26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Paradep Taksi Dilaporkan ke Polisi

istimewa/sumut pos
PENERTIBAN: Satpol PP saat penertiban pool bus bermasalah di Jalan Sisingamangaraja Medan, kemarin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan Pemerintahan Kota (Pemko) Medan akan melakukan penertiban terminal di Kota Medan. Dalam catatan, saat ini sedikitnya terdapat 25 terminal liar angkutan umum yang beroperasi di Kota Medan. Hanya saja, penindakan yang dilakukan tim gabungan baru setengah dari jumlah terminal liar yang ada.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap mengatakan, pemetaan mengenai jumlah terminal liar yang ada tersebut dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub). “Tahap pertama dari surat perintah yang disampaikan Dishub itu ke kami ada sekitar 25 terminal liar yang mau ditindak. Untuk yang ditindak saya kira sudah lebih 10 pool angkutan liar yang kami tertibkan,” katanya kepada Sumut Pos, Kamis (22/11).

Atas aktivitas yang dilakukan tim gabungan itu, pihaknya mengakui ada sebagian pemilik atau pengusaha angkutan umum yang bersikap kooperatif. Mereka menyurati Dishub dan Satpol PP agar menutup sendiri operasional terminalnya. Selain itu tidak lagi mengambil atau menurunkan penumpang dari depan terminal mereka, sehingga menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.

“Ada juga yang masih membandel. Itu seperti Paradep Taksi kemarin. Sudah disegel masih juga berani membuka segel itu. Padahal mereka sudah menyurati ke kita agar tidak lagi menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan. Surat itu mereka mohonkan lantaran sudah diperingati Dishub sampai tiga kali. Dan atas pengerusakan segel itu, kami sudah laporkan ke Polrestabes,” ungkapnya.

Secara pasti, kata Rakhmat, untuk jumlah terminal liar datanya ada sama Dishub. Sementara untuk aktivitas penertiban sendiri, akan pihaknya lakukan secara bertahap bersama unsur kepolisian, TNI, Dishub dan Muspika setempat. “Kitakan sifatnya hanya penindakan. Sedangkan surat perintahnya itu dari Dishub. Termasuk mapping jumlah terminal liar yang ada,” pungkasnya.

Kepala Dishub Medan Renward Parapat belum memberikan penjelasan tentang penertiban terminal liar yang akan dilakukan di Kota Medan.

Sementara, Rabu (21/11) kemarin, Tim Gabungan Pemko Medan kembali melanjutkan penertiban terhadap loket bus yang beroperasi di zona larangan. Persisnya seputaran Jalan Sisingamangaraja Medan. Kali ini yang menjadi objek penertiban adalah Loket KUPJ Tour. Angkutan tersebut dinilai masih beroperasi meski sudah dilarang.

Selain penyegelan pintu gerbang Loket KUPJ Tour, tim gabungan juga mengosongkan lokasi area loket guna mendukung kepentingan penertiban. Namun proses penertiban sempat ricuh. Sebab, pihak pemilik dan karyawan KUPJ Tour melakukan perlawan untuk menolak penertiban dan penyegelan tersebut.

Penertiban berlangsung pukul 12.00 WIB dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan didampingi Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar.

Dalam penertiban kali ini tim gabungan menurunkan personel terdiri dari unsur Dishub Kota Medan, Polrestabes Medan, Polsek Patumbak serta pihak dari Kecamatan Medan Amplas.

Begitu tiba di lokasi, pemilik dan karyawan KUPJ Tour sempat menolak dilakukannya penertiban dengan tidak mengizinkan tim gabungan memasuki Loket KUPJ Tour. Perdebatan sengit sempat terjadi. Sofyan tetap bersikukuh untuk melakukan penertiban sekaligus meminta agar seluruh angkutan milik KUPJ Tour segera meninggalkan lokasi.

Setelah terjadi perdebatan, pemilik KUPJ Tour pun tak berkutik. Dengan terpaksa dan berat hati, mereka membuka pintu gerbang. Selanjutnya sejumlah tim gabungan merangsek memasuki halaman KUPJ Tour.

Sedangkan Sofyan memerintahkan segera dilakukan pengosongan. “Bapak sopir, saya minta keluar, sebab kita akan mengosongkan tempat (Loket KUPJ Tour). Jika tidak mau keluar, pintu gerbang ini akan kami tutup. Sekali lagi saya minta kepada seluruh bapak supir untuk segera mengosongkan tempat ini,” kata Sofyan dengan nada tinggi melalui pengeras suara.

Melihat ketegasan Kepala Satpol PP dan gelagat tim gabungan yang hendak menutup pintu gerbang, para sopir akhirnya meninggalkan lokasi. Setelah lokasi ‘bersih’ dari armada, Sofyan kemudian memerintahkan anggotanya untuk menyegel pintu gerbang dengan merantai dan menggembok disertai dengan pemasangan police line serta kertas segel.

