28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Panjat Tembok, Napi Lapas Tewas Kesetrum

MEDAN- Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Suwardi (35), tewas kesetrum listrik di blok E 3, tempatnya ditahan.

Terpidana kasus sabu-sabu yang divonis hukuman 4,3 tahun penjara itu, tak bisa diselamatkan karena sengatan listrik bertegangan tinggi.
Informasi yang berhasil dihimpun, Suwardi yang merupakan warga Jalan Karya Wisata, Medan Johor itu diketahui memanjat atap blok tahanan karena merasa kepanasan. Dia memberanikan diri memanjat dinding tahanan hingga ke bagian atap blok demi mendapatkan udara segar. Namun naas menimpai Suwardi, begitu sampai di bagian atas ruang tahanan tersebut, dia kesetrum listrik tegangan tinggi.

Saat kesetrum, Suwardi sempat berteriak minta tolong sebelum ia terjatuh ke lantai dari ketinggian dua meter itu. “Suwardi terpental jatuh ke bawah. Setelah terjatuh ke bawah, teman-teman satu bloknya langsung berteriak memanggil petugas dan melaporkan kejadian itu,” kata Kepala LP Tanjung Gusta Medan Bagus Kurniawan, Jumat (21/6).

Dijelaskannya, setelah mendapatkan laporan dari tahanan, petugas langsung membawa Suwardi ke Klinik Kesehatan LP Tanjung Gusta untuk mendapatkan pertolongan medis. Di klinik, korban sempat diperiksa petugas medis, namun sayangnya nyawa Suwardi tak tertolong lagi.
Konselor Kesehatan LP Tanjung Gusta Sakti Siregar mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui Suwardi meninggal karena kesetrum listrik tegangan tinggi. Di tangan Suwardi, masih terlihat bekas sengatan arus listrik hingga membiru.”Petugas sempat melarikannya kesini (klinik). Tetapi begitu sampai kesini, kami periksa ternyata dia sudah meninggal dan tak bisa diselamatkan lagi,” kata Sakti.
Jenazah Suwardi selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bina Kasih untuk diotopsi. Pihaknya pun sudah memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga korban. “Setelah kita antar ke rumah sakit Bina Kasih, langsung kita beritahukan kepada keluarganya,” tuturnya. (far)

MEDAN- Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Suwardi (35), tewas kesetrum listrik di blok E 3, tempatnya ditahan.

Terpidana kasus sabu-sabu yang divonis hukuman 4,3 tahun penjara itu, tak bisa diselamatkan karena sengatan listrik bertegangan tinggi.
Informasi yang berhasil dihimpun, Suwardi yang merupakan warga Jalan Karya Wisata, Medan Johor itu diketahui memanjat atap blok tahanan karena merasa kepanasan. Dia memberanikan diri memanjat dinding tahanan hingga ke bagian atap blok demi mendapatkan udara segar. Namun naas menimpai Suwardi, begitu sampai di bagian atas ruang tahanan tersebut, dia kesetrum listrik tegangan tinggi.

Saat kesetrum, Suwardi sempat berteriak minta tolong sebelum ia terjatuh ke lantai dari ketinggian dua meter itu. “Suwardi terpental jatuh ke bawah. Setelah terjatuh ke bawah, teman-teman satu bloknya langsung berteriak memanggil petugas dan melaporkan kejadian itu,” kata Kepala LP Tanjung Gusta Medan Bagus Kurniawan, Jumat (21/6).

Dijelaskannya, setelah mendapatkan laporan dari tahanan, petugas langsung membawa Suwardi ke Klinik Kesehatan LP Tanjung Gusta untuk mendapatkan pertolongan medis. Di klinik, korban sempat diperiksa petugas medis, namun sayangnya nyawa Suwardi tak tertolong lagi.
Konselor Kesehatan LP Tanjung Gusta Sakti Siregar mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui Suwardi meninggal karena kesetrum listrik tegangan tinggi. Di tangan Suwardi, masih terlihat bekas sengatan arus listrik hingga membiru.”Petugas sempat melarikannya kesini (klinik). Tetapi begitu sampai kesini, kami periksa ternyata dia sudah meninggal dan tak bisa diselamatkan lagi,” kata Sakti.
Jenazah Suwardi selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bina Kasih untuk diotopsi. Pihaknya pun sudah memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga korban. “Setelah kita antar ke rumah sakit Bina Kasih, langsung kita beritahukan kepada keluarganya,” tuturnya. (far)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/