24 C
Medan
Tuesday, November 5, 2024
spot_img

Guru Besar di Sumut hanya 42 Orang

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah Sumut menyebutkan, dari 10.230 dosen yang bertugas di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Sumut, hanya 42 orang menjabat sebagai Guru Besar.

“10.230 dosen dengan jabatan fungsional Asisten Ahli sebanyak 3.291 orang, Lektor 2.201 orang, Lektor Kepala 581 orang, dan Guru Besar berjumlah 42 orang,”ungkap Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah Sumut, Prof Dian Armanto pada Sumut Pos, Minggu (12/8) pagi.

Dian Armanto yang baru dilantik menjadi Kepala LLDikti oleh Menristekdikti pada 26 Juli 2018, juga menyoroti jumlah guru besar yang masih minim di PTS Sumut.

“Bagi dosen yang sudah doktor agar termotivasi bisa menjadi Guru Besar, karena dari 10 ribuan dosen yang ada, hanya 42 saja bergelar profesor,” kata Dian.

Dian juga merincikan, dari 10 ribuan dosen itu, dosen S3 hanya 482 orang. Sedangkan bergelar S2 sebanyak 8.312 orang. Untuk itu, diharapkan agar para dosen S3 tersebut ke depannya bisa meraih Profesor atau Guru Besar. Demikian pula bagi dosen S2 didorong untuk bisa lanjut ke S3.

Terkait perubahan Kopertis menjadi LL Dikti, menurut Dian Armanto hal itu sebagai bentuk kemudahan layanan dari perwakilan Kemenristekdikti di tiap-tiap wilayah di Indonesia Kemenristekdikti, misalnya untuk urusan yang terkait kepangkatan dosen, jabatan fungsional dosen, seperti lector kepala dan guru besar yang selama ini diurus di Jakarta.

“Dengan perubahan ini Kemenristekdikti memberikan kemudahan sekaligus membantu peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan bagi PTS maupun PTN untuk mengurusnya masing-masing di wilayah provinsi,” sebutnya.

Dijelaskan Dian, selama ini Kopertis hanya melayani PTS. Namun dengan LL Dikti memiiki layanan yang lebih luas dengan yang juga melayani PTN.” Saya berharap dengan kehadiran LL Dikti pelayanan kepada perguruan tinggi baik itu swasta maupun negeri akan terasa semakin lebih mudah,” tandasnya. (gus/han)

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah Sumut menyebutkan, dari 10.230 dosen yang bertugas di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Sumut, hanya 42 orang menjabat sebagai Guru Besar.

“10.230 dosen dengan jabatan fungsional Asisten Ahli sebanyak 3.291 orang, Lektor 2.201 orang, Lektor Kepala 581 orang, dan Guru Besar berjumlah 42 orang,”ungkap Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah Sumut, Prof Dian Armanto pada Sumut Pos, Minggu (12/8) pagi.

Dian Armanto yang baru dilantik menjadi Kepala LLDikti oleh Menristekdikti pada 26 Juli 2018, juga menyoroti jumlah guru besar yang masih minim di PTS Sumut.

“Bagi dosen yang sudah doktor agar termotivasi bisa menjadi Guru Besar, karena dari 10 ribuan dosen yang ada, hanya 42 saja bergelar profesor,” kata Dian.

Dian juga merincikan, dari 10 ribuan dosen itu, dosen S3 hanya 482 orang. Sedangkan bergelar S2 sebanyak 8.312 orang. Untuk itu, diharapkan agar para dosen S3 tersebut ke depannya bisa meraih Profesor atau Guru Besar. Demikian pula bagi dosen S2 didorong untuk bisa lanjut ke S3.

Terkait perubahan Kopertis menjadi LL Dikti, menurut Dian Armanto hal itu sebagai bentuk kemudahan layanan dari perwakilan Kemenristekdikti di tiap-tiap wilayah di Indonesia Kemenristekdikti, misalnya untuk urusan yang terkait kepangkatan dosen, jabatan fungsional dosen, seperti lector kepala dan guru besar yang selama ini diurus di Jakarta.

“Dengan perubahan ini Kemenristekdikti memberikan kemudahan sekaligus membantu peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan bagi PTS maupun PTN untuk mengurusnya masing-masing di wilayah provinsi,” sebutnya.

Dijelaskan Dian, selama ini Kopertis hanya melayani PTS. Namun dengan LL Dikti memiiki layanan yang lebih luas dengan yang juga melayani PTN.” Saya berharap dengan kehadiran LL Dikti pelayanan kepada perguruan tinggi baik itu swasta maupun negeri akan terasa semakin lebih mudah,” tandasnya. (gus/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/