26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Rp104,8 M Dana Desa Kabupaten Deliserdang Dicairkan

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Pemerintah pusat kembali mencairkan Dana Desa (DD) tahap III untuk 367 desa di Kabupaten Deliserdang sebesar Rp104.796.502.000. untuk 367 desa di Kabupaten Deliserdang. Dana seharusnya cair Rp108.690.844.000, namun karena 13 desa belum melengkapi berkas persyaratan, maka masih ada Rp3.894.342.000 tertunda.

Kepala Dinas Pembinaan Masyarakat Desa (PMD) Deliserdang, Drs Citra Efendy Capah MAP melalui Kepala Bidang Bina Pemdes Drs Sahlan Marpaung dan Kepala Seksi Keuangan, Agus Suroto, Jumat (23/11) di Lubukpakam, mengatakan untuk 13 desa belum bisa dicairkan karena pihak desa belum menyerahkan syarat-syarat pencairan dengan lengkap, berkas permohonan pengantar dari Camat masing-masing dan berkas lembar verifikasi dari kecamatan.

“Berkas kekurangan dari 13 desa itu akan kita tunggu hingga minggu depan. Kalau belum masuk berkas, konsekuensinya pihak desa yang akan terlambat mencairkan yang berakibat terkendala semua kegiatan desa,” terang Agus.

Dijelaskan Agus lagi, tahap I (20 persen) jumlah DD yaitu sebesar Rp 54.345.422.000 dicairkan bulan April 2018 lalu secara bertahap. Sementara tahap II (40 persen) dicairkan bulan Juni 2018 lalu sebesar Rp 108.690.844.000.

“Jumlah DD yang sudah diterima tahap I dan II untuk 380 desa di Kabupaten Deliserdang sebesar Rp 163.036.266.000. Jika 13 desa tadi sudah menyerahkan kekurangan berkas maka DD tahap III (40 persen) akan masuk sebesar Rp 108.690.844.000. Sehingga total DD 100 persen untuk Kabupaten Deliserdang pada tahun 2018 sebesar Rp 271.727.110.000,” terang Agus mengakhiri.(btr/han)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Pemerintah pusat kembali mencairkan Dana Desa (DD) tahap III untuk 367 desa di Kabupaten Deliserdang sebesar Rp104.796.502.000. untuk 367 desa di Kabupaten Deliserdang. Dana seharusnya cair Rp108.690.844.000, namun karena 13 desa belum melengkapi berkas persyaratan, maka masih ada Rp3.894.342.000 tertunda.

Kepala Dinas Pembinaan Masyarakat Desa (PMD) Deliserdang, Drs Citra Efendy Capah MAP melalui Kepala Bidang Bina Pemdes Drs Sahlan Marpaung dan Kepala Seksi Keuangan, Agus Suroto, Jumat (23/11) di Lubukpakam, mengatakan untuk 13 desa belum bisa dicairkan karena pihak desa belum menyerahkan syarat-syarat pencairan dengan lengkap, berkas permohonan pengantar dari Camat masing-masing dan berkas lembar verifikasi dari kecamatan.

“Berkas kekurangan dari 13 desa itu akan kita tunggu hingga minggu depan. Kalau belum masuk berkas, konsekuensinya pihak desa yang akan terlambat mencairkan yang berakibat terkendala semua kegiatan desa,” terang Agus.

Dijelaskan Agus lagi, tahap I (20 persen) jumlah DD yaitu sebesar Rp 54.345.422.000 dicairkan bulan April 2018 lalu secara bertahap. Sementara tahap II (40 persen) dicairkan bulan Juni 2018 lalu sebesar Rp 108.690.844.000.

“Jumlah DD yang sudah diterima tahap I dan II untuk 380 desa di Kabupaten Deliserdang sebesar Rp 163.036.266.000. Jika 13 desa tadi sudah menyerahkan kekurangan berkas maka DD tahap III (40 persen) akan masuk sebesar Rp 108.690.844.000. Sehingga total DD 100 persen untuk Kabupaten Deliserdang pada tahun 2018 sebesar Rp 271.727.110.000,” terang Agus mengakhiri.(btr/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/