MEDAN, SUMUTPOS.CO – Personel Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut menggerebek Spa Fantasi. Tepatnya di Jalan Sunggal, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (3/5).
Dari lokasi, petugas mengamankan 16 orang. Mereka terdiri dari 11 orang terapis, 1 resepsionis dan 4 tamu pengunjung.
“Tindakan ini dilakukan, karena Spa ini terindikasi kerap melakukan kegiatan prostitusi, yakni melalui berhubungan badan,” ungkap Kasubdit IV/Renakta, AKBP Leonardo Simatupang kepada wartawan, Kamis (3/5).
Leonardo menjelaskan, praktik prostitusi berkedok spa ini jelas terbukti. Sebab, saat polisi melakukan penggerebekan, salah seorang terapis berinisial IS (29) sedang bersama tamunya di dalam sebuah ruangan.
Parahnya, keduanya tidak mengenakan sehelai benang pun di tubuhnya (bugil).
Hasil pemeriksaan, Spa Fantasi menyediakan paket khusus berhubungan badan Rp350 ribu, full fantasi Rp750 ribu dan dua perempuan Rp1,4 juta.
“Ini tempatnya memang begitu. Tapi info selanjutnya masih akan kita kembangkan,” jelasnya.
Kesebelas terapis yang diamankan masing-masing berinisial, SA (31), NN (23), WH (26), W (27), RA (23), RY (22), IS (29), A (27), A (21), D (22), AF (21) dan YA (36) resepsionis.
Diakui Leonardo, usai didata, keduabelas pekerja Spa tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Parawarsa Brastagi. Namun aneh, keempat pria hidung belang yang diamankan selanjutnya akan dipulangkan.
“Sedangkan keempat tamunya, setelah dilakukan pemeriksaan selanjutnya dipulangkan,” pungkasnya.(mag-1/ala)