29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kami Manusia, Bukan Binatang

BINJAI- Pasca bentrok karyawan PTPN 2 Sei Semayang dan kelompok tani Tunggurono menyayat hati para petani. Pasalnya, sikap arogansi karyawan PTPN 2 Sei Semayang membuat masyarakat seperti binatang. Kondisi kebun masih dijaga aparat keamanan.

“Kami ini manusia sama seperti mereka (karyawan PTPN 2, Red), bukan binatang. Dengan massa begitu banyak menyerang kami. Apa itu sikap manusia,” ujar Wagiso, seorang masyarakat tani yang menjadi korban luka saat ditemui, Jumat (23/9).

Dia menyatakan, pimpinan PTPN 2 sebaiknya bersikap bijaksana untuk melakukan pembersiahan lahan dan  tidak perlu dengan kekerasan. Apa yang dilakukan karyawan PTPN 2 bukanlah sikap layaknya karyawan. Sikap itu lebih dekat dengan premanisme. “Kami rasa mereka sengaja meyusupkan preman untuk menghabisi kami. Jika memang pekerja yang melakukan okufasi. Pasti pekerja berpikir dua kali untuk bentrok dengan warga,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok tani Tunggurono, Mahmud Karim menyatakan pihaknya tetap menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah lahan tersebut.  Laporan akan dilayangkan langsung ke Poldasu.

Dia berpendapat, apabila kelompok tani ingin melawan, tentunya akan terjadi pertumpahan darah. Namun bukan itu yang diinginkan. Warga kelompok tani inginkan pembicaraan yang baik-baik. “Warga tetap taat aturan dan eks HGU itu boleh digarap warga, makanya warga mempertahankan tanah,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Binjai, AKBP Dra Rina Sari Ginting, saat dikonfirmasi terkait tindakan atas bentrok kemarin mengatakan,  pihaknya akan menindak lanjuti kasus pidana atas bentrok kemarin.
“Kami sedang menerima laporan korban dari pihak warga yang mengaku sepeda motornya di bakar. Untuk keamanan, anggota tetap dikerahkan untuk patroli,” ujarnya.

Sedangkan persoalan ini mencuat pasca adanya sewa lahan yang dilakukan PTPN 2 Sei Semayang kepada pihak ketiga. Sedangkan warga yang diorganisir melalui kelompok tani dan itu telah dilaporkan ke Wali Kota Binjai serta Gubernur Sumatera Utara.

Manajer Kebun  PTPN 2 Sei Semayang Ir Edward Sinulingga menerangkan terkait dasar hukum menyewakan lahan kepada pihak ketiga, dirinya tidak tahu dasar hukum sewa-menyewa lahan itu. Namun, sewa-menyewa lahan dibenarkan. Tapi, lahan yang disewakan harus satu tahun sekali, itu dapat diperpanjang. “Saya tak tahu dasar hukum sewa-menyewakan lahan. Nantilah, saya tanyakan dan saya beri tahukan,” kata Edward. Menurutnya,  untuk sewa lahan PTPN 2, masyarakat diizinkan dengan syarat harus memiliki badan hukum. (dan)

BINJAI- Pasca bentrok karyawan PTPN 2 Sei Semayang dan kelompok tani Tunggurono menyayat hati para petani. Pasalnya, sikap arogansi karyawan PTPN 2 Sei Semayang membuat masyarakat seperti binatang. Kondisi kebun masih dijaga aparat keamanan.

“Kami ini manusia sama seperti mereka (karyawan PTPN 2, Red), bukan binatang. Dengan massa begitu banyak menyerang kami. Apa itu sikap manusia,” ujar Wagiso, seorang masyarakat tani yang menjadi korban luka saat ditemui, Jumat (23/9).

Dia menyatakan, pimpinan PTPN 2 sebaiknya bersikap bijaksana untuk melakukan pembersiahan lahan dan  tidak perlu dengan kekerasan. Apa yang dilakukan karyawan PTPN 2 bukanlah sikap layaknya karyawan. Sikap itu lebih dekat dengan premanisme. “Kami rasa mereka sengaja meyusupkan preman untuk menghabisi kami. Jika memang pekerja yang melakukan okufasi. Pasti pekerja berpikir dua kali untuk bentrok dengan warga,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok tani Tunggurono, Mahmud Karim menyatakan pihaknya tetap menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah lahan tersebut.  Laporan akan dilayangkan langsung ke Poldasu.

Dia berpendapat, apabila kelompok tani ingin melawan, tentunya akan terjadi pertumpahan darah. Namun bukan itu yang diinginkan. Warga kelompok tani inginkan pembicaraan yang baik-baik. “Warga tetap taat aturan dan eks HGU itu boleh digarap warga, makanya warga mempertahankan tanah,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Binjai, AKBP Dra Rina Sari Ginting, saat dikonfirmasi terkait tindakan atas bentrok kemarin mengatakan,  pihaknya akan menindak lanjuti kasus pidana atas bentrok kemarin.
“Kami sedang menerima laporan korban dari pihak warga yang mengaku sepeda motornya di bakar. Untuk keamanan, anggota tetap dikerahkan untuk patroli,” ujarnya.

Sedangkan persoalan ini mencuat pasca adanya sewa lahan yang dilakukan PTPN 2 Sei Semayang kepada pihak ketiga. Sedangkan warga yang diorganisir melalui kelompok tani dan itu telah dilaporkan ke Wali Kota Binjai serta Gubernur Sumatera Utara.

Manajer Kebun  PTPN 2 Sei Semayang Ir Edward Sinulingga menerangkan terkait dasar hukum menyewakan lahan kepada pihak ketiga, dirinya tidak tahu dasar hukum sewa-menyewa lahan itu. Namun, sewa-menyewa lahan dibenarkan. Tapi, lahan yang disewakan harus satu tahun sekali, itu dapat diperpanjang. “Saya tak tahu dasar hukum sewa-menyewakan lahan. Nantilah, saya tanyakan dan saya beri tahukan,” kata Edward. Menurutnya,  untuk sewa lahan PTPN 2, masyarakat diizinkan dengan syarat harus memiliki badan hukum. (dan)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/