26 C
Medan
Friday, April 10, 2026

BKD: Perangkat SSCN Tak Maksimal

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu mengakui, hingga kini portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sscn.bkn.go.id, tidak maksimal diakses calon pelamar. BKD telah berkoordinasi dengan BKN mengenai kondisi perangkat yang akan digunakan masyarakat untuk mendaftar CASN tahun ini.

“Kami sudah informasikan kendala ini ke mereka (BKN). Dan memang saat ini mereka sedang memperbaiki perangkat tersebut, sekaligus membuat pengumuman akan hal ini,” ujar Kepala Bagian Formasi BKD Setdaprovsu, Menan menjawab Sumut Pos, Senin (1/10).

Kata Menan, saat melakukan upaya koordinasi tersebut, pihak BKN mengaku sedang memperbaiki jaringan portal tersebut. Akan tetapi, pihaknya menilai upaya perbaikan yang dilakukan BKN tersebut sejauh ini belum maksimal. “Seperti tadi malam saya mendapat informasi dari tetangga saya yang sudah mencoba akses, namun belum bisa-bisa. Menurut kami (portal SSCN) memang belum maksimal. Mudah-mudahan mereka cepat memperbaiki kondisi yang ada tersebut,” katanya.

Pihaknya mengakui, proses verifikasi atas kualifikasi formasi CASN Pemprovsu sudah rampung dilakukan. Namun, lantaran perangkat portal untuk membuat akun dan melakukan pendaftaran belum maksimal diakses, menjadi kendala utama yang sekarang dihadapi calon pelamar. “Pelamar yang mendaftar dan melamar ke situs itu kan jumlahnya banyak. Sementara perangkatnya sendiri belum maksimal sampai sekarang sehingga situs sulit diakses,” tambahnya.

Secara pribadi dia juga mengakui, terkhusus pembuatan akun bagi pelamar CASN belum bisa terpenuhi sampai hari ini mengingat kemampuan server yang belum maksimal. “Nah melihat situasi begini, bagi yang kuat jaringan internetnya, maka pelamar baru bisa membuat akun dan melamar. Sementara jika sinyalnya tak kuat, situs akan tidak bisa dibuka apalagi membuat akun,” katanya.

Diketahui, hingga Minggu (30/9) kemarin portal SSCN masih sulit untuk diakses. Terutama bagi CASN yang ingin melihat informasi seputar lowongan atau formasi. Amatan Sumut Pos saat mencoba portal tersebut, ketika sudah mengklik pencarian lowongan, kondisi portal atau halaman tidak berfungsi dengan tampilan yang terlihat dalam gambar hanya layar putih. Berbeda saat mengklik kolom lain seperti registrasi dan alur petunjuk, yang dengan mudah untuk diakses.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Pembangunan Dua Unit Kantor Kejatisu Panggil Kadis PU Asahan KISARAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Asahan, Taswir ST untuk diminta keterangannya terkait dugaan korupsi atas pembangunan dua unit kantor; Dinas Peternakan Kabupaten Asahan dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terletak di atas tanah eks HGU PT BSP(Bakrie Sumatera Plantation) Kisaran atau di depan Pengadilan Negeri (PN) Kisaran. Panggilan Kejatisu itu berdasarkan Surat Nomor: R-266/N.2.23/Dek.3/06/2012,perihal adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap proyek Pembangunan Gedung Kantor Dinas Peternakan dan Gedung Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Asahan pada Tahun Anggaran 2011. Kadis PU Asahan Taswir dalam surat tersebut diperintahkan untuk bertemu dengan Kasi I pada Asisten Intelijen Kejati Sumut ,Zulfikar Nasution,SH .Sedang informasi yang diperoleh METRO (Group Sumut Pos), pemanggilan itu erat kaitannya dengan status tanah lokasi dididrikannya kedua bangunan kantor tersebut yang status kepemilikannya belum dalam penguasaan Pemkab Asahan. Bahkan disebut kini masalah tanah tempat kedua kantor itu didirikan sedang digugat Badan Penelitian Perjuangan Tanah untuk Rakyat (BPPR) di PN Kisaran. Soalnya, tanah lokasi kantor belum memiliki sertifikat kepemilikan sebagai asset Pemkab Asahan. “Hingga kini pertapakan kedua kantor masih status tanah Negara bebas. Artinya, Pemkab belum memiliki hak untuk mendirikan bangunan,” ujar sumber METRO. Mengenai adanya gugatan BPPTR di PN Kisaran soal lahan eks HGU PBSP dan sebagian dari lahan tersebut yang di atasnya telah dibangun dua kantor yakni Dinas Peternakan dan Satuan Polisi Pamong paraja dibenarkan Wakil Ketua BPPTR Asahan, Supriadi SL sedang dalam perkara di PN Kisaran. Dikatakannya, gugatan pihaknya sedang berlangsung di PN Kisaran. Adapun yang digugat adalah Bupati Asahan, Kadis PU Asahan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari pembangunan kedua kantor itu. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu,Marcos Simaremare yang dikonfirmasi, Kamis (4/10) menyatakan akan segera mengecek perkara tersebut, sehingga diketahui pastinya,sejauh mana penanganan perkara itu. (ing/smg)

Kepala BKN Regional VI Medan, English Nainggolan sebelumnya mengamini bahwa pihaknya sudah selesai melakukan verifikasi atas kualifikasi formasi CASN untuk Provinsi Sumut. “Ya, sudah selesai,” ujarnya. Kata dia, saat ini masyarakat sudah bisa mengajukan lamaran sesuai dengan kualifikasi pendidikannya. “Dan setahu saya banyak juga yang sudah melamar,” ungkap English.

