26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pendaftaran Caleg Sepi Peminat

Foto: PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
PERTEMUAN: Suasana pertemuan yang digelar KPU Sumut dengan mengundang seluruh parpol tentang ketentuan caleg 2019, di Kantor KPU Sumut, Jl. Perintis Kemerdekaan Medan, Rabu (4/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pada hari pertama pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 masih sepi peminat. Pantauan Sumut Pos kemarin, baik di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dan KPU Medan, belum ada partai politik atau narahubung caleg yang datang untuk menyerahkan berkas untuk pendaftaran yang berlangsung hingga 17 Juli 2018.

“Belum ada parpol ataupun narahubung parpol yang mengonfirmasi untuk hadir di hari pertama pendaftaran,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Herdensi Adnin.

Meski begitu, Herdensi mengaku tim penerima berkas untuk pendaftaran caleg sudah dipersiapkan pihaknya untuk melayani. “Mana tau ada yang daftar tanpa ada pemberitahuan,” sebutnya.

Pihaknya berpesan agar parpol menghindari masa pendaftaran caleg pada hari-hari terakhir pendaftaran.

“Hari terakhir atau 17 Juli 2018 memang pendaftaran dibuka sampai pukul 24.00 WIB. Tapi, itu akan menimbulkan kesulitan tersendiri apabila berkas caleg masih ada yang kurang, sehingga butuh perbaikan. Lebih baik diawal sehingga ketika ada perbaikan, masih ada waktu,” terang mantan Ketua Kontras Sumut itu. “Untuk perpanjangan masa pendaftaran belum bisa dipastikan karena semua merujuk kepada KPU RI. Lebih baik mendaftar lebih awal,” katanya.

Amatan di KPU Medan Jalan Kejaksaan, hanya terlihat dua orang petugas penerima pendaftaran dan satu orang polisi berpakaian dinas lengkap. Padahal bangku dan meja sudah tersusun rapi di lobi KPU Medan untuk menerima pendaftaran caleg. “Inikan masih hari pertama, parpol mungkin masih mempersiapkan segala sesuatunya,” imbuh Herdensi seraya mengingatkan agar parpol memenuhi kuota caleg wanita 30 persen, karena itu merupakan amanah Undang Undang.

Kondisi serupa juga terjadi di Kantor KPU Sumut. Meski sudah siap melayani narahubung caleg yang akan mendaftar, tapi belum ada parpol yang datang untuk melakukan pendaftaran.

Malahan sore kemarin itu, banyak parpol di KPU Sumut hadir untuk mendengar penjelasan pihak KPU tentang ketentuan pencalegan di Pemilu 2019. “Untuk KPU Sumut tentunya yang kami terima adalah caleg untuk DPRD Sumut. Kita sudah menyampaikan hal itu kepada partai politik dan kita berharap mereka memahami ketentuan-ketentuan yang ada,” kata Komisioner KPU Sumut, Benget Manahan Silitonga usai pertemuan.

Foto: PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
PERTEMUAN: Suasana pertemuan yang digelar KPU Sumut dengan mengundang seluruh parpol tentang ketentuan caleg 2019, di Kantor KPU Sumut, Jl. Perintis Kemerdekaan Medan, Rabu (4/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pada hari pertama pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 masih sepi peminat. Pantauan Sumut Pos kemarin, baik di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dan KPU Medan, belum ada partai politik atau narahubung caleg yang datang untuk menyerahkan berkas untuk pendaftaran yang berlangsung hingga 17 Juli 2018.

“Belum ada parpol ataupun narahubung parpol yang mengonfirmasi untuk hadir di hari pertama pendaftaran,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Herdensi Adnin.

Meski begitu, Herdensi mengaku tim penerima berkas untuk pendaftaran caleg sudah dipersiapkan pihaknya untuk melayani. “Mana tau ada yang daftar tanpa ada pemberitahuan,” sebutnya.

Pihaknya berpesan agar parpol menghindari masa pendaftaran caleg pada hari-hari terakhir pendaftaran.

“Hari terakhir atau 17 Juli 2018 memang pendaftaran dibuka sampai pukul 24.00 WIB. Tapi, itu akan menimbulkan kesulitan tersendiri apabila berkas caleg masih ada yang kurang, sehingga butuh perbaikan. Lebih baik diawal sehingga ketika ada perbaikan, masih ada waktu,” terang mantan Ketua Kontras Sumut itu. “Untuk perpanjangan masa pendaftaran belum bisa dipastikan karena semua merujuk kepada KPU RI. Lebih baik mendaftar lebih awal,” katanya.

Amatan di KPU Medan Jalan Kejaksaan, hanya terlihat dua orang petugas penerima pendaftaran dan satu orang polisi berpakaian dinas lengkap. Padahal bangku dan meja sudah tersusun rapi di lobi KPU Medan untuk menerima pendaftaran caleg. “Inikan masih hari pertama, parpol mungkin masih mempersiapkan segala sesuatunya,” imbuh Herdensi seraya mengingatkan agar parpol memenuhi kuota caleg wanita 30 persen, karena itu merupakan amanah Undang Undang.

Kondisi serupa juga terjadi di Kantor KPU Sumut. Meski sudah siap melayani narahubung caleg yang akan mendaftar, tapi belum ada parpol yang datang untuk melakukan pendaftaran.

Malahan sore kemarin itu, banyak parpol di KPU Sumut hadir untuk mendengar penjelasan pihak KPU tentang ketentuan pencalegan di Pemilu 2019. “Untuk KPU Sumut tentunya yang kami terima adalah caleg untuk DPRD Sumut. Kita sudah menyampaikan hal itu kepada partai politik dan kita berharap mereka memahami ketentuan-ketentuan yang ada,” kata Komisioner KPU Sumut, Benget Manahan Silitonga usai pertemuan.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/