NIAS,SUMUTPOS.CO – PT PLN bersama lima kepala daerah (KDh) di Pulau Nias, Sumut sepakat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait program Nias Terang 2019, Selasa (18/9). Penandatanganan MoU itu dirangkai dengan seminar kelistrikan di Kantor Bupati Nias.
MoU atau nota kesepahaman untuk mewujudkan Nias Terang 2019 tersebut diteken General Manager (GM) PT PLN Wilayah Sumut FebyJoko Priharto bersama lima KDh yakni Wali Kota Gunung Sitoli, Bupati Nias, Bupati Nias Selatan, Bupati Nias Utara, dan Bupati Nias Barat.
Menurut Feby Joko Priharto, MoU yang diteken bersama lima kepala daerah merupakan wujud kerja nyata PLN bersama dengan seluruh stakeholder. Yakni untuk meningkatkan rasio elektrifikasi serta pengawasan dan pengamanan penggunaaan tenaga listrik di Pulau Nias.
Feby menyebutkan anggaran investasi program listrik desa (Lisdes) di Sumut pada 2019 sebesar Rp400 miliar yang bersumber dari Anggaran PLN. Dari total jumlah anggan itu, sekitar Rp354 miliar untuk program Lisdes di Kepulauan Nias.
“Kepulauan Nias mendapat anggaran Lisdes paling besar, yaitu sekitar 90 persen,” kata Feby dalam sambutannya pada pembukaan seminar yang bertemakan Sinergitas antara PLN dengan Pemda dalam rangka Mewujudkan Nias Terang 2019.
Sementara di tahun 2018, lanjut Feby, Kepulauan Nias mendapatkan sebesar Rp90 miliar atau 50 persen dari total Rp180 miliar anggaran Lisdes Sumut. Di tahun 2017, Kepulauan Nias mendapatkan Rp50 miliar dari total anggaran Rp270 miliar.
Di Kepulawan Nias, lanjut Feby, terdiri dari 165.000 kepala keluarga (KK). Sebanyak 85.000 KK dari jumlah itu adalah pelanggan PLN. “Berarti rasio elektrifikasinya yaitu jumlah pelanggan rumah tangga dengan jumlah KK berarti masih 55 persen dan ini menjadi tugas kami menambah pelanggan,” katanya.
Kemudian Kepulauan Nias terdiri dari 944 desa. Dari jumlah itu, 800 desa sudah dialiri listrik oleh PLN. Sebagiam kecil desa dari listrik swasta. Sehingga PLN harus berupaya keras melistriki sisa 140 desa yang belum berlistrik.
Sebelumnya, Manager PLN Area Nias Evan Suseno Sirait, mengatakan ada beberapa pokok penting dalam MoU bersama lima kepala daerah di Kepulauan Nias.
Di antaranya, komitmen bersama untuk mendukung kelancaran pembangunan jaringan listrik. Seperti pembebasan lahan dan penebangan pohon misalnya, Pemda di Nias diharap bisa mempermudah perizinannya.
Sedangkan untuk pengelolaan pemakaian tenaga listrik diwujudkan dengan kelancaran pemerintah daerah dalam membayar rekening listrik setiap bulan serta pengawasan dan sosialiasi pemakaian tenaga listrik kepada masyarakat.
Yang lebih penting adalah menghindari pencurian listrik karena sekecil apapun itu dapat mengganggu arus tenaga listrik sehingga menjadi tidak stabil. “Oleh karena itu, perlu perhatian khusus dan kerja sama yang baik dari seluruh stakeholder untuk mengawasi dan mengelola kelistrikan di Pulau Nias,” katanya.