mie goring milik adik kandungnya. Dengan alasan penggusuran yang dilakukan PT KAI tidak mempunyai kekuatan surat yang sah.

Foto: Fachril/Sumut Pos
Pekerja pengosongan dan pembersihan lahan milik PT KAI berada di pembatas lahan di Jalan Stasiun Kecamatan Medan Belawan, kemarin.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Ratusan pedagang yang berdiri di lahan pinggiran rel kereta api (KA) di Jalan Stasiun Kecamatan Medan Belawan terancam kehilangan mata pencaharian. Kondisi tersebut terjadi pascapenggusuran yang dilakukan Persereon Terbatas Kereta Api Indonesia (PT KAI).

Seorang warga di antaranya, Irfan. Pria ini mengaku sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan PT KAI yang memaksa mereka untuk mengosongkan lahan. Padahal lahan yang mereka diamin itu telah berdiri bangunan kios sejak belasan tahun. Bahkan kios itulah yang menjadi tempat mata pencaharian mereka, seperti berjualan sepatu, warung siap saji, kelontong dan lainnya. “Kami tidak bisa lagi jualan, setelah penggusuran semana-mena ini,” keluh Irfan, Kamis (4/1).

Kata pria berusia 44 tahun ini, seluruh barang dagangannya terpaksa disimpan di rumah.

“Kalau mau sewa tempat pasti perlu waktu dan dana besar, selain itu belum tentu tempat yang kita sewa itu bisa laku. Kami kecewa dengan sikap PT KAI,” ungkap pedagang sepati ini yang menetap di Pajak Baru Kecamatan Medan Belawan ini.

Menurut Irfan, biaya konpensasi yang mereka terima sebesar Rp1,5 juta tidak sesuai dengan nilai bangunan yang telah mereka dirikan. Dana itu hanya cukup untuk biaya pemindahan barang barang dagangan mereka.

“Yang jelas, uang yang kami terima tak ada artinya, kami merasa dirugikan dengan sikap PT KAI yang telah menyengsarakan masyarakat Belawan ini,” ketus Irfan.

Berbeda dengan Khalid. Pria berusia 63 tahun ini tetap mempertahankan warung mie goring milik adik kandungnya. Dengan alasan penggusuran yang dilakukan PT KAI tidak mempunyai kekuatan surat yang sah.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/