26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Miliki Sabu, Oknum Anggota PPK di Aceh Tenggara Ditangkap

Ilustrasi

ACEH TENGGARA, SUMUTPOS – Kepolisian Sektor (Polsek) Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, menangkap MS (25), seorang oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu saat dilakukan penggerebekan di gampong Suka Damai, kecematan setempat.

Tersangka ditangkap bersama dengan dua temannya berinisial SA (25) dan RP (20) yang merupakan warga kecamatan Lawe Sigala-gala, pada Selasa (15/5) dini hari.
Informasi dihimpun SUMUT POS, MS merupakan anggota PPK pemilu tahun 2019 yang bertugas di Kecamatan Lawe Sigala-gala. Hal itu sesuai dengan surat pengumuman Komisi Independen pemilihan (KIP) Aceh Tenggara nomor : 13/KIP-KAB-001-434470/2018 tentang penetapan calon PPK terpilih dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2019.
Kapolsek Lawe Sigala-gala AKP Ali Burhanuddin kepada wartawan Selasa (15/5) menyatakan dari penangkapan itu tim berhasil meringkus tiga pelaku penyalahgunaan sabu-sabu.
Penangkapan itu, kata Ali, dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah yang ditempati tersangka SA di gampong Suka Damai diduga dijadikan tempat memakai narkoba.
“Masyarakat memberitahukan hal tersebut kepada Polsek Lawe Sigala-gala, tim Polsek langsung ke lokasi dan melakukan penggeledahan dan menangkap ketiganya. Di lokasi ditemukan satu paket sabu seberat 0,18 gram,” sebut AKP Ali Burhanuddin.
Kata dia, tersangka beserta barang bukti langsung diamankan di Polsek Lawe Sigala-gala guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut atas kepemilikan barang haram tersebut.(mag)

 

 

Ilustrasi

ACEH TENGGARA, SUMUTPOS – Kepolisian Sektor (Polsek) Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, menangkap MS (25), seorang oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu saat dilakukan penggerebekan di gampong Suka Damai, kecematan setempat.

Tersangka ditangkap bersama dengan dua temannya berinisial SA (25) dan RP (20) yang merupakan warga kecamatan Lawe Sigala-gala, pada Selasa (15/5) dini hari.
Informasi dihimpun SUMUT POS, MS merupakan anggota PPK pemilu tahun 2019 yang bertugas di Kecamatan Lawe Sigala-gala. Hal itu sesuai dengan surat pengumuman Komisi Independen pemilihan (KIP) Aceh Tenggara nomor : 13/KIP-KAB-001-434470/2018 tentang penetapan calon PPK terpilih dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2019.
Kapolsek Lawe Sigala-gala AKP Ali Burhanuddin kepada wartawan Selasa (15/5) menyatakan dari penangkapan itu tim berhasil meringkus tiga pelaku penyalahgunaan sabu-sabu.
Penangkapan itu, kata Ali, dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah yang ditempati tersangka SA di gampong Suka Damai diduga dijadikan tempat memakai narkoba.
“Masyarakat memberitahukan hal tersebut kepada Polsek Lawe Sigala-gala, tim Polsek langsung ke lokasi dan melakukan penggeledahan dan menangkap ketiganya. Di lokasi ditemukan satu paket sabu seberat 0,18 gram,” sebut AKP Ali Burhanuddin.
Kata dia, tersangka beserta barang bukti langsung diamankan di Polsek Lawe Sigala-gala guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut atas kepemilikan barang haram tersebut.(mag)

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/