SUMUTPOS.CO – Penanganan kebakaran sumur minyak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh pada Rabu (25/4) dini hari, harus ditangani dengan cepat. Agar tidak terjadi lagi, harus dilakukan audit investigatif dan penyidikan yang komprehensif. “Tegakan aturan dan tindak tegas yang telah menyebabkan peristiwa itu terjadi,” ujar Anggota Komisi VII DPR Rofi Munawar kepada JawaPos.com (Grup Sumut Pos), Rabu (25/4).
Apalagi, lanjut Rofi, aturan soal pengelolaan sumur tua tradisional sudah jelas. Tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi Pada Sumur Tua.
Diketahui, Pasal 9 sendiri dijabarkan tentang pelaksanaan memproduksi minyak bumi. Pasal 12-15 pun diatur tentang pembinaan dan pengawasan. Sementara Pasal 6 diatur mengenai sanksi.”Menurut informasi sumur rakyat yang terbakar kedalamannya sampe 250 meter perlu dipertanyakan, biasanya hanya 50-150. Harusnya di atas 150 meter jangan KUD yang pegang mengingat teknologinya tidak sesuai,” jelas Rofi.
Lebih lanjut, legislator asal Jawa Timur itu juga berharap agar ke depannya harus ada pembinaan yang lebih efektif terhadap sumur tua yang dikelola rakyat. Di sisi lain, lokasi sumur tersebut harus segera disterilisasi.
Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi mengatakan, masih ada potensi kebakaran lain dengan aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal oleh masyarakat. Untuk menekan adanya sumur-sumur minyak itu tak akan efektif dengan melalui jalur hukum. Sebab, aktivitas ini menyangkut masalah kebutuhan ekonomi masyarakat. “Tidak mungkin menempuh jalur hukum, tidak akan bisa,” ujar Amien di sela acara Forum Fasilitas Produksi Migas 2018 (FFPM 2018) di Jogjakarta pada Rabu (25/4).
Sebagai solusi, pihak terkait harus melakukan upaya lain selain jalu hukum guna menekan adanya sumur minyek ilegal. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan masalah perut orang banyak. Untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat, semisal dengan mengembangkan bidang pariwisatanya.
Seperti yang telah dilakukannya dengan bekerja sama bersama Pemerintah Daerah di Wonocolo, Jawa Timur. “Kami terus berupaya mencari solusi agar kegiatan sumur minyak ilegal bisa ditekan,” imbuh dia.
Dalam penanganan kebakaran itu, pihaknya bersama Pertamina telah mengirim tim ke lokasi kejadian. Pihaknya pun masih menunggu laporan dari kondisi terakhir. “Kami masih menunggu laporan terakhir dari petugas di lapangan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, peristiwa yang terjadi di Aceh Timur itu menyebabkan sedikitnya 18 orang meninggal dunia. Di lokasi kejadian terdapat 8 sumur pengeboran minyak yang dilakukan warga yang salah satunya meledak.(dna/dho/JPC/ila)