31.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Pengemudi Gojek Protes Perekrutan Baru

DEMO: Driver ojek online Gojek membakar atribut Go-Jek pada saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Kamis (22/11). Dalam aksinya para driver menuntut sistem yang di terapkan oleh Gojek dinilai merugikan para driver.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah pengemudi Gojek Kota Medan mendatangi kantor Gojek di Komplek CBD Polonia Jalan Padang Golf No. BB-50, Kelurahan Sukadamai Kecamatan Medan Polonia, Kamis (22/11). Mereka memprotes perekrutan baru yang dilakukan perusahaan angkutan online tersebut.

Aksi kali ini merupakan gabungan 84 kelompok pengemudi Gojek di Kota Medan. Mereka menamai aksinya Gerakan Gojek Medan. Menurut mereka, aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan karena adanya perekrutan baru sehingga menambah persaingan.

Pada awalnya sempat terjadi kericuhan di depan kantor Gojek. Hal ini lantaran kantor tutup dan enggan menerima perwakilan massa aksi yang meminta penjelasan.

Akhirnya kericuhan pun reda setelah polisi menenangkan massa dan mempersilakan 10 orang perwakilan pengunjukrasa berdialog dengan pihak Gojek.

Menurut seorang pendemo, Haris, aksi mereka ini juga menuntut dilakukannya banding atau amnesti terhadap pengemudi yang terkena sanksi putus mitra (PM).

Sementara itu, koordinator aksi massa, Joko Pitoyo mengatakan siap mengakomodir sejumlah pengemudi ojek online untuk memboikot Pilpres dan Pileg 2019 bila tuntutan mereka tidak terpenuhi.

Dalam aksi tersebut, para pengemudi yang merupakan mitra dari Gojek merasa kesal. Kekesalan ini lantaran hasil dari pertemuan 10 perwakilan yang masuk kedalam Kantor Gojek tidak menemui titik terang.

“Pihak Gojek memberikan waktu seminggu terhadap terkait pemutusan mitra, kita tunggu saja,” teriak seorang perwakilan yang ke luar dari Kantor Gojek.(dvs/azw)

DEMO: Driver ojek online Gojek membakar atribut Go-Jek pada saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Kamis (22/11). Dalam aksinya para driver menuntut sistem yang di terapkan oleh Gojek dinilai merugikan para driver.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah pengemudi Gojek Kota Medan mendatangi kantor Gojek di Komplek CBD Polonia Jalan Padang Golf No. BB-50, Kelurahan Sukadamai Kecamatan Medan Polonia, Kamis (22/11). Mereka memprotes perekrutan baru yang dilakukan perusahaan angkutan online tersebut.

Aksi kali ini merupakan gabungan 84 kelompok pengemudi Gojek di Kota Medan. Mereka menamai aksinya Gerakan Gojek Medan. Menurut mereka, aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan karena adanya perekrutan baru sehingga menambah persaingan.

Pada awalnya sempat terjadi kericuhan di depan kantor Gojek. Hal ini lantaran kantor tutup dan enggan menerima perwakilan massa aksi yang meminta penjelasan.

Akhirnya kericuhan pun reda setelah polisi menenangkan massa dan mempersilakan 10 orang perwakilan pengunjukrasa berdialog dengan pihak Gojek.

Menurut seorang pendemo, Haris, aksi mereka ini juga menuntut dilakukannya banding atau amnesti terhadap pengemudi yang terkena sanksi putus mitra (PM).

Sementara itu, koordinator aksi massa, Joko Pitoyo mengatakan siap mengakomodir sejumlah pengemudi ojek online untuk memboikot Pilpres dan Pileg 2019 bila tuntutan mereka tidak terpenuhi.

Dalam aksi tersebut, para pengemudi yang merupakan mitra dari Gojek merasa kesal. Kekesalan ini lantaran hasil dari pertemuan 10 perwakilan yang masuk kedalam Kantor Gojek tidak menemui titik terang.

“Pihak Gojek memberikan waktu seminggu terhadap terkait pemutusan mitra, kita tunggu saja,” teriak seorang perwakilan yang ke luar dari Kantor Gojek.(dvs/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/