BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Polair Polda Sumut, AKBP Ir Untung Sangaji meluncurkan cetakan atau mal membuat batako yang akan disumbangkan kepada warga tidak mampu di 33 kabupaten/kota si Sumatera Utara.
Cetakan batu betok yang dikemas dalam bentuk ukiran unik akan ditempah dari bahan dasar limbah kulit kerang, kerikil dan ampas sisa gergaji kayu. Untuk dijadikan sebuah karya industri bagi masyarakat kurang mampu.
“Saya sudah tempah banyak cetakan batako, rencananya akan dibagikan kepada masyarakat di setiap kabupaten/kota di Sumut. Rencananya, bantuan itu kita berikan kepada warga kurang mampu, sekaligus membina mereka untuk belajar berkarya sendiri untuk membangun rumah mereka,” jelas Untung, Kamis (13/12).
Dikatakan orang nomor dua di Ditpolair Polda Sumut ini, dengan adanya program pembelajaran yang akan diterapkan kepada masyarakat, maka menunjang masyarakat untuk lebih pintar berkarya membangun rumah mereka masing-masing.
Untuk sasaran yang akan diluncurkan, akan diberikan kepada masyarakat yang umumnya berempat tinggal di pesisir, pegunungan dan perkebunan. Sehingga, bahan dasar akan diambil sesuai dengan khas wilayah tersebut.
“Sudah saatnya, masyarakat harus punya karya. Agar mampu menjadikan karya mereka untuk mereka sendiri. Semoga, program ini bisa terlaksana dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya yang kurang mampu,” ungkap Untung.
Diungkapkan Untung, pihaknya juga sudah meluncurkan bantuan cetakan batako kepada 13 kecamatan di Aceh Utara, tujuannya agar masyarakat bisa membangun rumah dengan biaya murah. Sehingga, karya yang dibuat bisa juga jadi bisnis untuk rumah tangga sendiri.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Belawan, Abdul Rahman mengapresiasi program yang diluncurkan wadir polair, sehingga bermanfaat bagi masyarakat khususnya pemberdayaan limbah di wilayah pesisir pantai.
“Kita sebagai organisasi, siap membantu untuk dilibatkan dalam meluncurkan bantuan cetakan batako kepada masyarakat. Sehingga kita bisa bersinergi untuk saling belajar dan memberikan ilmu kepada masyarakat,” ungkap pria akrab disapa Atan. (fac/azw)