26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Poldasu Tangkap Pengedar Sabu hingga Bandarnya

IST/SUMUT POS
LEMAS: Keempat tersangka lemas saat akan diperiksa penyidik Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Poldasu, Senin (25/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap 4 sindikat penjual sabu dalam penyergapan terpisah di Jalan Sunggal. Tepatnya di depan Supermarket 88 dan Jalan Medan Binjai, Km 14, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Sunggal.

Keempat pelaku masing-masing, Edy Suhery (45) warga Desa Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara; Abdul Sadam Rangkuti alias Sadam (29) warga Jalan PAM Tirtanadi Gang Mesjid; Andre Prasetio (23) warga Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, Binjai dan Samsul Bahri alias Gondrong (38) warga Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

Kasubdit I Ditresnarkoba Poldasu AKBP Fadris membenarkan, ada 4 penjual sabu. Keemapatnya diamankan personel Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Poldasu di dua lokasi di Sunggal.

Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 bungkus sabu seberat 100 gram dan 5 handphone, Senin (25/3).

“Kronologis penangkapan sekira pukul 20.00 WIB, personel melalui informan memesan 100 gram sabu kepada ES (Edy Suhaery) dengan harga Rp55 juta. Pada saat sabu akan diserahkan, petugas melakukan penangkapan,” kata Fadris, Kamis (29/3).

Hasil interogasi dan pengembangan terhadap Edy, polisi menangkap Abdul Salam Rangkuti selaku kurir. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan menangkap dua orang lagi.

“Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan menangkap AP (Andre Prasetio) yang bertugas menjemput uang bila barang berhasil dibeli. Kemudian dikembangkan lagi, ditangkap bandar SB (Samsul Bahri) alias Gondrong selaku pemilik sabu,” jelas Fadris.

Selanjutnya, para tersangka dibawa ke Ditresnarkoba Poldasu untuk dilakukan pemeriksaan. (dvs/ala)

IST/SUMUT POS
LEMAS: Keempat tersangka lemas saat akan diperiksa penyidik Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Poldasu, Senin (25/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap 4 sindikat penjual sabu dalam penyergapan terpisah di Jalan Sunggal. Tepatnya di depan Supermarket 88 dan Jalan Medan Binjai, Km 14, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Sunggal.

Keempat pelaku masing-masing, Edy Suhery (45) warga Desa Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara; Abdul Sadam Rangkuti alias Sadam (29) warga Jalan PAM Tirtanadi Gang Mesjid; Andre Prasetio (23) warga Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, Binjai dan Samsul Bahri alias Gondrong (38) warga Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

Kasubdit I Ditresnarkoba Poldasu AKBP Fadris membenarkan, ada 4 penjual sabu. Keemapatnya diamankan personel Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Poldasu di dua lokasi di Sunggal.

Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 bungkus sabu seberat 100 gram dan 5 handphone, Senin (25/3).

“Kronologis penangkapan sekira pukul 20.00 WIB, personel melalui informan memesan 100 gram sabu kepada ES (Edy Suhaery) dengan harga Rp55 juta. Pada saat sabu akan diserahkan, petugas melakukan penangkapan,” kata Fadris, Kamis (29/3).

Hasil interogasi dan pengembangan terhadap Edy, polisi menangkap Abdul Salam Rangkuti selaku kurir. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan menangkap dua orang lagi.

“Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan menangkap AP (Andre Prasetio) yang bertugas menjemput uang bila barang berhasil dibeli. Kemudian dikembangkan lagi, ditangkap bandar SB (Samsul Bahri) alias Gondrong selaku pemilik sabu,” jelas Fadris.

Selanjutnya, para tersangka dibawa ke Ditresnarkoba Poldasu untuk dilakukan pemeriksaan. (dvs/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/