26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dua Perampok Mobil Pikup Diciduk

DELI SERDANG,SUMUTPOS.CO – Tim Pegasus Polsek Pancurbatu meringkus dua perampok sopir pikup yang beraksi di Jalan Jamin Ginting, Desa Sugau, Kecamatan Pancurbatu, Selasa (18/9) dinihari.

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chan SH, MH menjelaskan, aksi perampokan tersebut berawal Senin (17/9) malam, Zulhadi, pengemudi mobil pikup bermuatan sayur  mayur berangkat dari Tanah Karo menuju Pidie, Provinsi NAD.

Namun sekira pukul 23.30 Wib, saat melintas di lokasi kejadian. Laju kendaraannya dihadang dua pria pengendara sepeda motor bebek. Kedua pria meminta Zulhadi untuk berhenti. “Kedua pelaku mengancam korban akan ditikam kalau tidak berhenti,,” kata Faidir.

Mendapat ancaman itu, lanjut Faidir, korban Zulhadi  memilih berhenti. “Kesempatan itulah kedua pelaku mengambil uang dan handphone korban”imbuhnya.

Berhasil menjarah harta korban, tambah Faidir, kedua pelaku kabur dengan mengunci stiur Pikup dan membawa kunci.

Selanjutnya, korban pun mendatangi Polsek Pancurbatu untuk membuat laporan pengaduan.

“Menerima laporan tersebut, saya langsung pimpin ke lokasi untuk lakukan penyelidikan,” kata Faidir.

Hasil penyelidikan berdasarkan ciri ciri, lanjut mantan Kabag Opsnal Polres Tanah Karo ini, pihaknya mendapat informasi, kalau kedua pelaku berada di Jalan Jamin Ginting, Desa Pertampilan, Pancurbatu.

Saat ditangkap, Andi Lau Tarigan (33) warga Desa Tengah, Kecamatan Pancurbatu, dan rekannya, Muhammad Rio Eicard (31)Jalan Bakti, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang. “Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Dari kedua pelaku, petugas pun mengamankan Barang BUkti, satu buah sepeda motor hitam BK 4355 AFS, satu unit HP, dan satu buah kunci kontak. “Kedua pelaku diancam pasal 365 KUHPidana tentang pencurian secara kekerasan,”pungkas Faidir. (han)

DELI SERDANG,SUMUTPOS.CO – Tim Pegasus Polsek Pancurbatu meringkus dua perampok sopir pikup yang beraksi di Jalan Jamin Ginting, Desa Sugau, Kecamatan Pancurbatu, Selasa (18/9) dinihari.

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chan SH, MH menjelaskan, aksi perampokan tersebut berawal Senin (17/9) malam, Zulhadi, pengemudi mobil pikup bermuatan sayur  mayur berangkat dari Tanah Karo menuju Pidie, Provinsi NAD.

Namun sekira pukul 23.30 Wib, saat melintas di lokasi kejadian. Laju kendaraannya dihadang dua pria pengendara sepeda motor bebek. Kedua pria meminta Zulhadi untuk berhenti. “Kedua pelaku mengancam korban akan ditikam kalau tidak berhenti,,” kata Faidir.

Mendapat ancaman itu, lanjut Faidir, korban Zulhadi  memilih berhenti. “Kesempatan itulah kedua pelaku mengambil uang dan handphone korban”imbuhnya.

Berhasil menjarah harta korban, tambah Faidir, kedua pelaku kabur dengan mengunci stiur Pikup dan membawa kunci.

Selanjutnya, korban pun mendatangi Polsek Pancurbatu untuk membuat laporan pengaduan.

“Menerima laporan tersebut, saya langsung pimpin ke lokasi untuk lakukan penyelidikan,” kata Faidir.

Hasil penyelidikan berdasarkan ciri ciri, lanjut mantan Kabag Opsnal Polres Tanah Karo ini, pihaknya mendapat informasi, kalau kedua pelaku berada di Jalan Jamin Ginting, Desa Pertampilan, Pancurbatu.

Saat ditangkap, Andi Lau Tarigan (33) warga Desa Tengah, Kecamatan Pancurbatu, dan rekannya, Muhammad Rio Eicard (31)Jalan Bakti, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang. “Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Dari kedua pelaku, petugas pun mengamankan Barang BUkti, satu buah sepeda motor hitam BK 4355 AFS, satu unit HP, dan satu buah kunci kontak. “Kedua pelaku diancam pasal 365 KUHPidana tentang pencurian secara kekerasan,”pungkas Faidir. (han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/