MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengungkapkan keseriusan menata sekaligus menertibkan aset daerah yang dimiliki. Baik tanah, bangunan sampai kendaraan dinas roda dua maupun roda empat. “Ini lagi kita data. Kan kemarin sudah kumpul mobil (apel kendaraan dinas, Red), mendata seluruh aset Pemprovsu baik roda dua, empat dan tanah. Yang pertama kita mulai kemarin roda empat,” ujar Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah kepada wartawan, di Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (23/1).
Menurutnya kendaraan dinas roda empat itu akan disusun dan didata kembali, mana yang sudah dipakai maupun yang belum dipakai organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kebutuhan.
“Mana yang berlebih nanti kita ajukan ke pak gubernur, dan saya rasa pak gubernur juga sudah setuju, akan kita lelang dan jualnya itu pun ke kantor lelang. Jadi gak ada yang disembunyikanlah,” kata pria yang akrab disapa Ijeck.
Ijeck menyebut, keseluruhan data menyangkut aset daerah ini sudah ada namun saat ini pihaknya ingin mendata ulang sebagai pembaharuan aset yang dimiliki pada masa mendatang. Apalagi sekarang ini, sambung dia, Pemprovsu tengah gencar dan fokus menerapkan sistem e-Government. “Jadi nanti ketika e-Government ini berjalan tinggal input saja ke situ. Sehingga bisa sejalan dan akan lebih gampang ke depannya,” katanya.
Diketahui, pada awal Desember 2018, Pemprovsu ada melaksanakan kegiatan apel kendaraan roda empat. Sedikitnya, ada 5 sampai 6 OPD yang memeriksakan mobil dinasnya setiap hari, dari total 47 OPD Pemprovsu. Yakni Badan Pengelola dan Aset dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan, Biro Pemerintahan, Biro Hukum dan Biro Organisasi mendapat kesempatan diperiksa pada hari pertama. Setiap mobil dinas itu didata kembali dan diperiksa kelengkapan surat-suratnya, termasuk Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kelayakan, serta pajaknya. Kemudian Pemprovsu menertibkan mobil-mobil pemerintah yang digunakan oleh OPD Pemprovsu.
“Setelah mobil-mobil dinas ini kita akan lanjut ke kendaraan roda dua dan juga aset lainnya. Kita perlu melakukan ini untuk menertibkan tata kelolanya dan juga adminstrasinya,” kata Wagubsu Ijeck waktu itu. “Kita akan data yang kurang dan kelebihan, kemudian kita distribusikan sesuai kebutuhan masing-masing OPD. Jadi, nanti mobil-mobil dinas ini tidak ada yang menumpuk pada salah satu OPD saja. Sisanya yang tidak bisa digunakan lagi kita akan laporkan kepada gubernur, apakah akan dihibahkan ke sekolah-sekolah untuk praktek mereka atau kita lelang,” sambungnya.
Sekdaprovsu Raja Sabrina saat membuka Apel Kendaraan Dinas mengatakan, kegiatan bertujuan untuk menata kembali mobil-mobil dinas yang ada di lingkungan Pemprovsu. “Kita ingin menertibkan mobil-mobil dinas yang ada di lingkungan Pemprovsu, menginventarisirnya, melengkapi data-data dari OPD,” katanya.
Ia berharap melalui kegiatan ini seluruh OPD melaporkan semua kendaraan dinas yang ada di lingkungannya masing-masing, siapa yang menggunakan dan juga kelengkapan surat-suratnya. Sabrina juga mengingatkan, pihaknya serius menangani ini dan akan melibatkan kepolisian untuk mobil dinas yang masuk kategori hilang.
“Jangan ada OPD yang menyembunyikan kendaraan dinas ini. Kami tidak mau susah, kalau di data kami ada tetapi ketika dilihat tidak ada, kami anggap itu hilang dan kami akan laporkan ke kepolisian. Karena itu kami imbau sekarang untuk melaporkannya kepada kami. Kami serius,” tegasnya. (prn/ila)