26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tim Gabungan Razia Diskotik Titanic Frog

no picture

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan Polda Sumut bersama Denpom merazia Diskotik Titanic Frog di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (6/8) malam. Dari lokasi hiburan malam itu, petugas mengamankan 52 orang yang terdiri dari 24 orang laki-laki dan 28 wanita.

Dalam razia gabungan ini, sebanyak 50 personel Denpom, Provos dan Ditsabhara dilibatkan. Operasi dimulai sejak pukul 20.00-24.00 WIB.

“Kita juga menemukan narkoba, miras dan sajam (senjata tajam),” kata Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Sumut, AKBP Hotman Sinaga, Minggu (7/8).

Hotman menyebutkan, ke-52 orang yang diamankan itu termasuk kasir, waiters, DJ (Disc Jokey) dan pengunjung.

“Mereka diamankan karena diduga pengguna narkoba,” ujarnya.

Saat ini, katanya, ke-52 orang yang diamankan sedang diperiksa untuk menentukan status mereka.

“Apakah pecandu, pengguna, atau pengedar,” tuturnya.

Masih Hotman, pihaknya akan melakukan pembinaan bagi para pengunjung yang tidak terlibat ataupun terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

“Kalau mereka yang dari 52 orang itu tidak terlibat, akan kita pulangkan,” katanya.

Sementara, Wadir Narkoba Polda Sumut AKBP Frenky menyatakan pihaknya akan terus melakukan razia ditempat hiburan malam yang masih saja melakukan peredaran narkoba.

“Kita serius dalam pemberantasan narkoba. Karena narkoba musuh bersama. Kita juga akan terus melakukan razia ditempat hiburan malam,” katanya.(man/ala)

no picture

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan Polda Sumut bersama Denpom merazia Diskotik Titanic Frog di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (6/8) malam. Dari lokasi hiburan malam itu, petugas mengamankan 52 orang yang terdiri dari 24 orang laki-laki dan 28 wanita.

Dalam razia gabungan ini, sebanyak 50 personel Denpom, Provos dan Ditsabhara dilibatkan. Operasi dimulai sejak pukul 20.00-24.00 WIB.

“Kita juga menemukan narkoba, miras dan sajam (senjata tajam),” kata Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Sumut, AKBP Hotman Sinaga, Minggu (7/8).

Hotman menyebutkan, ke-52 orang yang diamankan itu termasuk kasir, waiters, DJ (Disc Jokey) dan pengunjung.

“Mereka diamankan karena diduga pengguna narkoba,” ujarnya.

Saat ini, katanya, ke-52 orang yang diamankan sedang diperiksa untuk menentukan status mereka.

“Apakah pecandu, pengguna, atau pengedar,” tuturnya.

Masih Hotman, pihaknya akan melakukan pembinaan bagi para pengunjung yang tidak terlibat ataupun terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

“Kalau mereka yang dari 52 orang itu tidak terlibat, akan kita pulangkan,” katanya.

Sementara, Wadir Narkoba Polda Sumut AKBP Frenky menyatakan pihaknya akan terus melakukan razia ditempat hiburan malam yang masih saja melakukan peredaran narkoba.

“Kita serius dalam pemberantasan narkoba. Karena narkoba musuh bersama. Kita juga akan terus melakukan razia ditempat hiburan malam,” katanya.(man/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/