25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Empat Kepala Dinas Diperiksa Jaksa

SAMOSIR, SUMUTPOS.CO – Soal dana Rp5 miliar yang dianggarkan untuk biaya pencarian korban KM Sinar Bangun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun telah memanggil organisasi perangkat daerah (OPD).

Kejari Simalungun telah memeriksa empat kepala dinas (Kadis), mantan Dirut RSU Rondahaim dan Camat di Tigaras. Sebelumnya, Kejari juga sudah memeriksa bendahara BPBD Simalungun.

Empat kepala dinas yang diperiksa masing-masing, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mudahalam Purba, Kepala Dinas Kesehatan Jan Mourisdo, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Akmal Siregar, Kepala Dinas Sosial Frans Togatorop, mantan Dirut RSU Rondahaim dr Lidia Naibaho dan Camat Dolok Pardamean Rediana Naibaho.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Simalungun Rendra Yoki Pardede belum mau terbuka soal pemeriksaan itu. Namun, ia memastikan pemanggilan tersebut terkait anggaran KM Sinar Bangun. “Iya terkait KM Sinar Bangun,” katanya via WhatsApp, Kamis (11/10).

Kepala BPBD Simalungun Mudahalam Purba saat ditemui usai pemeriksaan terkesan menutup diri. Ia mengatakan, Kejari memintanya untuk mengumpul data tentang kegiatan pencarian KM Sinar Bangun yang menggelontorkan anggaran Rp5 miliar.

Mudahalam langsung naik ke mobil saat dicecar pertanyaan lain. Bagaimana soal dugaan pemalsuan kegiatan terhadap anggaran tersebut? Dari dalam mobil, Mudahalam mengaku punya data.

“Kita punya data. Kita ada data. Disuruh kumpulin data,” katanya.

Mudahalam pulang menggunakan mobil avanza hitam bersama rekannya yang turut diperiksa. Meraka masing-masing, Kepala Dinas Kesehatan Jan Mourisdo dan mantan Dirut RSU Rondahaim dr Lidia Naibaho.

Sementara, Camat Dolok Pardamean, Rediana Naibaho lari saat akan diwawancara. Rediana berjalan sembari meletakkan handphone di telinga.

Rediana yang datang menggunakan mobil Pemkab Simalungun, langsung masuk ke dalam mobil. “Tadi diperiksa dari jam 10. Nantilah ya, mau makan siang dulu,” katanya sembari pergi meninggalkan wartawan.

Diketahui, keluarga korban mengharapkan Kejari Simalungun cepat melakukan pemeriksaan terhadap anggaran Rp5 miliar itu. Keluarga korban juga menyayangkan ada oknum-oknum yang memanfaatkan momentum duka KM Sinar Bangun sebagai ajang proyek.(trm/bbs/ala)

SAMOSIR, SUMUTPOS.CO – Soal dana Rp5 miliar yang dianggarkan untuk biaya pencarian korban KM Sinar Bangun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun telah memanggil organisasi perangkat daerah (OPD).

Kejari Simalungun telah memeriksa empat kepala dinas (Kadis), mantan Dirut RSU Rondahaim dan Camat di Tigaras. Sebelumnya, Kejari juga sudah memeriksa bendahara BPBD Simalungun.

Empat kepala dinas yang diperiksa masing-masing, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mudahalam Purba, Kepala Dinas Kesehatan Jan Mourisdo, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Akmal Siregar, Kepala Dinas Sosial Frans Togatorop, mantan Dirut RSU Rondahaim dr Lidia Naibaho dan Camat Dolok Pardamean Rediana Naibaho.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Simalungun Rendra Yoki Pardede belum mau terbuka soal pemeriksaan itu. Namun, ia memastikan pemanggilan tersebut terkait anggaran KM Sinar Bangun. “Iya terkait KM Sinar Bangun,” katanya via WhatsApp, Kamis (11/10).

Kepala BPBD Simalungun Mudahalam Purba saat ditemui usai pemeriksaan terkesan menutup diri. Ia mengatakan, Kejari memintanya untuk mengumpul data tentang kegiatan pencarian KM Sinar Bangun yang menggelontorkan anggaran Rp5 miliar.

Mudahalam langsung naik ke mobil saat dicecar pertanyaan lain. Bagaimana soal dugaan pemalsuan kegiatan terhadap anggaran tersebut? Dari dalam mobil, Mudahalam mengaku punya data.

“Kita punya data. Kita ada data. Disuruh kumpulin data,” katanya.

Mudahalam pulang menggunakan mobil avanza hitam bersama rekannya yang turut diperiksa. Meraka masing-masing, Kepala Dinas Kesehatan Jan Mourisdo dan mantan Dirut RSU Rondahaim dr Lidia Naibaho.

Sementara, Camat Dolok Pardamean, Rediana Naibaho lari saat akan diwawancara. Rediana berjalan sembari meletakkan handphone di telinga.

Rediana yang datang menggunakan mobil Pemkab Simalungun, langsung masuk ke dalam mobil. “Tadi diperiksa dari jam 10. Nantilah ya, mau makan siang dulu,” katanya sembari pergi meninggalkan wartawan.

Diketahui, keluarga korban mengharapkan Kejari Simalungun cepat melakukan pemeriksaan terhadap anggaran Rp5 miliar itu. Keluarga korban juga menyayangkan ada oknum-oknum yang memanfaatkan momentum duka KM Sinar Bangun sebagai ajang proyek.(trm/bbs/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/