27.8 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Kasus Penyelewengan Dana Museum Karo Mandek

Museum Pusaka Karo

SUMUTPOS.CO  – MESKI polisi dan jaksa telah melakukan penyelidikan, namun sampai hari ini kasus dugaan penyelewengan dana pembelian barang-barang koleksi di Museum Karo masih mandek alias “jalan di tempat”. Padahal, beberapa waktu lalu tim Kejari Karo sudah turun ke lokasi untuk mengecek barang-barang koleksi di museum.

Hal ini diakui Kasi Pidsus Kejari Karo, Dapot Manurung saat dikonfirmasi Sumut Pos, kemarin. “Tim Intel Kejari Karo yang turun ke sana untuk melakukan memeriksa barang-barang koleksi di museum. Untuk lebih jelasnya bagaimana hasilnya, tanya ke Kasi Intel ya,” katanya.

Sebelumnya, Kasubag Humas Polres Karo, AKP Marwan juga mengaku pihaknya sedang melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket) atas kasus ini.”Bukti-bukti awal ada tidaknya indikasi korupsi dalam kasus ini, mulai kita kumpulkan. Jika sudah cukup, maka akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan,” ujar AKP Marwan.

Tetapi untuk percepatan proses penyelidikan, alangkah baiknya jika ada pihak yang membuat laporan resmi ke polisi. Walau tidak merinci secara detail, bahwa tindak pidana korupsi bukan merupakan delik aduan. Namun AKP Marwan menilai hal tersebut, tidak ada salahnya   guna pemudahan proses pengungkapan.

Usai menuturkan hasil penelusuran dilapangan dengan menunjukan file foto. Dipenghujung akhir pertemuan, Kasubbag juga menjelaskan kalau pihaknya tetap menggunakan asas praduga tidak bersalah. Oleh karenanya, Polres Karo akan memintai keterangan sejumlah pihak. Khususnya, pengelola museum dan dinas instansi terkait, yang menganggarkan dana APBD T/A 2016 itu.

Adanya upaya meminimalkan langkah polisi untuk melakukan pengungkapan kasus dugaan korupsi di museum Pusaka Karo,   mulai dikhawatirkan sejumlah pihak. Sebab jika dihitung dari terbitnya berita dugaan korupsi di sejumlah media massa, serta hasil temuan petugas. Sudah dianggap cukup terlalu lama.

Sebab dari informasi yang diperoleh, bahwa direktur museum Pusaka Karo, Valentinus Ginting, telah berhenti dari jabatannya. Sementara uang yang ia terima dari pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Karo, yang tidak dipergunakan sebagai mana peruntukannya. Dijanjikan akan segera dikembalikan kepada pihak menagemen museum.

Namun sejauh ini dari hasil konfirmasi wartawan, belum ada pihak managemen museum yang terbuka luas untuk memberi keterangan. Khususnya, itikad baik sekaligus nominal rupiah yang telah dikembalikan Valentinus Ginting. Pasca penandatanganan pernyataan diatas kertas bermaterai yang berinti pengembalian uang yang diduga disalah fungsikan dirinya, beberapa pekan silam sesaat sebelum berhenti menjabat direktur .

Museum Pusaka Karo

SUMUTPOS.CO  – MESKI polisi dan jaksa telah melakukan penyelidikan, namun sampai hari ini kasus dugaan penyelewengan dana pembelian barang-barang koleksi di Museum Karo masih mandek alias “jalan di tempat”. Padahal, beberapa waktu lalu tim Kejari Karo sudah turun ke lokasi untuk mengecek barang-barang koleksi di museum.

Hal ini diakui Kasi Pidsus Kejari Karo, Dapot Manurung saat dikonfirmasi Sumut Pos, kemarin. “Tim Intel Kejari Karo yang turun ke sana untuk melakukan memeriksa barang-barang koleksi di museum. Untuk lebih jelasnya bagaimana hasilnya, tanya ke Kasi Intel ya,” katanya.

Sebelumnya, Kasubag Humas Polres Karo, AKP Marwan juga mengaku pihaknya sedang melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket) atas kasus ini.”Bukti-bukti awal ada tidaknya indikasi korupsi dalam kasus ini, mulai kita kumpulkan. Jika sudah cukup, maka akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan,” ujar AKP Marwan.

Tetapi untuk percepatan proses penyelidikan, alangkah baiknya jika ada pihak yang membuat laporan resmi ke polisi. Walau tidak merinci secara detail, bahwa tindak pidana korupsi bukan merupakan delik aduan. Namun AKP Marwan menilai hal tersebut, tidak ada salahnya   guna pemudahan proses pengungkapan.

Usai menuturkan hasil penelusuran dilapangan dengan menunjukan file foto. Dipenghujung akhir pertemuan, Kasubbag juga menjelaskan kalau pihaknya tetap menggunakan asas praduga tidak bersalah. Oleh karenanya, Polres Karo akan memintai keterangan sejumlah pihak. Khususnya, pengelola museum dan dinas instansi terkait, yang menganggarkan dana APBD T/A 2016 itu.

Adanya upaya meminimalkan langkah polisi untuk melakukan pengungkapan kasus dugaan korupsi di museum Pusaka Karo,   mulai dikhawatirkan sejumlah pihak. Sebab jika dihitung dari terbitnya berita dugaan korupsi di sejumlah media massa, serta hasil temuan petugas. Sudah dianggap cukup terlalu lama.

Sebab dari informasi yang diperoleh, bahwa direktur museum Pusaka Karo, Valentinus Ginting, telah berhenti dari jabatannya. Sementara uang yang ia terima dari pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Karo, yang tidak dipergunakan sebagai mana peruntukannya. Dijanjikan akan segera dikembalikan kepada pihak menagemen museum.

Namun sejauh ini dari hasil konfirmasi wartawan, belum ada pihak managemen museum yang terbuka luas untuk memberi keterangan. Khususnya, itikad baik sekaligus nominal rupiah yang telah dikembalikan Valentinus Ginting. Pasca penandatanganan pernyataan diatas kertas bermaterai yang berinti pengembalian uang yang diduga disalah fungsikan dirinya, beberapa pekan silam sesaat sebelum berhenti menjabat direktur .

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/