Pihaknya pun mengakui bahwa untuk aksebilitas portal tersebut yang masih dalam kondisi down, menjadi domain dari BKN Pusat. Dia hanya bisa menyarankan kepada calon pelamar untuk tidak berhenti mencoba mengakses portal dimaksud. “Dicoba saja terus,” katanya.

Diketahui, adapun kuota formasi CASN Provinsi Sumut sebanyak 1.242. Dimana terdiri dari guru 892 orang; tenaga kesehatan 250 orang dan tenaga teknis sebanyak 100 orang.

ementara itu secara keseluruhan, pada tahun ini pemerintah akan membuka 238.015 Iowongan CASN yang terdiri dari 51.271 formasi instansi pusat di 76 kementerian/Iembaga dan 186.744 di 525 instansi daerah sejak Rabu, 19 September lalu. (prn)

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu mengakui, hingga kini portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sscn.bkn.go.id, tidak maksimal diakses calon pelamar. BKD telah berkoordinasi dengan BKN mengenai kondisi perangkat yang akan digunakan masyarakat untuk mendaftar CASN tahun ini.

“Kami sudah informasikan kendala ini ke mereka (BKN). Dan memang saat ini mereka sedang memperbaiki perangkat tersebut, sekaligus membuat pengumuman akan hal ini,” ujar Kepala Bagian Formasi BKD Setdaprovsu, Menan menjawab Sumut Pos, Senin (1/10).

Kata Menan, saat melakukan upaya koordinasi tersebut, pihak BKN mengaku sedang memperbaiki jaringan portal tersebut. Akan tetapi, pihaknya menilai upaya perbaikan yang dilakukan BKN tersebut sejauh ini belum maksimal. “Seperti tadi malam saya mendapat informasi dari tetangga saya yang sudah mencoba akses, namun belum bisa-bisa. Menurut kami (portal SSCN) memang belum maksimal. Mudah-mudahan mereka cepat memperbaiki kondisi yang ada tersebut,” katanya.

Pihaknya mengakui, proses verifikasi atas kualifikasi formasi CASN Pemprovsu sudah rampung dilakukan. Namun, lantaran perangkat portal untuk membuat akun dan melakukan pendaftaran belum maksimal diakses, menjadi kendala utama yang sekarang dihadapi calon pelamar. “Pelamar yang mendaftar dan melamar ke situs itu kan jumlahnya banyak. Sementara perangkatnya sendiri belum maksimal sampai sekarang sehingga situs sulit diakses,” tambahnya.

Secara pribadi dia juga mengakui, terkhusus pembuatan akun bagi pelamar CASN belum bisa terpenuhi sampai hari ini mengingat kemampuan server yang belum maksimal. “Nah melihat situasi begini, bagi yang kuat jaringan internetnya, maka pelamar baru bisa membuat akun dan melamar. Sementara jika sinyalnya tak kuat, situs akan tidak bisa dibuka apalagi membuat akun,” katanya.

Diketahui, hingga Minggu (30/9) kemarin portal SSCN masih sulit untuk diakses. Terutama bagi CASN yang ingin melihat informasi seputar lowongan atau formasi. Amatan Sumut Pos saat mencoba portal tersebut, ketika sudah mengklik pencarian lowongan, kondisi portal atau halaman tidak berfungsi dengan tampilan yang terlihat dalam gambar hanya layar putih. Berbeda saat mengklik kolom lain seperti registrasi dan alur petunjuk, yang dengan mudah untuk diakses.

Kepala BKN Regional VI Medan, English Nainggolan sebelumnya mengamini bahwa pihaknya sudah selesai melakukan verifikasi atas kualifikasi formasi CASN untuk Provinsi Sumut. “Ya, sudah selesai,” ujarnya. Kata dia, saat ini masyarakat sudah bisa mengajukan lamaran sesuai dengan kualifikasi pendidikannya. “Dan setahu saya banyak juga yang sudah melamar,” ungkap English.

Pihaknya pun mengakui bahwa untuk aksebilitas portal tersebut yang masih dalam kondisi down, menjadi domain dari BKN Pusat. Dia hanya bisa menyarankan kepada calon pelamar untuk tidak berhenti mencoba mengakses portal dimaksud. “Dicoba saja terus,” katanya.

Diketahui, adapun kuota formasi CASN Provinsi Sumut sebanyak 1.242. Dimana terdiri dari guru 892 orang; tenaga kesehatan 250 orang dan tenaga teknis sebanyak 100 orang.

ementara itu secara keseluruhan, pada tahun ini pemerintah akan membuka 238.015 Iowongan CASN yang terdiri dari 51.271 formasi instansi pusat di 76 kementerian/Iembaga dan 186.744 di 525 instansi daerah sejak Rabu, 19 September lalu. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru