JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menutup kegiatan operasional selama Pemilu 2019 yang berlangsung 17 April 2019. Di hari itu seluruh pegawai BI diliburkan.
Siaran pers resmi BI pada Selasa (9/4), tutupnya seluruh kegiatan operasional BI dilakukan dalam rangka memberi kesempatan pihak terkait dan pegawai BI untuk menggunakan hak pilihnya.
Tutupnya kegiatan operasional tersebut mengacu Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 sebagai Hari Libur Nasional.
BI mengumumkan bahwa kegiatan operasional bank sentral akan kembali berjalan normal pada Kamis, 18 April 2019, alias sehari pasca Pemilu. (dtc/ram)