LANGKAT- Sosialisasi persyaratan mengelola sekaligus pengusahaan minyak bumi di sumur tua seputar area Buluh Telang Kecamatan Padang Tualang, Sei Lepan maupun Gebang Kab Langkat di gelar. Tujuannya diharap, sebagai sumber peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya berharap, pengusahaan terhadap sumur tua yang mengandung minyak dapat segera dioperasionalkan untuk kesejahteraan masyarakat dan membantu penambahan sumber PAD,” kata Bupati Langkat, H Ngogesa Sitepu, saat sosialisasi peraturan industri Hulu Migas, Rabu (5/10).
Ngogesa berharap, melalui sosialisasi diharapkan seluruh pihak mengetahui persyaratan mengelola minyak bumi di sumur tua.(mag-4)