31.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Bengkel Las Raja Jaya Dibobol Maling, Polsek Binjai Utara Amankan 2 Tersangka

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Bengkel Las Raja Jaya di Jalan Teratai, Lingkungan 5, Kelurahan Nangka, Binjai Utara, dibobol maling, yang diduga berjumlah lebih dari satu orang, Selasa (12/4) lalu.

Didi Mursiadi (30), yang merasa dirugikan, pun membuat laporan ke Polsek Binjai Utara, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/46/IV/2022/SPKT/Binjai Utara/Polres Binjai/Polda Sumut, pada Kamis (14/4) lalu.

Polisi yang menerima laporan, pun langsung melakukan penyelidikan. “Ada 2 laki-laki yang diamankan, diduga melakukan tindak pidana pencurian pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana,” ungkap Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/4) lalu.

Adapun kedua pelaku dimaksud, yakni Dhany Omar Surya (33), warga Jalan T Amir Hamzah, Gang Amal, Lingkungan 5, Kelurahan Nangka, Binjai Utara, dan Sahat Sitanggang (33), warga Jalan Teratai, Gang Mulia, Kelurahan Jati Makmur, Binjai Utara. “Polsek Binjai Utara lebih dulu mengamankan DOS di doorsmer. Setelah melakukan pengembangan, diamankan SS,” tutur Junaidi lagi.

Junaidi juag mengatakan, korban terkejut ketika melihat 2 pintu besi pesanan orang di rak bengkel tersebut, sudah hilang. Korban juga bertanya kepada pekerjanya. Namun, pekerja korban pun menjawab tidak tahu.

“Meski sudah dicari, tapi tetap tidak ditemukan. Akhirnya korban melaporkan hal ini ke Polsek Binjai Utara,” pungkasnya. (ted/saz)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Bengkel Las Raja Jaya di Jalan Teratai, Lingkungan 5, Kelurahan Nangka, Binjai Utara, dibobol maling, yang diduga berjumlah lebih dari satu orang, Selasa (12/4) lalu.

Didi Mursiadi (30), yang merasa dirugikan, pun membuat laporan ke Polsek Binjai Utara, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/46/IV/2022/SPKT/Binjai Utara/Polres Binjai/Polda Sumut, pada Kamis (14/4) lalu.

Polisi yang menerima laporan, pun langsung melakukan penyelidikan. “Ada 2 laki-laki yang diamankan, diduga melakukan tindak pidana pencurian pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana,” ungkap Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/4) lalu.

Adapun kedua pelaku dimaksud, yakni Dhany Omar Surya (33), warga Jalan T Amir Hamzah, Gang Amal, Lingkungan 5, Kelurahan Nangka, Binjai Utara, dan Sahat Sitanggang (33), warga Jalan Teratai, Gang Mulia, Kelurahan Jati Makmur, Binjai Utara. “Polsek Binjai Utara lebih dulu mengamankan DOS di doorsmer. Setelah melakukan pengembangan, diamankan SS,” tutur Junaidi lagi.

Junaidi juag mengatakan, korban terkejut ketika melihat 2 pintu besi pesanan orang di rak bengkel tersebut, sudah hilang. Korban juga bertanya kepada pekerjanya. Namun, pekerja korban pun menjawab tidak tahu.

“Meski sudah dicari, tapi tetap tidak ditemukan. Akhirnya korban melaporkan hal ini ke Polsek Binjai Utara,” pungkasnya. (ted/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/