26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Larikan Motor Teman, Warga Kuala Diamuk Massa

.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Setelah hampir 2 pekan melarikan diri, akhirnya Fery Abdinta (27) ditemukan. Ia babak belur setelah diamuk masa di Desa Balai Kasih, Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, Sabtu (9/2) sekira pukul 15.30 WIB.

Pasalnya, warga Lingkungan VII Basuki, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat ini nekat membawa kabur sepeda motor honda Supra X BK 6986 FE milik temannya.

Sepeda motor yang dilarikan Fery adalah milik Ngapul Sitepu (39) warga Dusun Lau Munci, Desa Bekiung, Kecamatan Kuala, Langkat.

Sepeda motor itu dipinjam tersangka, Minggu (20/1) lalu di rumah Ngapul. Awalnya, tersangka datang ke rumah korban dan langsung masuk ke kamarnya saat korban tertidur sekira pukul 00.30 WIB.

Saat itu, tersangka berdalih akan mengantar temannya ke Kampung Banten, Kecamatan Kuala. Usai mengantar temannya, tersangka berjanji akan mengembalikan motor korban. Namun hingga keesokan harinya, tersangka tidak kunjung mengembalikan sepeda motor korban. Panik, korban coba mencari sepeda motornya ke beberapa tempat.

Sayang, upaya korban tidak berbuah hasil. Korban akhirnya membuat pengaduan ke Mapolsek Kuala.

Pengaduan korban diterima dengan Nomor: LP/10/I/2019/SU/LKT/SEK/KUALA/tanggal 28 Januari 2018. Dalam laporannya, korban turut membawa 1 buah BPKP sepeda motor Honda Supra X BK 6986 FE.

Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan mengatakan, korban mengalami kerugian materi Rp4 juta.

“Atas laporan korban, Polsek Kuala telah mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.KAP/13/I/2019/Reskrim, tanggal 28 Januari 2019,” sebutnya.

Beberapa hari kemudian, Polsek Kuala mendapat laporan ada seorang laki-laki dimassa warga. Petugas Polsek Kuala langsung terjun ke lokasi.

Setelah diinterogasi, ternyata laki-laki yang dimassa adalah Fery (terlapor). Fery langsung diamakan ke Mapolsek Kuala untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Sedang diperiksa untuk proses lanjut, “ tandasnya. (bam/ala)

.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Setelah hampir 2 pekan melarikan diri, akhirnya Fery Abdinta (27) ditemukan. Ia babak belur setelah diamuk masa di Desa Balai Kasih, Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, Sabtu (9/2) sekira pukul 15.30 WIB.

Pasalnya, warga Lingkungan VII Basuki, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat ini nekat membawa kabur sepeda motor honda Supra X BK 6986 FE milik temannya.

Sepeda motor yang dilarikan Fery adalah milik Ngapul Sitepu (39) warga Dusun Lau Munci, Desa Bekiung, Kecamatan Kuala, Langkat.

Sepeda motor itu dipinjam tersangka, Minggu (20/1) lalu di rumah Ngapul. Awalnya, tersangka datang ke rumah korban dan langsung masuk ke kamarnya saat korban tertidur sekira pukul 00.30 WIB.

Saat itu, tersangka berdalih akan mengantar temannya ke Kampung Banten, Kecamatan Kuala. Usai mengantar temannya, tersangka berjanji akan mengembalikan motor korban. Namun hingga keesokan harinya, tersangka tidak kunjung mengembalikan sepeda motor korban. Panik, korban coba mencari sepeda motornya ke beberapa tempat.

Sayang, upaya korban tidak berbuah hasil. Korban akhirnya membuat pengaduan ke Mapolsek Kuala.

Pengaduan korban diterima dengan Nomor: LP/10/I/2019/SU/LKT/SEK/KUALA/tanggal 28 Januari 2018. Dalam laporannya, korban turut membawa 1 buah BPKP sepeda motor Honda Supra X BK 6986 FE.

Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan mengatakan, korban mengalami kerugian materi Rp4 juta.

“Atas laporan korban, Polsek Kuala telah mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.KAP/13/I/2019/Reskrim, tanggal 28 Januari 2019,” sebutnya.

Beberapa hari kemudian, Polsek Kuala mendapat laporan ada seorang laki-laki dimassa warga. Petugas Polsek Kuala langsung terjun ke lokasi.

Setelah diinterogasi, ternyata laki-laki yang dimassa adalah Fery (terlapor). Fery langsung diamakan ke Mapolsek Kuala untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Sedang diperiksa untuk proses lanjut, “ tandasnya. (bam/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/