26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Demi Warisan, Bapak – Anak Bunuh Adik

Foto: Anwar/PM
BURON: Asmunir alias Uleh (57) pembunuh adik kandung diburon selama 7 tahun.

PERBAUNGAN, SUMUTPOS.CO  – Harta warisan membuat Asmunir alias Uleh (57) gelap mata. Dibantu putranya, dia tega membunuh adik kandungnya, Robiah (52).

Korban dihabisi dengan cara dipijak, dipukul pakai broti, lalu kepalanya dibanting ke lantai rumah mereka di Dusun Kedondong, Desa Melati II, Perbaungan

Pembunuhan sadis itu berlangsung Rabu (28/11/2011) silam sekira pukul 19.30 WIB. Sejak kejadian tersebut, Uleh dan putranya, Suheri alias Heri (34) kabur.

Uleh baru berhasil diciduk Polsek Perbaungan pada Jumat (5/1/2018) lalu sekira pukul 21.05 wib dari rumahnya. Selama 7 tahun ini dia hidup berpindah-pindah. Sementara putranya masih diburu polisi.

Malam kejadian, korban dan suaminya, mendatangi rumah Heri untuk berobat karena menurut Uleh, sakit korban karena jampi-jampi atau roh halus.

Begitulah, pengobatan dilakukan di kamar Heri. Layaknya dukun, pelaku mulai membaca mantera. Namun hingga ritual selesai, korban mengaku belum merasakan perubahan.

Mendengar keluhan sang bibi, Heri lantas menjemput ayahnya, Uleh yang kebetulan tinggal bersebelahan dengan rumahnya.

Tak lama, keduanya kembali menemui korban yang masih menunggu di kamar Heri. Tanpa buang waktu, Uleh pun beraksi. Korban disuruh telungkup. Berikutnya kedua bahu korban dipegangnya, sementara Heri disuruh  memegang kedua kaki korban.

Sejurus kemudian badan korban dipijak beberapa kali. Usai itu korban diminta telentang. Berikutnya rusuk kiri korban dipijak Uleh pakai kaki kanan sebanyak 2 kali. Berikutnya kedua paha korban dipijak beberapa kali.

Robiah tidak bisa berbuat apa-apa. Dia hanya meringis menahan sakit karena kedua kakinya terus dipegangi Heri. Saat korban mulai lemas, Uleh menyuruh putranya mengambil Broti yang telah disiapkan di rumahnya.

Begitu Heri kembali, sekujur tubuh korban dipukuli pakai kayu broti yang telah dibalut taplak meja itu. Heri baru melepaskan pegangannya setelah kondisi Robiah sekarat. Karena masih hidup, wajah korban diberi hingga beberapa  kali hingga akhirnya perempuan itu tewas.

Takut Robiah hidup lagi, kepala adik perempuannya itu dihantamkan ke lantai hingga beberapa kali. Suami korban sempat memergoki aksi terakhir. Tapi karena diancam bunuh, Misdi tidak berani berbuat apa hingga ipar dan keponakannya tersebut bisa leluasa melarikan diri. Usai kejadian, Misdi segera membuat pengaduan ke Polsek Perbaungan.

Saat diperiksa penyidik, Uleh mengaku nekat membunuh adiknya tersebut karena iri. Dimana, orangtua mereka lebih dekat dan sayang kepada Robiah. Dia takut kedekatan tersebut berpengaruh kepada pembagian harta warisan khususnya lahan persawahan. (war/ras)

 

 

 

Foto: Anwar/PM
BURON: Asmunir alias Uleh (57) pembunuh adik kandung diburon selama 7 tahun.

PERBAUNGAN, SUMUTPOS.CO  – Harta warisan membuat Asmunir alias Uleh (57) gelap mata. Dibantu putranya, dia tega membunuh adik kandungnya, Robiah (52).

Korban dihabisi dengan cara dipijak, dipukul pakai broti, lalu kepalanya dibanting ke lantai rumah mereka di Dusun Kedondong, Desa Melati II, Perbaungan

Pembunuhan sadis itu berlangsung Rabu (28/11/2011) silam sekira pukul 19.30 WIB. Sejak kejadian tersebut, Uleh dan putranya, Suheri alias Heri (34) kabur.

Uleh baru berhasil diciduk Polsek Perbaungan pada Jumat (5/1/2018) lalu sekira pukul 21.05 wib dari rumahnya. Selama 7 tahun ini dia hidup berpindah-pindah. Sementara putranya masih diburu polisi.

Malam kejadian, korban dan suaminya, mendatangi rumah Heri untuk berobat karena menurut Uleh, sakit korban karena jampi-jampi atau roh halus.

Begitulah, pengobatan dilakukan di kamar Heri. Layaknya dukun, pelaku mulai membaca mantera. Namun hingga ritual selesai, korban mengaku belum merasakan perubahan.

Mendengar keluhan sang bibi, Heri lantas menjemput ayahnya, Uleh yang kebetulan tinggal bersebelahan dengan rumahnya.

Tak lama, keduanya kembali menemui korban yang masih menunggu di kamar Heri. Tanpa buang waktu, Uleh pun beraksi. Korban disuruh telungkup. Berikutnya kedua bahu korban dipegangnya, sementara Heri disuruh  memegang kedua kaki korban.

Sejurus kemudian badan korban dipijak beberapa kali. Usai itu korban diminta telentang. Berikutnya rusuk kiri korban dipijak Uleh pakai kaki kanan sebanyak 2 kali. Berikutnya kedua paha korban dipijak beberapa kali.

Robiah tidak bisa berbuat apa-apa. Dia hanya meringis menahan sakit karena kedua kakinya terus dipegangi Heri. Saat korban mulai lemas, Uleh menyuruh putranya mengambil Broti yang telah disiapkan di rumahnya.

Begitu Heri kembali, sekujur tubuh korban dipukuli pakai kayu broti yang telah dibalut taplak meja itu. Heri baru melepaskan pegangannya setelah kondisi Robiah sekarat. Karena masih hidup, wajah korban diberi hingga beberapa  kali hingga akhirnya perempuan itu tewas.

Takut Robiah hidup lagi, kepala adik perempuannya itu dihantamkan ke lantai hingga beberapa kali. Suami korban sempat memergoki aksi terakhir. Tapi karena diancam bunuh, Misdi tidak berani berbuat apa hingga ipar dan keponakannya tersebut bisa leluasa melarikan diri. Usai kejadian, Misdi segera membuat pengaduan ke Polsek Perbaungan.

Saat diperiksa penyidik, Uleh mengaku nekat membunuh adiknya tersebut karena iri. Dimana, orangtua mereka lebih dekat dan sayang kepada Robiah. Dia takut kedekatan tersebut berpengaruh kepada pembagian harta warisan khususnya lahan persawahan. (war/ras)

 

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/