30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Bupati: Membangun Daerah Harus Mengikuti Perkembangan Teknologi

SURYA/SUMUT POS
SAMBUTAN: Bupati Ir H Soekirman memberikan sambutan pada kegiatan konsultasi publik ranwal perubahan RPJMD 201 – 2021, Kamis (4/10).

SERGAI,SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Pemkab Sergai) menggelar konsultasi publik Ranwal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016 -2021, di Aula Sultan Serdang Kantor Bupati Sergai, Sei rampah, Kamis (4/10)

Bupati Sergai Ir H Soekirman menyampaikan, bahwa penyusunan bertujuan untuk melakukan perbaikan substansi RPJMD Pemkab Sergai, akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan perubahan rencana strategis perangkat daerah, agar selaras dengan Visi misi Pemkab sergai.

Dijelaskan Soekirman, berdasarkan hasil evaluasi Kementarian PAN dan RB terhadap implementasi Sistem Akuntabilitasi Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Pemkab Sergai sesuai peraturan Presiden No 24 tahun 2014 tentang SAKIP dan Menteri PAN dan RB Nomor 53 Tahun 2014, perlu dilakukan peningkatan penyelenggaran pemerintah yang berorientasi pada hasil dan sinkronisasi kebijakaan daerah dengan kebijakan perangkat daerah.

Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional didefinisikan sebagai kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, menengah dan tahunan yang dilaksanakan oleh penyelenggara negara baik ditingkat pusat maupun daerah.

Ditambahkannya, sesuai dengan pasal 5 ayat 2 UU Nomor 25 tahun 2004, disebutkan bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi-misi dan program kepala daerah. Namun seiring berjalannya waktu, dengan adanya perubahan beberapa kebijakan nasional, pada tahun 2018 dilakukan pengendalian dan evaluasi terhadap RPJMD Kabupaten Sergai tahun 2016-2021.

Diakhir sambutannya, Soekirman menyampaikan dalam membangun kemajuan daerah pada zaman milenial harus turut mengikuti perkembangan teknologi.

Selain itu, harus dapat mengimplementasikan teknologi tersebut seperti dalam hal pertanian. “Para Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) pertanian tidak boleh ketinggalan teknologi, karena dengan teknologi pula kita dapat menemukan ragam hal-hal baru yang mungkin akan membantu proses pekerjaan,”imbaunya.

Tak hanya bagi PPL saja, bagi masyarakat umum khususnya para pelaku UMKM dan penjual jasa hendaknya mampu memanfaatkan teknologi, agar dapat menjalankan usahanya dengan mudah sehingga dapat meningkatkan taraf hidup dan perekonomiannya. (sur/han)

SURYA/SUMUT POS
SAMBUTAN: Bupati Ir H Soekirman memberikan sambutan pada kegiatan konsultasi publik ranwal perubahan RPJMD 201 – 2021, Kamis (4/10).

SERGAI,SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Pemkab Sergai) menggelar konsultasi publik Ranwal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016 -2021, di Aula Sultan Serdang Kantor Bupati Sergai, Sei rampah, Kamis (4/10)

Bupati Sergai Ir H Soekirman menyampaikan, bahwa penyusunan bertujuan untuk melakukan perbaikan substansi RPJMD Pemkab Sergai, akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan perubahan rencana strategis perangkat daerah, agar selaras dengan Visi misi Pemkab sergai.

Dijelaskan Soekirman, berdasarkan hasil evaluasi Kementarian PAN dan RB terhadap implementasi Sistem Akuntabilitasi Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Pemkab Sergai sesuai peraturan Presiden No 24 tahun 2014 tentang SAKIP dan Menteri PAN dan RB Nomor 53 Tahun 2014, perlu dilakukan peningkatan penyelenggaran pemerintah yang berorientasi pada hasil dan sinkronisasi kebijakaan daerah dengan kebijakan perangkat daerah.

Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional didefinisikan sebagai kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, menengah dan tahunan yang dilaksanakan oleh penyelenggara negara baik ditingkat pusat maupun daerah.

Ditambahkannya, sesuai dengan pasal 5 ayat 2 UU Nomor 25 tahun 2004, disebutkan bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi-misi dan program kepala daerah. Namun seiring berjalannya waktu, dengan adanya perubahan beberapa kebijakan nasional, pada tahun 2018 dilakukan pengendalian dan evaluasi terhadap RPJMD Kabupaten Sergai tahun 2016-2021.

Diakhir sambutannya, Soekirman menyampaikan dalam membangun kemajuan daerah pada zaman milenial harus turut mengikuti perkembangan teknologi.

Selain itu, harus dapat mengimplementasikan teknologi tersebut seperti dalam hal pertanian. “Para Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) pertanian tidak boleh ketinggalan teknologi, karena dengan teknologi pula kita dapat menemukan ragam hal-hal baru yang mungkin akan membantu proses pekerjaan,”imbaunya.

Tak hanya bagi PPL saja, bagi masyarakat umum khususnya para pelaku UMKM dan penjual jasa hendaknya mampu memanfaatkan teknologi, agar dapat menjalankan usahanya dengan mudah sehingga dapat meningkatkan taraf hidup dan perekonomiannya. (sur/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/