MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu, merasa sangat kecewa dengan sistem pelaksanaan pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) yang dinilainya berlangsung sangat jelek dan amburadul.
Sebab, banyak masyarakat tidak mendapat form c-6 untuk memilih Cagubsu. Kondisi ini terjadi di berbagai tempat pemungutan suara (TPS), khususnya Kota Medan.
Hal itu menurut Burhanuddin, karena keteledoran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kecamatan hingga kelurahan plus PPK di Medan.
“Pemilukada Sumut kali ini terjelek dan amburadul. Memusingkan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya dan sangat ribet,” tegas Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu usai menggunakan hak suaranya di TPS 23, Lingkungan VIII, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (27/6).
Sebelum Pilkada Sumut ini berlangsung, lanjutnya, baik persiapan pendataan calon pemilih maupun konsolidasi ke berbagai pihak agar berjalan sukses sudah dilakukan.
Karena sebagai Ketua Partai Demokrat Medan, Burhanuddin juga sering diundang mengikuti rapat-rapat konsolidasi dengan instansi terkait tersebut. Namun, tepat pada hari pelaksanaan implementasi dari persiapan itu sungguh berantakan.
“Banyak masyarakat yang tidak dapat c 6. Padahal, mereka sudah bertahun-tahun menetap di Kelurahan PB Selayang II ini. Ini masih di PB Selayang II, bagaimana pula di kelurahan lainnya. Dengan kondisi ini tentunya memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa ada indikasi dan sarat kepentingan-kepentingan tertentu. Belum lagi adanya kemungkinan kecurangan-kecurangan yang terjadi,” tegas Burhanuddin Sitepu yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan.
Di kesempatan itu, Burhanuddin mengimbau masyarakat yang tidak mendapatkan c-6 atau yang merasa keberatan karena suaranya terhapus atau hilang agar mengadu ke DPRD Medan.
“Silahkan laporkan ke legislatif, agar kami dapat mengundang instansi terkait dalam hal ini KPU, Bawaslu untuk mempertanyakan apa yang terjadi sehingga terjadi pilkada yang sangat buruk dan ambradul,” katanya.
Kejadian ini (amburadul) tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa disikapi. Dikhawtirkan, ke depannya juga akan semakin buruk.
“Jangan karena kelalaian, kepentingan, akhirnya masyarakat yang menjadi korban dikebiri haknya untuk menggunakan hak pilihnya,” tegasnya.
Jika ada indikasi kepentingan seseorang maupun kelompok walaupun itu adalah kepentingan partai, kondisi ini sangat mengecewakan.
“Kita minta kepada Bawaslu sebagai badan pengawas pemilu, apa yang terjadi pada Pilkada ini tolong ditindaklanjuti agar jangan terulang kembali. Kasihan masyarakat yang jadi tidak bisa menggunakan hak memilihnya,” pungkasnya.(adz/ala)