26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Kemenhub Stop Operasi Kapal Danau Toba

KM Sinar Bangun yang mengalami musibah dalam pelayaran dari Simanindo ke Tigaras, Senin (18/6).

SUMUTPOS.CO – MERESPONS tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di Danau Toba pada Senin (18/6) sore, Kemenhub menyetop operasional kapal penyeberangan non-ferry di seluruh Danau Toba. Penhentian operasi itu dilakukan efektif mulai Rabu (20/6), hingga seluruh operator lolos audit keselamatan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan, alasan penyetopan itu karena dugaan ada beberapa pelanggaran yang dilakukan dalam layanan KM Sinar Bangun. Namun, ia belum mau berspekulasi karena penyelidikan sedang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). “Kalau melihat dari tidak adanya manifest, Surat Izin Berlayar (SIB) juga tidak ada, ya ada indikasi kecurangan,” kata Budi di Jakarta, kemarin.

Apalagi, dengan kapasitas kapal maksimum 43 orang kemudian mengangkut penumpang ratusan orang. Selain itu, hanya ada 45 jaket keselamatan yang ditemukan di atas kapal. Menurut Budi itu adalah indikasi pelanggaran yang cukup kuat. “Kalau 80 orang (penumpang, Red) masih mungkin, tapi kalau sampai 200 jelas nggak cukup,” jelasnya.

Budi memaparkan, KM Sinar Bangun berukuran 35 Gross Tonase (GT). Kapasitas maksimum kapal adalah 43 orang. Dengan 40 penumpang dan 3 orang kru. Budi kemudian mengungkapkan, presiden sudah menginstruksikan untuk mereformasi seluruh sistem pengawasan safety kapal.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan, pihaknya telah sepakat dengan unsur kepolisian untuk menghentikan seluruh operasional kapal penyeberangan dari 5 dermaga di Danau Toba. Penghentian ini, kata Budi, selain untuk memberikan keleluasaan bagi operasi penyelamatan dan pencarian korban oleh Basarnas, juga memberi kesempatan bagi Kemenhub untuk melakukan audit keselamatan bagi seluruh kapal-kapal yang beroperasi di Danau Toba. “Kita audit misalnya ketersediaan life jacket, pelampung, komunikasi dan sebagainya,” jelas Budi.

Budi mengatakan, Direktur Angkutan Multimoda Kemenhub Cucu Mulyana telah mengumpulkan 40 operator kapal penyeberangan yang beroperasi di seluruh Danau toba. Budi memastikan semuanya sudah sepakat untuk meningkatkan aspek keselamatan. “Kalau sudah lolos audit ya silahkan berlayar lagi,” jelas Budi.

KM Sinar Bangun yang mengalami musibah dalam pelayaran dari Simanindo ke Tigaras, Senin (18/6).

SUMUTPOS.CO – MERESPONS tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di Danau Toba pada Senin (18/6) sore, Kemenhub menyetop operasional kapal penyeberangan non-ferry di seluruh Danau Toba. Penhentian operasi itu dilakukan efektif mulai Rabu (20/6), hingga seluruh operator lolos audit keselamatan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan, alasan penyetopan itu karena dugaan ada beberapa pelanggaran yang dilakukan dalam layanan KM Sinar Bangun. Namun, ia belum mau berspekulasi karena penyelidikan sedang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). “Kalau melihat dari tidak adanya manifest, Surat Izin Berlayar (SIB) juga tidak ada, ya ada indikasi kecurangan,” kata Budi di Jakarta, kemarin.

Apalagi, dengan kapasitas kapal maksimum 43 orang kemudian mengangkut penumpang ratusan orang. Selain itu, hanya ada 45 jaket keselamatan yang ditemukan di atas kapal. Menurut Budi itu adalah indikasi pelanggaran yang cukup kuat. “Kalau 80 orang (penumpang, Red) masih mungkin, tapi kalau sampai 200 jelas nggak cukup,” jelasnya.

Budi memaparkan, KM Sinar Bangun berukuran 35 Gross Tonase (GT). Kapasitas maksimum kapal adalah 43 orang. Dengan 40 penumpang dan 3 orang kru. Budi kemudian mengungkapkan, presiden sudah menginstruksikan untuk mereformasi seluruh sistem pengawasan safety kapal.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan, pihaknya telah sepakat dengan unsur kepolisian untuk menghentikan seluruh operasional kapal penyeberangan dari 5 dermaga di Danau Toba. Penghentian ini, kata Budi, selain untuk memberikan keleluasaan bagi operasi penyelamatan dan pencarian korban oleh Basarnas, juga memberi kesempatan bagi Kemenhub untuk melakukan audit keselamatan bagi seluruh kapal-kapal yang beroperasi di Danau Toba. “Kita audit misalnya ketersediaan life jacket, pelampung, komunikasi dan sebagainya,” jelas Budi.

Budi mengatakan, Direktur Angkutan Multimoda Kemenhub Cucu Mulyana telah mengumpulkan 40 operator kapal penyeberangan yang beroperasi di seluruh Danau toba. Budi memastikan semuanya sudah sepakat untuk meningkatkan aspek keselamatan. “Kalau sudah lolos audit ya silahkan berlayar lagi,” jelas Budi.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/