26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Disnaker Pekerjakan 358 Putra Putri Langkat di Perusahaan Besar

dr H Indra Salahuddin Mkes MM

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat dr H Indra Salahuddin Mkes MM, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (8/4).

Indra Salahudin dalam pidatonya menyampaikan, saat ini suasana ketenagakerjaan di Langkat sangat kondusif, bila dibandingkan dengan Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara.

“Untuk menjaga dan mempertahankan kondusifitas ketenagakerjaan di Langkat, saya terus mendorong Disnaker Langkat untuk membuat terobosan dan inovasi baru, dengan harapan penganguran dapat diperkecil dari tahun ke tahun,”katanya.

Sekda juga mengapresiasi Disnaker Langkat, yang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan beberapa perusahaan besar melalui Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) di Batam beberapa waktu lalu. Hasilnya, sekitar 358 putra putri Langkat diterima bekerja di beberapa perusahaan besar, mulai Agustus 2018 sampai Maret 2019.

“Sedangkan untuk antar kerja antar negara berjumlah 2.301 orang, dan antar kerja lokal berjumlah 146 orang, dalam kurun waktu Januari 2018 sampai Maret 2019,” paparnya.

Selanjutnya, Sekda menjelaskan, untuk pembangunan ketenagakerjaan mempunyai banyak aspek dan keterkaitan dengan berbagai pihak, yaitu antara pemerintah, pengusaha dan pekerja atau buruh.

Oleh sebab itu, untuk pembangunan ketenagakerjaan, harus dilaksanakan secara terpadu dalam bentuk kerja sama yang saling mendukung. Sesuai amanat UU No 13 tahun 2003, tentang ketenagakerjaan yang menjelaskan tentang adanya pelaksanaan pembangunan ketenagakerjaan yang dapat diwujudkan dengan melibatkan pemerintah, pengusaha dan tenaga kerja atau buruh.

Sebab, kata Sekda, ada empat persoalan besar yang harus diselesaikan bersama, terkait masalah ketenagakerjaan yang sedang dihadapi Indonesia saat ini, yakni tingginya jumlah penganguran, rendahnya mutu dan tingkat pendidikan/kompetensi pekerja/buruh, minimnya perlindungan dan pembelaan hukum dan upah yang tidak layak. (bam/han)

dr H Indra Salahuddin Mkes MM

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat dr H Indra Salahuddin Mkes MM, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (8/4).

Indra Salahudin dalam pidatonya menyampaikan, saat ini suasana ketenagakerjaan di Langkat sangat kondusif, bila dibandingkan dengan Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara.

“Untuk menjaga dan mempertahankan kondusifitas ketenagakerjaan di Langkat, saya terus mendorong Disnaker Langkat untuk membuat terobosan dan inovasi baru, dengan harapan penganguran dapat diperkecil dari tahun ke tahun,”katanya.

Sekda juga mengapresiasi Disnaker Langkat, yang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan beberapa perusahaan besar melalui Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) di Batam beberapa waktu lalu. Hasilnya, sekitar 358 putra putri Langkat diterima bekerja di beberapa perusahaan besar, mulai Agustus 2018 sampai Maret 2019.

“Sedangkan untuk antar kerja antar negara berjumlah 2.301 orang, dan antar kerja lokal berjumlah 146 orang, dalam kurun waktu Januari 2018 sampai Maret 2019,” paparnya.

Selanjutnya, Sekda menjelaskan, untuk pembangunan ketenagakerjaan mempunyai banyak aspek dan keterkaitan dengan berbagai pihak, yaitu antara pemerintah, pengusaha dan pekerja atau buruh.

Oleh sebab itu, untuk pembangunan ketenagakerjaan, harus dilaksanakan secara terpadu dalam bentuk kerja sama yang saling mendukung. Sesuai amanat UU No 13 tahun 2003, tentang ketenagakerjaan yang menjelaskan tentang adanya pelaksanaan pembangunan ketenagakerjaan yang dapat diwujudkan dengan melibatkan pemerintah, pengusaha dan tenaga kerja atau buruh.

Sebab, kata Sekda, ada empat persoalan besar yang harus diselesaikan bersama, terkait masalah ketenagakerjaan yang sedang dihadapi Indonesia saat ini, yakni tingginya jumlah penganguran, rendahnya mutu dan tingkat pendidikan/kompetensi pekerja/buruh, minimnya perlindungan dan pembelaan hukum dan upah yang tidak layak. (bam/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/