29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Penertiban Betor di Kota Medan, Harusnya Ada Solusi

Upaya penertiban terhadap para penarik Becak Bermotor (Betor), khususnya yang berada di inti kota oleh Kepala Dinas Perhubungan Medan Syarif Armansyah Lubis alias Bob, ditentang para penarik Betor.
Hal tersebut diungkapkan seorang penarik becak yang biasa mangkal di seputaran Jalan Imam Bonjol Medan yang mengaku bernama Andre yang ditemui Sumut Pos, Minggu (13/3).

Menurut pria kelahiran 1979 ini, kebijakan penertiban itu sama sekali tidak mempertimbangkan masa depan para penarik becak. Dalam artian, jika memang harus ada penertiban, sebaiknya juga ada solusi yang ditawarkan.
“Kami siap kalau mau ditertibkan, tapi harus ada juga solusinya. Apa mau Dinas Perhubungan itu memberi makan kami semua setiap hari? Pasti nggak mau orang itu kan,” katanya.

Lebih lanjut pria yang telah lebih dari lima tahun menjadi penarik Betor ini mengungkapkan, solusi lain yang mungkin bisa diberikan Dishub Medan misalnya, memberi lokasi lain yang memang bisa memberi pendapatan bagi mereka.

“Alhamdulillah saya setiap hari bisa dapat Rp60 ribu sampai Rp70 ribu. Itu sudah termasuk makan, uang minyak dan rokok. Kalau memang mau dipindahkan, kami berharap lokasi yang baru minimal bisa memberikan penghasilan yang sama bagi kami,” tegasnya.Ditambahkannya, dirinya dan bersama 25 teman penarik Betor lainnya, hanya pasrah jika memang tidak ada solusi yang diberikan oleh Dinas Perhubungan Medan. “Ya, kalau memang mau ditertibkan tapi tidak disertai solusi, mau bagaimana lagi Bang. Itu lah memang pemimpin-pemimpin kita, nggak pernah memikirkan nasib rakyatnya. Mungkin lebih baik, Kadisnya diganti sama Kadis yang lebih punya perasaan sama kami Bang,” keluhnya.

Sementara, Yetno seorang penarik betor lainnya di lokasi yang sama, juga menyatakan hal senada. Dirinya hanya pasrah kalau memang harus ditertibkan. “Kami ini cuma orang miskin. Nggak bisa melawan pemerintah. Pasrah saja lah,” katanya singkat.

Sebelumnya, Dishub telah melakukan penindakan betor yang melanggar memasuki wilayah bebas betor seperti di Jalan Sudirman, Jalan Diponegoro, Imam Bonjol, dan Jalan Palang Merah.

Selain itu, betor yang berasal dari luar kota Medan tapi beroperasi di Kota Medan serta betor yang ilegal (berplat hitam) juga ditindak. “Kita berharap dengan penindakan ini jumlah betor akan jauh berkurang dan akan beroperasi secara tertib tanpa menganggu lalulintas lainnya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Medan Syarif Armansyah Lubis belum lama ini.

Dia menjelaskan berdasarkan data yang diperoleh Dinas Perhubungan sejak menjabat beberapa minggu sudah menindak sebanyak 40 betor.

Armansyah mengaku, saat ini meskipun belum maksimal tapi sejumlah persimpangan sudah kelihatan lancar dimana staf Dinas Perhubungan Kota Medan secara energik dan penuh semangat melakukan pengaturan lalulintas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.(ari)

Upaya penertiban terhadap para penarik Becak Bermotor (Betor), khususnya yang berada di inti kota oleh Kepala Dinas Perhubungan Medan Syarif Armansyah Lubis alias Bob, ditentang para penarik Betor.
Hal tersebut diungkapkan seorang penarik becak yang biasa mangkal di seputaran Jalan Imam Bonjol Medan yang mengaku bernama Andre yang ditemui Sumut Pos, Minggu (13/3).

Menurut pria kelahiran 1979 ini, kebijakan penertiban itu sama sekali tidak mempertimbangkan masa depan para penarik becak. Dalam artian, jika memang harus ada penertiban, sebaiknya juga ada solusi yang ditawarkan.
“Kami siap kalau mau ditertibkan, tapi harus ada juga solusinya. Apa mau Dinas Perhubungan itu memberi makan kami semua setiap hari? Pasti nggak mau orang itu kan,” katanya.

Lebih lanjut pria yang telah lebih dari lima tahun menjadi penarik Betor ini mengungkapkan, solusi lain yang mungkin bisa diberikan Dishub Medan misalnya, memberi lokasi lain yang memang bisa memberi pendapatan bagi mereka.

“Alhamdulillah saya setiap hari bisa dapat Rp60 ribu sampai Rp70 ribu. Itu sudah termasuk makan, uang minyak dan rokok. Kalau memang mau dipindahkan, kami berharap lokasi yang baru minimal bisa memberikan penghasilan yang sama bagi kami,” tegasnya.Ditambahkannya, dirinya dan bersama 25 teman penarik Betor lainnya, hanya pasrah jika memang tidak ada solusi yang diberikan oleh Dinas Perhubungan Medan. “Ya, kalau memang mau ditertibkan tapi tidak disertai solusi, mau bagaimana lagi Bang. Itu lah memang pemimpin-pemimpin kita, nggak pernah memikirkan nasib rakyatnya. Mungkin lebih baik, Kadisnya diganti sama Kadis yang lebih punya perasaan sama kami Bang,” keluhnya.

Sementara, Yetno seorang penarik betor lainnya di lokasi yang sama, juga menyatakan hal senada. Dirinya hanya pasrah kalau memang harus ditertibkan. “Kami ini cuma orang miskin. Nggak bisa melawan pemerintah. Pasrah saja lah,” katanya singkat.

Sebelumnya, Dishub telah melakukan penindakan betor yang melanggar memasuki wilayah bebas betor seperti di Jalan Sudirman, Jalan Diponegoro, Imam Bonjol, dan Jalan Palang Merah.

Selain itu, betor yang berasal dari luar kota Medan tapi beroperasi di Kota Medan serta betor yang ilegal (berplat hitam) juga ditindak. “Kita berharap dengan penindakan ini jumlah betor akan jauh berkurang dan akan beroperasi secara tertib tanpa menganggu lalulintas lainnya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Medan Syarif Armansyah Lubis belum lama ini.

Dia menjelaskan berdasarkan data yang diperoleh Dinas Perhubungan sejak menjabat beberapa minggu sudah menindak sebanyak 40 betor.

Armansyah mengaku, saat ini meskipun belum maksimal tapi sejumlah persimpangan sudah kelihatan lancar dimana staf Dinas Perhubungan Kota Medan secara energik dan penuh semangat melakukan pengaturan lalulintas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.(ari)

Artikel Terkait

Gatot Ligat Permulus Jalan Sumut

Gatot-Sutias Saling Setia

Erry Nuradi Minta PNS Profesional

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/