SUMUTPOS.CO – Luka yang dialami tujuh anggota Polri yang dianiaya atasannya, Kepala Pusat Pendidikan Administrasi (Kapusdikmin) Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Kombes Pol Ekotrio Budhiniar cukup parah. Beberapa dari mereka mengalami robek di bagian kepala.
“Satu sempat muntah tapi yang lain luka robek di kepala, benjol di kepala,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (26/6).
Namun dia belum bisa memastikan kondisi pasti dari para anggota tersebut. “Sudah dimintakan visum. Kita tunggu,” katanya.
Soal helm yang digunakan Kombes Eko untuk menghantam bawahannya itu, dia membenarkan bahwa itu helm baja. Tapi bukan baja yang berat seperti yang dimiliki Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Itu loh helm jaga yang piket, kita kan tidak punya baja kaya tentara,” jelasnya.
Dia mengatakan, kejadian ini sudah dilaporkan langsung ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian. “Sekarang tim dari Itwasum, Propam sudah turun ke Jabar. Sudah dilaporkan ke Kapolri,” sebut Setyo.
Dia mengaku belum mendapat informasi secara detail tentang latar belakang Kombes Eko bertingkah seperti itu. Termasuk kemungkinan apakah ada masalah lainnya.
Akan tetapi, Setyo menegaskan tindakan tersebut tidak dibenarkan kendatipun Eko seorang komisaris besar Kepolisian. “Tidak boleh, polisi tidak boleh marah seperti itu,” imbuhnya.
Perwira menengah tersebut pun terancam sanksi. “Ada dua (ancaman sanksi), etika dan pidana. Kalau dilaporkan pidana bisa juga karena sudah melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,” pungkas Setyo.
Sebelumnya, Kombes Eko mengamuk lantaran mobilnya terhalang mobil box pengantar makanan ketika ingin masuk ke gerbang Pusdikmin, Lemdikpol, Gede Bage, Bandung, Jawa Barat, pagi tadi.
Dia lantas memukul tujuh anggota yang piket berjaga di pintu gerbang. Mereka yang menjadi korban dan rata-rata menerima pukulan di kepala.