26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Minta Dicopot karena Tak Becus

Kajatisu ‘Diobok-obok’ Pendemo

MEDAN-Lima gelombang demonstran meringsek masuk ke halaman Gedung DPRD Sumatera Utara, Kamis (20/10), dengan beragam tuntutan. Dari tuntutan penolakan Rencana Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), mengenai pengurusan sertifikat tanah di Sampali, kemudian menyangkut kasus dugaan korupsi di Tapanuli Selatan hingga pembubaran tim P2TL.

Terakhir adalah tuntutan agar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) AK Basyuni untuk dicopot dari jabatannya, karena tidak becus atau impoten dalam penegakan hukum di Sumut, terlebih menyangkut kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejatisu yang tak kunjung membuahkan hasil.

Tuntutan tersebut disuarakan oleh puluhan massa yang menamakan dirinya Aksi Bersama Mahasiswa dan Masyarakat Sumatera Utara, yang merupakan gabungan dari MPM Univa, PIM, Himmah, DS, LSM Letras Sumut, LSM SMI Sumut dan GMPBI.

Koordinator aksi Ansori Lubis dari Kesatuan Aksi Bersama Mahasiswa dan Masyarakat Sumatera Utara dalam orasinya menyatakan dengan tegas pencopotan Kajatisu AK Basyuni.

“Banyak kasus-kasus dugaan korupsi di Sumut yang yang tidak terselesaikan. Kami meminta agar Kajatisu untuk dicopot, karena impoten dalam penegakan hukum di Sumut,” tegasnya.

Demo lainnya dilakukan oleh massa yang menamakan dirinya Masyarakat Pasar 12, Desa Sampali, Percut Sei Tuan.
Mereka menuntut DPRD Sumatera Utara dan Polda Sumut turun tangan untuk menyelesaikan persoalan atas kepemilikan lahan mereka.

“Kami sudah beli lahan itu, tapi sertifikatnya tidak juga diterbitkan. Kami juga mendapatkan teror dari oknum-oknum yang kami duga bagian dari mafia tanah,” ujar Koordinator Aksi, C Sihombing.

Karena itu, kata dia, pihaknya berharap DPRD Sumut dan Kepolisian membantu mereka menuntaskan masalah ini dengan menangkap oknum-oknum suruhan mafia tanah dan DPRD kami minta segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut mafia tanah ini.

Sementara aksi unjuk rasa terakhir dilakukan massa gabungan dari Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Sumatera Utara, DKR Kota Medan dan IKOHi Sumut. Mereka menolak penerapan UU No 40/2004 tentang Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS), yang dijadwal akan disahkan dalam rapat paripurna DPR, hari ini (Jumat).
Ketua DPD DKR Sumut Sugianto mengatakan penolakan RUU BPJS ini cukup beralasan. Sebab dengan begitu, Jamkesmas akan dihapus. Apalagi dengan disahkan UU ini, rakyat dipaksa masuk asuransi dan dipaksa membayar Rp75.000 per bulan.
Terindikasi Korupsi
Sedangkan puluhan masa Mapancas Medan dan Ngo Komando melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Kota Medan, meminta Wali Kota Medan Rahudman Harahap mengganti Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan karena terindikasi korupsi.
Koordinator aksi, Iwan Kabaw menjelaskan, indikasi korupsi di Disdik Medan adalah adanya lokal siluman yang diindikasi dibentuk untuk kepentingan oknum-oknum pejabat, adanya indikasi penarikan dana BOS dari setiap kacabdis sebesar 17 persen yang diduga merugikan negara sebesar Rp3 miliar yang terjadi pada tahun 2006/2007. Kemudian dugaan penyimpangan dana pembuatan soal UAS tahun 2004/2005 mencapai Rp2 miliar tanpa tender.
Kemudian, lanjut Maulana, dugaan penyelewengan dana bantuan program bantuan siswa putus sekolah tahun 2005/2006 sebesar Rp2 miliar. (ari/adl)

Kajatisu ‘Diobok-obok’ Pendemo

MEDAN-Lima gelombang demonstran meringsek masuk ke halaman Gedung DPRD Sumatera Utara, Kamis (20/10), dengan beragam tuntutan. Dari tuntutan penolakan Rencana Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), mengenai pengurusan sertifikat tanah di Sampali, kemudian menyangkut kasus dugaan korupsi di Tapanuli Selatan hingga pembubaran tim P2TL.

