26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bayi Meninggal di Dalam Perut

Teks foto:
Orangtua Uli Yusdini, PMH Sidauruk saat menceritakan kejadian yang menimpa putrinya akibat keterlambatan penanganan pelayanan oleh pihak RSUD dr Pirngadi Medan, Kamis, (15/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan meminta agar pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan dapat lebih ditingkatkan, terutama terhadap pasien yang kondisi kritis perlu penanganan langsung.

Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan, H Jumadi ketika mendapat informasi dari wartawan terkait adanya warga yang merasa dirugikan akibat pelayanan yang dianggap buruk di rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan tersebut.

Jumadi mempertanyakan alasan pihak rumah sakit plat merah tersebut tidak segera melakukan pertolongan kepada pasien yang sedang kritis dan akan melahirkan. Seharusnya, dokter dan perawat yang ada di rumah sakit tersebut secepatnya harus melakukan pertolongan kepada pasien agar terselamatkan terlebih dahulu.

“Kita sesalkan penanganan petugas medis di sana yang terkesan lambat, sehingga pasien terlantar hingga 3 jam, sebelum akhirnya pihak keluarga pasien membawa pasien yang hendak melahirkan tersebut ke Rumah Sakit Haji Medan,” ujar Jumadi, Kamis (15/3).

Anggota Komisi B ini menyebutkan, jika rumah sakit saat itu tidak mampu memberikan pertolongan kepada pasien harus secepatnya memberitahukan kepada pihak keluarga. Sehingga, dibawa ke rumah sakit yang mampu menangani pasien.

“Kita ketahui juga, akibat lambatnya penanganan yang diberikan kepada pasien, membuat bayi di dalam kandungan pasien yang bernama Uli Yusdini (34) akhirnya meningggal di dalam perut sang ibu ketika sampai di Rumah Sakit Haji Medan,” cetus Jumadi.

Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Wong Chun Sen Tarigan menyerukan hal serupa seperti yang diutarakan oleh Jumadi. Wong menyatakan, jika benar pelayanan yang dilakukan oleh rumah sakit itu seperti informasi yang diterimanya, maka sudah selayaknya pimpinan atau direkturnya dievaluasi kembali.

Teks foto:
Orangtua Uli Yusdini, PMH Sidauruk saat menceritakan kejadian yang menimpa putrinya akibat keterlambatan penanganan pelayanan oleh pihak RSUD dr Pirngadi Medan, Kamis, (15/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan meminta agar pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan dapat lebih ditingkatkan, terutama terhadap pasien yang kondisi kritis perlu penanganan langsung.

Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan, H Jumadi ketika mendapat informasi dari wartawan terkait adanya warga yang merasa dirugikan akibat pelayanan yang dianggap buruk di rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan tersebut.

Jumadi mempertanyakan alasan pihak rumah sakit plat merah tersebut tidak segera melakukan pertolongan kepada pasien yang sedang kritis dan akan melahirkan. Seharusnya, dokter dan perawat yang ada di rumah sakit tersebut secepatnya harus melakukan pertolongan kepada pasien agar terselamatkan terlebih dahulu.

“Kita sesalkan penanganan petugas medis di sana yang terkesan lambat, sehingga pasien terlantar hingga 3 jam, sebelum akhirnya pihak keluarga pasien membawa pasien yang hendak melahirkan tersebut ke Rumah Sakit Haji Medan,” ujar Jumadi, Kamis (15/3).

Anggota Komisi B ini menyebutkan, jika rumah sakit saat itu tidak mampu memberikan pertolongan kepada pasien harus secepatnya memberitahukan kepada pihak keluarga. Sehingga, dibawa ke rumah sakit yang mampu menangani pasien.

“Kita ketahui juga, akibat lambatnya penanganan yang diberikan kepada pasien, membuat bayi di dalam kandungan pasien yang bernama Uli Yusdini (34) akhirnya meningggal di dalam perut sang ibu ketika sampai di Rumah Sakit Haji Medan,” cetus Jumadi.

Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Wong Chun Sen Tarigan menyerukan hal serupa seperti yang diutarakan oleh Jumadi. Wong menyatakan, jika benar pelayanan yang dilakukan oleh rumah sakit itu seperti informasi yang diterimanya, maka sudah selayaknya pimpinan atau direkturnya dievaluasi kembali.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/