Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara resmi menjalin sinergi strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penanganan perkara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).
Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara DR Harli Siregar, SH, MHum, di Aula Lantai III Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (21/4/2026).
Kerja sama ini diproyeksikan sebagai langkah preventif dalam menghadapi berbagai tantangan hukum, mulai dari pengelolaan aset perusahaan hingga kendala dalam pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Ardian Surbakti menegaskan, pendampingan dari korps adhyaksa sangat krusial agar operasional perusahaan tetap berada pada jalur koridor hukum yang tepat.
“Dengan adanya pendampingan hukum ini, kami berharap Perumda Tirtanadi dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas sebagai penyedia layanan air bersih bagi masyarakat tanpa harus terkendala oleh persoalan hukum yang menghambat,” ujar Ardian Surbakti.
Senada dengan hal tersebut, Kajatisu Harli Siregar menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang diperlukan dalam lingkup DATUN. Menurut Harli, kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya bersama untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil oleh Perumda Tirtanadi tetap akuntabel dan sesuai dengan perundang-undangan.
“Ini adalah bagian dari upaya preventif untuk meminimalisir potensi sengketa hukum serta memastikan pengamanan aset daerah dan pendampingan proyek strategis berjalan transparan,” tegas Harli Siregar.
Melalui MoU ini, kedua lembaga sepakat untuk memperketat koordinasi dan komunikasi. Kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan iklim kerja yang lebih profesional dan transparan di lingkungan Perumda Tirtanadi, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam setiap langkah korporasi.
Acara ini turut dihadiri dan disaksikan oleh jajaran pejabat utama dari kedua instansi, yang menegaskan komitmen kolektif dalam mendukung tata kelola perusahaan daerah yang bersih dan berintegritas demi pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumatera Utara.
Hadir pada kegiatan itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Abdullah Noer Deny SH MH, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Herlina Setyorini SH MH, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Irfan Wibowo SH MH, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jurist Precisely SH MH, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jhonny William Pardede SH MHum.
Selanjutnya, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kolonel Sus Lukas Sambiono SH, Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Nur Handayani SH MH, Kasi Perdata, Lamro Simbolon SH MH, Kasi Timkum, Marice Endang Butar-butar SH MH, Kasi TUN, Ida Mustika Napitupulu SH MH, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Agung Ardyanto SH.
Kemudian, Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Ronal H Baskara SH MH dan Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rio Aditya Arifiansyah SH MH.
Sedangkan hadir dari pihak Perumda Tirtanadi Prov.Sumatera Utara antara lain, Kepala Satuan Pengawas Internal, Perdinan, Kabid Publikasi Komunikasi selaku Plh Kepala Sekretaris Perusahaan, Lokot Parlindungan Siregar, Sekretris Direktur, Saddam Ilyas Lubis, Sekretaris Air Limbah, Pegawai Bidang Hukum, Ghitha Ghassani, Pegawai Bidang Kerjasama, Sekar Azzahra, Pegawai Bidang Publikasi Komunikasi, Salsa Dilla Siregar. (adz/ila)

