BINJAI, SUMUTPOS.CO -Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Binjai rencananya akan merobohkan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Maret 2018 mendatang. Kini, Sekretariat Dewan (Setwan) hingga para legislator sudah berkegiatan sementara di Gedung Ovany, Jalan Tengku Amir Hamzah, Binjai Utara.
Gedung wakil rakyat Kota Binjai di Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota ini nantinya bakal dibangun dengan penampilan modern dan megah. Proses tender untuk menentukan pemborong yang mengerjakannya, dibuka oleh Dinas PUPR Kota Binjai pada Februari 2018.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Binjai, Ridho Purnama Sari menyatakan, gedung baru untuk legislator Kota Rambutan itu nantinya berdiri dengan 4 lantai.
Namun, tidak penuh 4 lantai. Melainkan 3,5 lantai. Setengah lantai bukan untuk berkegiatan para legislator.
Dana yang dikucurkan untuk pembangunan tersebut senilai Rp20 miliar. Mengalami penambahan sebesar Rp5 miliar dari rencana awal Rp15 miliar.
Kata Ridho, pembangunan gedung baru ini menghabiskan waktu 2 tahun. Tahun pertama, alokasi anggaran senilai Rp12 miliar. Kemudian tahun kedua, pengerjaan tahap akhir alokasi anggaran senilai Rp8 miliar.
“Tahap pertama dianggarkan Rp12 miliar pada tahun 2018. Di tahun 2019 yang merupakan tahap kedua, dianggarkan Rp8 miliar. Angka Rp20 miliar itu merupakan hasil hitungan dari tim konsultan,” jelasnya, Selasa (23/1) petang.
Menurut dia, perubahan anggaran dan bentuk bangunan yang bakal dibangun itu terjadi lantaran dananya minim. Begitupun, gedung baru DPRD Kota Binjai akhirnya disetujui dibangun 4 lantai.
Ridho menguraikan, fasilitas yang ada pada gedung baru itu yakni, 1 ruang rapat paripurna, 3 ruang rapat komisi, 10 ruang fraksi, 1 ruang rapat Badan Anggaran (Banggar), 1 ruang rapat pleno, 1 ruang wartawan, ruang kerja Setwan dan 3 ruang untuk unsur pimpinan DPRD Binjai.
“Sedangkan fasilitas pendukungnya, ada area parkir, kantin, pos keamanan dan pagar,” urainya.