JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Konflik antara Wakil Ketua DPR yang juga kader PKS Fahri Hamzah dan Presiden PKS M. Sohibul Iman memanas. Kemarin (8/3), Fahri melaporkan Sohibul ke Polda Metro Jaya dengan tudingan melakukan kebohongan yang tersiar ke publik.
Pelaporan itu dilakukan langsung oleh Fahri. Dia didampingi kuasa hukumnya dari Tim Pembela Kebenaran dan Solidaritas (Tim PKS) Mujahid A. Latief.
Menurut Fahri, dalam wawancara televisi swasta yang juga dikutip sejumlah media online pada 1 Maret, Sohibul menyampaikan pernyataan yang menyerang integritasnya sebagai pribadi.
”Saudara Sohibul Iman telah melakukan pencemaran nama baik, melakukan penistaan atas diri saya dengan memfitnah, menuduh, dan menyebut saya berbohong,” ujarnya.
Menurut Fahri, Sohibul menyampaikan bahwa dirinya berbohong kepada Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Al Jufri. Menurut Sohibul, Fahri pernah menyampaikan bersedia mundur sebagai pimpinan DPR. Fahri menganggap pernyataan Sohibul sebagai fitnah sekaligus kebohongan.
”Fitnah dan tuduhan berbohong itu disiarkan sehingga diketahui orang banyak,” ujarnya.
Mujahid menegaskan, pernyataan Sohibul sama sekali tidak benar alias bohong. Dia menganggap pernyataan tersebut merusak dan mencemarkan nama baik pribadi klien dan keluarganya.
”Itu merupakan bentuk pembunuhan karakter yang bertujuan melumpuhkan karir politik dan harkat serta martabat Fahri Hamzah, baik sebagai anggota DPR, wakil ketua DPR, dan kader PKS,” tegas Mujahid.
Dihubungi secara terpisah, Sohibul menanggapi dengan santai laporan tersebut. Saat dimintai konfirmasi oleh Jawa Pos, Sohibul hanya membalas dengan jawaban pendek.
”Tidak ada yang perlu dikomentari, Mas,” ujarnya dengan menambahkan emotikon senyum.(bay/c10/oni)