30 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Operator e-KTP Masih Gaptek

MEDAN- Operator e-KTP di kecamatan masih gagap teknologi (Gaptek). Hal ini terungkap saat Ketua Komisi A DPRD Kota Medan Ilhamsyah melakukan sidak ke Kecamatan Medan Sunggal, beberapa waktu lalu. Sia melihat operator e-KTP masih gugup menggunakan perangkat e-KTP.

“Masih gaptek (gagap teknologi) operatornya,” kata Ilhamsyah kepada wartawan koran ini, kemarin. Menurutnya, hal ini menunjukkan, pelatihan yang dilakukan Mendagri terhadap para operator e-KTP dari masing-masing kecamatan hanya sebatas teori, bukan praktik.

Disebutkannya, harusnya para operator itu memahami empat hal dalam membuat e-KTP. “Pertama pengambilan foto, sekalian NIK (Nomor Induk Kependudukan, Red) dari penduduk yang akan dimasukan ke data base. Kedua, scan sidik jari. Ketiga tanda tangan. Keempat retina mata. Semuanya harus dipahami oleh para operator,” cetusnya.

Politisi Partai Golkar tersebut mengungkapkan, tidak maksimalnya kinerja para operator e-KTP juga karena keterbatasan perangkat. “Sebelumnya di setiap kecamatan akan disediakan 8 perangkat komputer, namun setelah kita lihat hanya ada dua komputer. Bahkan, hanya satu komputer yang bisa berfungsi. Tentunya ini akan memperlambat proses pengoperasian e-KTP,” katanya.

Kendala lain dikatakan Ilhamsyah, selain keterbatasan perangkat juga disebabkan karena pendistribusian perangkat ke daerah-daerah yang terlambat. Saat ditanya apakah kecamatan lain mengalami hal serupa yakni kekurangan perangkat? “Pasti kecamatan lain juga demikian, kalau tidak Launching e-KTP ini pasti sudah di seluruh Kecamatan di Kota Medan,” cetunsya.

Dia membantah informasi yang mengatakan proses pembuatan e-KTP ini hanya memakan waktu sekitar 5 menit. “Tidak benar itu, bisa saja pembuatannya sampai 15 menit, mungkin paling cepat 7 menit,” bebernya.

Untuk itu, pihkanya mengimbau Direktorat Jenderal Kependudukan Pusat agar segera mengirimkan peralatan pembuatan e-KTP tersebut agar mempermudah proses pembuatannya. “Untuk penduduk Kota Me dan, saya harapkan agar datang di kecamatan-kecamatan setempat untuk pembuatan e-KTP,” imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Medan Darussalam Pohan mengaku, tidak ada kendala dalam penerapan e-KTP di Kota Medan. Menurut Darussalam, seluruh perangkat di 17 kecamatan sudah lengkap. Hanya saja, petugas tinggal menghubungkan ke pusat. Diakuinya, ada kendala terhadap jaringan yang sampai kini belum juga tersambung ke pusat.

“Kendala ada pada petugas konsorsium. Hanya saja, kita tak mengetahui berapa jumlah petugas tersebut, karena pusat yang menunjukknya. Jadi kita tidak tahu berapa jumlahnya,” bebernya singkat.(adl)

MEDAN- Operator e-KTP di kecamatan masih gagap teknologi (Gaptek). Hal ini terungkap saat Ketua Komisi A DPRD Kota Medan Ilhamsyah melakukan sidak ke Kecamatan Medan Sunggal, beberapa waktu lalu. Sia melihat operator e-KTP masih gugup menggunakan perangkat e-KTP.

“Masih gaptek (gagap teknologi) operatornya,” kata Ilhamsyah kepada wartawan koran ini, kemarin. Menurutnya, hal ini menunjukkan, pelatihan yang dilakukan Mendagri terhadap para operator e-KTP dari masing-masing kecamatan hanya sebatas teori, bukan praktik.

Disebutkannya, harusnya para operator itu memahami empat hal dalam membuat e-KTP. “Pertama pengambilan foto, sekalian NIK (Nomor Induk Kependudukan, Red) dari penduduk yang akan dimasukan ke data base. Kedua, scan sidik jari. Ketiga tanda tangan. Keempat retina mata. Semuanya harus dipahami oleh para operator,” cetusnya.

Politisi Partai Golkar tersebut mengungkapkan, tidak maksimalnya kinerja para operator e-KTP juga karena keterbatasan perangkat. “Sebelumnya di setiap kecamatan akan disediakan 8 perangkat komputer, namun setelah kita lihat hanya ada dua komputer. Bahkan, hanya satu komputer yang bisa berfungsi. Tentunya ini akan memperlambat proses pengoperasian e-KTP,” katanya.

Kendala lain dikatakan Ilhamsyah, selain keterbatasan perangkat juga disebabkan karena pendistribusian perangkat ke daerah-daerah yang terlambat. Saat ditanya apakah kecamatan lain mengalami hal serupa yakni kekurangan perangkat? “Pasti kecamatan lain juga demikian, kalau tidak Launching e-KTP ini pasti sudah di seluruh Kecamatan di Kota Medan,” cetunsya.

Dia membantah informasi yang mengatakan proses pembuatan e-KTP ini hanya memakan waktu sekitar 5 menit. “Tidak benar itu, bisa saja pembuatannya sampai 15 menit, mungkin paling cepat 7 menit,” bebernya.

Untuk itu, pihkanya mengimbau Direktorat Jenderal Kependudukan Pusat agar segera mengirimkan peralatan pembuatan e-KTP tersebut agar mempermudah proses pembuatannya. “Untuk penduduk Kota Me dan, saya harapkan agar datang di kecamatan-kecamatan setempat untuk pembuatan e-KTP,” imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Medan Darussalam Pohan mengaku, tidak ada kendala dalam penerapan e-KTP di Kota Medan. Menurut Darussalam, seluruh perangkat di 17 kecamatan sudah lengkap. Hanya saja, petugas tinggal menghubungkan ke pusat. Diakuinya, ada kendala terhadap jaringan yang sampai kini belum juga tersambung ke pusat.

“Kendala ada pada petugas konsorsium. Hanya saja, kita tak mengetahui berapa jumlah petugas tersebut, karena pusat yang menunjukknya. Jadi kita tidak tahu berapa jumlahnya,” bebernya singkat.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/