Usai melakukan penyegelan, Sofyan meminta agar para pemilik loket armada mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan tidak membuka lagi Loket KUPJ Tour. “Kita akan melakukan pengawasan. Apabila dalam pengawasan ditemukan Loket KUPJ Tour beroperasi kembali kita akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai bukti, kata Sofyan perusahaan angkutan Paradep dan Simpati yang sebelumnya sudah disegel tetapi masih tetap beroperasi dan merusak segel, kini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. dengan pasal tindak pidana pengerusakan. (prn/azw)

istimewa/sumut pos
PENERTIBAN: Satpol PP saat penertiban pool bus bermasalah di Jalan Sisingamangaraja Medan, kemarin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan Pemerintahan Kota (Pemko) Medan akan melakukan penertiban terminal di Kota Medan. Dalam catatan, saat ini sedikitnya terdapat 25 terminal liar angkutan umum yang beroperasi di Kota Medan. Hanya saja, penindakan yang dilakukan tim gabungan baru setengah dari jumlah terminal liar yang ada.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap mengatakan, pemetaan mengenai jumlah terminal liar yang ada tersebut dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub). “Tahap pertama dari surat perintah yang disampaikan Dishub itu ke kami ada sekitar 25 terminal liar yang mau ditindak. Untuk yang ditindak saya kira sudah lebih 10 pool angkutan liar yang kami tertibkan,” katanya kepada Sumut Pos, Kamis (22/11).

Atas aktivitas yang dilakukan tim gabungan itu, pihaknya mengakui ada sebagian pemilik atau pengusaha angkutan umum yang bersikap kooperatif. Mereka menyurati Dishub dan Satpol PP agar menutup sendiri operasional terminalnya. Selain itu tidak lagi mengambil atau menurunkan penumpang dari depan terminal mereka, sehingga menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.

“Ada juga yang masih membandel. Itu seperti Paradep Taksi kemarin. Sudah disegel masih juga berani membuka segel itu. Padahal mereka sudah menyurati ke kita agar tidak lagi menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan. Surat itu mereka mohonkan lantaran sudah diperingati Dishub sampai tiga kali. Dan atas pengerusakan segel itu, kami sudah laporkan ke Polrestabes,” ungkapnya.

Secara pasti, kata Rakhmat, untuk jumlah terminal liar datanya ada sama Dishub. Sementara untuk aktivitas penertiban sendiri, akan pihaknya lakukan secara bertahap bersama unsur kepolisian, TNI, Dishub dan Muspika setempat. “Kitakan sifatnya hanya penindakan. Sedangkan surat perintahnya itu dari Dishub. Termasuk mapping jumlah terminal liar yang ada,” pungkasnya.

Kepala Dishub Medan Renward Parapat belum memberikan penjelasan tentang penertiban terminal liar yang akan dilakukan di Kota Medan.

Sementara, Rabu (21/11) kemarin, Tim Gabungan Pemko Medan kembali melanjutkan penertiban terhadap loket bus yang beroperasi di zona larangan. Persisnya seputaran Jalan Sisingamangaraja Medan. Kali ini yang menjadi objek penertiban adalah Loket KUPJ Tour. Angkutan tersebut dinilai masih beroperasi meski sudah dilarang.

Selain penyegelan pintu gerbang Loket KUPJ Tour, tim gabungan juga mengosongkan lokasi area loket guna mendukung kepentingan penertiban. Namun proses penertiban sempat ricuh. Sebab, pihak pemilik dan karyawan KUPJ Tour melakukan perlawan untuk menolak penertiban dan penyegelan tersebut.

Penertiban berlangsung pukul 12.00 WIB dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan didampingi Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar.

Dalam penertiban kali ini tim gabungan menurunkan personel terdiri dari unsur Dishub Kota Medan, Polrestabes Medan, Polsek Patumbak serta pihak dari Kecamatan Medan Amplas.

Begitu tiba di lokasi, pemilik dan karyawan KUPJ Tour sempat menolak dilakukannya penertiban dengan tidak mengizinkan tim gabungan memasuki Loket KUPJ Tour. Perdebatan sengit sempat terjadi. Sofyan tetap bersikukuh untuk melakukan penertiban sekaligus meminta agar seluruh angkutan milik KUPJ Tour segera meninggalkan lokasi.

Setelah terjadi perdebatan, pemilik KUPJ Tour pun tak berkutik. Dengan terpaksa dan berat hati, mereka membuka pintu gerbang. Selanjutnya sejumlah tim gabungan merangsek memasuki halaman KUPJ Tour.

Sedangkan Sofyan memerintahkan segera dilakukan pengosongan. “Bapak sopir, saya minta keluar, sebab kita akan mengosongkan tempat (Loket KUPJ Tour). Jika tidak mau keluar, pintu gerbang ini akan kami tutup. Sekali lagi saya minta kepada seluruh bapak supir untuk segera mengosongkan tempat ini,” kata Sofyan dengan nada tinggi melalui pengeras suara.

Melihat ketegasan Kepala Satpol PP dan gelagat tim gabungan yang hendak menutup pintu gerbang, para sopir akhirnya meninggalkan lokasi. Setelah lokasi ‘bersih’ dari armada, Sofyan kemudian memerintahkan anggotanya untuk menyegel pintu gerbang dengan merantai dan menggembok disertai dengan pemasangan police line serta kertas segel.

Usai melakukan penyegelan, Sofyan meminta agar para pemilik loket armada mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan tidak membuka lagi Loket KUPJ Tour. “Kita akan melakukan pengawasan. Apabila dalam pengawasan ditemukan Loket KUPJ Tour beroperasi kembali kita akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai bukti, kata Sofyan perusahaan angkutan Paradep dan Simpati yang sebelumnya sudah disegel tetapi masih tetap beroperasi dan merusak segel, kini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. dengan pasal tindak pidana pengerusakan. (prn/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/