Terakhir adalah tuntutan agar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) AK Basyuni untuk dicopot dari jabatannya, karena tidak becus atau impoten dalam penegakan hukum di Sumut, terlebih menyangkut kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejatisu yang tak kunjung membuahkan hasil.

Tuntutan tersebut disuarakan oleh puluhan massa yang menamakan dirinya Aksi Bersama Mahasiswa dan Masyarakat Sumatera Utara, yang merupakan gabungan dari MPM Univa, PIM, Himmah, DS, LSM Letras Sumut, LSM SMI Sumut dan GMPBI.

Koordinator aksi Ansori Lubis dari Kesatuan Aksi Bersama Mahasiswa dan Masyarakat Sumatera Utara dalam orasinya menyatakan dengan tegas pencopotan Kajatisu AK Basyuni.

“Banyak kasus-kasus dugaan korupsi di Sumut yang yang tidak terselesaikan. Kami meminta agar Kajatisu untuk dicopot, karena impoten dalam penegakan hukum di Sumut,” tegasnya.

Demo lainnya dilakukan oleh massa yang menamakan dirinya Masyarakat Pasar 12, Desa Sampali, Percut Sei Tuan.
Mereka menuntut DPRD Sumatera Utara dan Polda Sumut turun tangan untuk menyelesaikan persoalan atas kepemilikan lahan mereka.

“Kami sudah beli lahan itu, tapi sertifikatnya tidak juga diterbitkan. Kami juga mendapatkan teror dari oknum-oknum yang kami duga bagian dari mafia tanah,” ujar Koordinator Aksi, C Sihombing.

Karena itu, kata dia, pihaknya berharap DPRD Sumut dan Kepolisian membantu mereka menuntaskan masalah ini dengan menangkap oknum-oknum suruhan mafia tanah dan DPRD kami minta segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut mafia tanah ini.

Sementara aksi unjuk rasa terakhir dilakukan massa gabungan dari Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Sumatera Utara, DKR Kota Medan dan IKOHi Sumut. Mereka menolak penerapan UU No 40/2004 tentang Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS), yang dijadwal akan disahkan dalam rapat paripurna DPR, hari ini (Jumat).
Ketua DPD DKR Sumut Sugianto mengatakan penolakan RUU BPJS ini cukup beralasan. Sebab dengan begitu, Jamkesmas akan dihapus. Apalagi dengan disahkan UU ini, rakyat dipaksa masuk asuransi dan dipaksa membayar Rp75.000 per bulan.
Terindikasi Korupsi
Sedangkan puluhan masa Mapancas Medan dan Ngo Komando melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Kota Medan, meminta Wali Kota Medan Rahudman Harahap mengganti Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan karena terindikasi korupsi.
Koordinator aksi, Iwan Kabaw menjelaskan, indikasi korupsi di Disdik Medan adalah adanya lokal siluman yang diindikasi dibentuk untuk kepentingan oknum-oknum pejabat, adanya indikasi penarikan dana BOS dari setiap kacabdis sebesar 17 persen yang diduga merugikan negara sebesar Rp3 miliar yang terjadi pada tahun 2006/2007. Kemudian dugaan penyimpangan dana pembuatan soal UAS tahun 2004/2005 mencapai Rp2 miliar tanpa tender.
Kemudian, lanjut Maulana, dugaan penyelewengan dana bantuan program bantuan siswa putus sekolah tahun 2005/2006 sebesar Rp2 miliar. (ari/adl)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/