JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membenarkan adanya pengurangan pasokan premium di sejumlah wilayah di Indonesia. Keterangan tersebut berdasarkan data dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Kita menyadari dengan data yang ada disupport oleh BPH migas terjadinya pengurangan pasokan di beberapa wilayah Indonesia dan kita lihat datanya dan ini benar datanya ada,” kata Arcandra di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (9/4).
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah berkomitmen menjaga pasokan premium. Untuk menindak lanjuti hal tersebut, pemerintah akan segera merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Melalui revisi Perpres 191/2014 trsebut, ketersediaan premium tidak hanya diwajibkan di luar Jawa, Madura dan Bali. Melainkan di seluruh Indonesia termasuk Jamali. “Jadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) itu termasuk Jamali, seluruh NKRI. Ini persturan atau Perpres yang akan secepatnya ditandatangani oleh Bapak Presiden,” kata Arcandra.
Soal kelangkaan premium di daerah, Arcandra tak mau menyebut berapa dan di daerah mana saja kelangkaan tersebut terjadi. Teknisnya, kata dia, merupakan domain PT Pertamina (Persero). “Untuk teknis. Apa yang terjadi itu domain dari Pertamina untuk menejelaskan,” jelasnya.
Ia menegaskan pemerintah termasuk BPH Migas membenarkan apa yang terjadi bahwa ada kurang pasok premium di beberapa wilayah di Indonesia. “Kita sudah sesuai (perintahkan) intruksi bapak presiden yang mengintruksikan kepada Pertamina untuk menjaga pasokan premimum di seluruh wilayah,” jelasnya. (uji/JPC/ram)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membenarkan adanya pengurangan pasokan premium di sejumlah wilayah di Indonesia. Keterangan tersebut berdasarkan data dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Kita menyadari dengan data yang ada disupport oleh BPH migas terjadinya pengurangan pasokan di beberapa wilayah Indonesia dan kita lihat datanya dan ini benar datanya ada,” kata Arcandra di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (9/4).
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah berkomitmen menjaga pasokan premium. Untuk menindak lanjuti hal tersebut, pemerintah akan segera merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Melalui revisi Perpres 191/2014 trsebut, ketersediaan premium tidak hanya diwajibkan di luar Jawa, Madura dan Bali. Melainkan di seluruh Indonesia termasuk Jamali. “Jadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) itu termasuk Jamali, seluruh NKRI. Ini persturan atau Perpres yang akan secepatnya ditandatangani oleh Bapak Presiden,” kata Arcandra.
Soal kelangkaan premium di daerah, Arcandra tak mau menyebut berapa dan di daerah mana saja kelangkaan tersebut terjadi. Teknisnya, kata dia, merupakan domain PT Pertamina (Persero). “Untuk teknis. Apa yang terjadi itu domain dari Pertamina untuk menejelaskan,” jelasnya.
Ia menegaskan pemerintah termasuk BPH Migas membenarkan apa yang terjadi bahwa ada kurang pasok premium di beberapa wilayah di Indonesia. “Kita sudah sesuai (perintahkan) intruksi bapak presiden yang mengintruksikan kepada Pertamina untuk menjaga pasokan premimum di seluruh wilayah,” jelasnya. (uji/JPC/ram)