Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Medan telah menjadwalkan pemberhentian H Rajudin Sagala dari Wakil Ketua DPRD Medan yang akan digantikan Hj Sri Rezeki. Penjadwalan itu melalu rapat Banmus DPRD Medan, Senin (20/4/2026) lali.
Informasi yang diperoleh, Anggota DPRD yang tergabung di Banmus sudah menetapkan agenda paripurna jadwal pergantian Rajudin Sagala pada Senin (27/4/2026) pukul 12.00 WIB. Posisi Rajudin Sagala berdasarkan penetapan PKS Kota Medan akan digantikan Hj Sri Rezeki yang saat ini bertugas sehagai Anggota Komisi III DPRD Medan.
Adapun paripurna yang akan digelar, yakni pengumuman pemberhentian Wakil Ketua DPRD Medan dan penetapan calon pengganti Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi PKS sisa masa jabatan 2024 – 2029.
Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Zulham Effendy mengakui perihal pergantian Wakil Ketua DPRD Medan. “Benar bang, yang menggantikan Ibu Sri Rezeki,” ujarnya.
Namun ketika ditanya apa alasan pergantian, Zulham tidak bersedia menjawab. Namun dari informasi yang didapat, rencana pergantian sudah lama namun terkesan diulur karena hajatan.
Ia menambahkan, langkah ini diambil untuk terus mengoptimalkan performa partai di parlemen. “Pergantian pimpinan fraksi maupun DPRD adalah langkah wajar untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,” pungkasnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi, Hj. Sri Rezeki menjelaskan bahwa prosesi pada Senin mendatang baru merupakan tahap awal.
“Paripurna tersebut masih sebatas pengumuman pergantian. Setelah itu, akan ada surat pemberitahuan resmi yang dikirim ke Wali Kota, kemudian diteruskan ke Gubernur,” jelasnya, Selasa (21/4/2026). (map/ila)
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Medan telah menjadwalkan pemberhentian H Rajudin Sagala dari Wakil Ketua DPRD Medan yang akan digantikan Hj Sri Rezeki. Penjadwalan itu melalu rapat Banmus DPRD Medan, Senin (20/4/2026) lali.
Informasi yang diperoleh, Anggota DPRD yang tergabung di Banmus sudah menetapkan agenda paripurna jadwal pergantian Rajudin Sagala pada Senin (27/4/2026) pukul 12.00 WIB. Posisi Rajudin Sagala berdasarkan penetapan PKS Kota Medan akan digantikan Hj Sri Rezeki yang saat ini bertugas sehagai Anggota Komisi III DPRD Medan.
Adapun paripurna yang akan digelar, yakni pengumuman pemberhentian Wakil Ketua DPRD Medan dan penetapan calon pengganti Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi PKS sisa masa jabatan 2024 – 2029.
Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Zulham Effendy mengakui perihal pergantian Wakil Ketua DPRD Medan. “Benar bang, yang menggantikan Ibu Sri Rezeki,” ujarnya.
Namun ketika ditanya apa alasan pergantian, Zulham tidak bersedia menjawab. Namun dari informasi yang didapat, rencana pergantian sudah lama namun terkesan diulur karena hajatan.
Ia menambahkan, langkah ini diambil untuk terus mengoptimalkan performa partai di parlemen. “Pergantian pimpinan fraksi maupun DPRD adalah langkah wajar untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,” pungkasnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi, Hj. Sri Rezeki menjelaskan bahwa prosesi pada Senin mendatang baru merupakan tahap awal.
“Paripurna tersebut masih sebatas pengumuman pergantian. Setelah itu, akan ada surat pemberitahuan resmi yang dikirim ke Wali Kota, kemudian diteruskan ke Gubernur,” jelasnya, Selasa (21/4/2026). (map/ila)