MEDAN, SUMUTPOS.CO – Alih-alih untung, Agus Salim (30) dan Anan (28) malah ‘buntung’. Kedua warga Jalan Payageli, Gang Sulaiman, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang ini gagal menjual sabu dagangannya setelah diamankan polisi. Keduanya diciduk personel Satres Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (15/1).
“Ya benar. Keduanya kita amankan untuk dikembangkan lebih lanjut,” Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Rabu (16/1).
Dijelaskan Raphael, penangkapan terhadap tersangka berawal saat petugas menerima telepon dari seorang warga. Informan tersebut menyebut, di depan warnet Jalan Payageli Gang Sulaiman terlihat ada dua pria mencurigakan.
“Selasa sore anggota kami langsung menindaklanjuti informasi dari warga dengan melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar Raphael.
Di lokasi, petugas melihat dua pria yang dimaksud. Keduanya sedang berdiri di lokasi parkir depan warnet.
Mengetahui kedatangan petugas, seorang tersangka langsung membuang sesuatu ke tanah. Petugas langsung membekuk kedua tersangka dan menyita dua paket sabu seberat 0,35 gram yang sempat dibuang.
“Saat diinterogasi, tersangka mengaku hendak menunggu seseorang yang bermaksud membeli dua paket sabu tersebut. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti sabu dan sepedamotor Honda Supra Fit warna silver BK 6149 UP diboyong ke Mako guna diperiksa intensif,” pungkasnya. (bbs/trm/ala)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Alih-alih untung, Agus Salim (30) dan Anan (28) malah ‘buntung’. Kedua warga Jalan Payageli, Gang Sulaiman, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang ini gagal menjual sabu dagangannya setelah diamankan polisi. Keduanya diciduk personel Satres Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (15/1).
“Ya benar. Keduanya kita amankan untuk dikembangkan lebih lanjut,” Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Rabu (16/1).
Dijelaskan Raphael, penangkapan terhadap tersangka berawal saat petugas menerima telepon dari seorang warga. Informan tersebut menyebut, di depan warnet Jalan Payageli Gang Sulaiman terlihat ada dua pria mencurigakan.
“Selasa sore anggota kami langsung menindaklanjuti informasi dari warga dengan melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar Raphael.
Di lokasi, petugas melihat dua pria yang dimaksud. Keduanya sedang berdiri di lokasi parkir depan warnet.
Mengetahui kedatangan petugas, seorang tersangka langsung membuang sesuatu ke tanah. Petugas langsung membekuk kedua tersangka dan menyita dua paket sabu seberat 0,35 gram yang sempat dibuang.
“Saat diinterogasi, tersangka mengaku hendak menunggu seseorang yang bermaksud membeli dua paket sabu tersebut. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti sabu dan sepedamotor Honda Supra Fit warna silver BK 6149 UP diboyong ke Mako guna diperiksa intensif,” pungkasnya. (bbs/trm/ala)