32.8 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

Rekan Buka Mulut, Pencuri Tas Dibui

teddy/SUMUT POS
SINIS: Fahru Rozi sinis melihat wartawan yang mengambil fotonya.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Fahru Rozi alias Fahru (30) akhirnya dibui. Maling Hp ini teridentifikasi polisi, setelah rekannya yang sudah lebih dulu ditahan buka mulut soal keterlibatan pelaku.

Fahru terlibat pencurian di kampungnya sendiri, Jalan Raimuna X, Nomor 175, Lingkungan X, Kelurahan Berengam, Binjai Kota, Sabtu (6/4) siang.

Informasi didapat, penangkapan Fahru berkat ‘ocehan’ kawannya yang lebih dulu ditangkap bernama Jani Eliandi alias Jani, Kamis (28/3) lalu.

Setelah berhasil mengamankan Jani, petugas melakukan pengembangan dan menangkap Fahru. Fahru ditangkap di rumahnya, Jalan Gugus Depan, Kelurahan Berengam, Binjai Kota.

Adalah Alfian (53) yang menjadi korban kejahatan kedua pemuda tersebut. Korban melapor ke polisi telah kehilangan 1 unit laptop merek lenovo, 1 unit HP merek I-phone 6 16GB, 1 unit HP merek andromax dan 1 tas sandang berisi surat penting.

Korban mengaku, saat kejadian dirinya baru bangun dan hendak melaksanakan salat tahajud. Lalu, korban terkejut melihat pintu rumah lantai dua sudah terbuka dan ada tangga kayu tersandar di samping dinding rumah.

Setelah dicek, ternyata ada pelaku pencurian yang berhasil membobol rumahnya dan membawa harta bendanya.

Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Iswanto menjelaskan kalau korban melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsek Binjai Kota.

“Dari hasil lidik petugas sudah mengamankan kedua pelaku. Dan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta. Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya,” pungkas Kasubag Humas.(ted/ala)

teddy/SUMUT POS
SINIS: Fahru Rozi sinis melihat wartawan yang mengambil fotonya.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Fahru Rozi alias Fahru (30) akhirnya dibui. Maling Hp ini teridentifikasi polisi, setelah rekannya yang sudah lebih dulu ditahan buka mulut soal keterlibatan pelaku.

Fahru terlibat pencurian di kampungnya sendiri, Jalan Raimuna X, Nomor 175, Lingkungan X, Kelurahan Berengam, Binjai Kota, Sabtu (6/4) siang.

Informasi didapat, penangkapan Fahru berkat ‘ocehan’ kawannya yang lebih dulu ditangkap bernama Jani Eliandi alias Jani, Kamis (28/3) lalu.

Setelah berhasil mengamankan Jani, petugas melakukan pengembangan dan menangkap Fahru. Fahru ditangkap di rumahnya, Jalan Gugus Depan, Kelurahan Berengam, Binjai Kota.

Adalah Alfian (53) yang menjadi korban kejahatan kedua pemuda tersebut. Korban melapor ke polisi telah kehilangan 1 unit laptop merek lenovo, 1 unit HP merek I-phone 6 16GB, 1 unit HP merek andromax dan 1 tas sandang berisi surat penting.

Korban mengaku, saat kejadian dirinya baru bangun dan hendak melaksanakan salat tahajud. Lalu, korban terkejut melihat pintu rumah lantai dua sudah terbuka dan ada tangga kayu tersandar di samping dinding rumah.

Setelah dicek, ternyata ada pelaku pencurian yang berhasil membobol rumahnya dan membawa harta bendanya.

Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Iswanto menjelaskan kalau korban melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsek Binjai Kota.

“Dari hasil lidik petugas sudah mengamankan kedua pelaku. Dan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta. Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya,” pungkas Kasubag Humas.(ted/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/