25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

PTPN2 Bayar SHT 125 Pensiunan

BATARA/SUMUT POS
SERAHKAN: Dirut PTPN2 Mohammad Abdul Ghani disaksikan Direktur SDM PTPN3 Holding Seger Budiarjo menyerahkan SHT kepada karyawan pensiunan di Tanjungmorawa.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – PTPN2 membayar Santunan Hari Tua (SHT) 125 karyawan pensiunan sebesar Rp5 miliar pada bulan April 2019. Bagi yang belum mendapatkan SHT, Dirut PTPN2 Mohammad Abdul Ghani berjanji akan menyelesaikan pembayarannya sampai akhir tahun 2019.

Hal itu diketahui dalam acara penyerahan SHT, Senin (15/4) di Aula Puri PTPN2, Tanjungmorawa yang dipimpin Dirut PTPN II didampingi Kabag Sekretariat H Adiarto SE, Kabag SDM H Suharto SH dan Kordinator Humas Sutan Panjaitan SE. Kemudian dihadiri Direktur SDM PTPN3 Holding Seger Budiarjo, mewakili Disnaker Provsu, Deliserdang, Langkat dan Disnaker Sergai, diikuti peserta penerima SHT para dan ahli waris, SPBun PTPN2, serikat merdeka dan P3RI.

Suharto dalam laporannya mengatakan, 125 orang penerima SHT Rp5 miliar itu terdiri dari karyawan yang telah meninggal dunia berjumlah 92 orang, karyawan pensiunan yang sakit 2 orang, karyawan pelaksana pensiunan sebanyak 25 orang, karyawan pimpinan pensiunan yang meninggal dunia sebanyak 3 orang dan pensiunan untuk kelompok sakit/Badan Penyelenggara Ibadah Haji sebanyak 3 orang.

“Semua yang belum mendapatkan SHT saat ini sudah tervalidasi melalui website PTPN II. Bagi yang belum mendapatkan boleh membuka web untuk mendapatkan data akurat. SHT ini akan dibayar melalui rekening ahli waris atau karyawan yang bersangkutan, tidak boleh lagi uang tunai yang beredar. Serta tidak usah memercayai terhadap oknum-oknum yang berjanji bisa menguruskan cepat keluar SHT,” terang Suharto.

Sementara Mohammad Abdul Ghani dalam paparannya, menjelaskan bagi yang belum mendapatkan SHT, tahun 2019 akan diselesaikan melalui usaha PTPN2.

“Pembayaran SHT ini merupakan perintah dari holding dan telah terlaksana penyerahan bagi 125 orang dalam acara ini. Yang belum mendapat SHT, doakan kami untuk segera menyelesaikan dalam tahun ini dengan cara usaha,” ungkapnya.

Ia mengatakan acara itu sengaja digelar karena saat ini pihaknya harus transparansi dan tidak ada lagi yang ditutup-tutupi.

“Bagi bapak/ibu yang belum mendapatkan SHT boleh mendapat informasi dan teknik pengurusan melalui website PTPN2, karena selama 18 tahun data itu dicari untuk disempurnakan,” katanya.

Sementara salah satu penerima SHT, Alm T Amir Hamzah melalui istrinya, Rosita Lubis yang merupakan ahli waris, merasa sangat senang dan terharu bisa menerima hak yang sudah ditunggu-tunggu bertahun.

“Terima kasih bapak Direksi PTPN II dan Holding, semoga SHT ini bisa bermanfaat bagi keluarga alm suami saya yang telah lama meninggal dunia,” katanya bercampur tangis haru. (btr/han)

BATARA/SUMUT POS
SERAHKAN: Dirut PTPN2 Mohammad Abdul Ghani disaksikan Direktur SDM PTPN3 Holding Seger Budiarjo menyerahkan SHT kepada karyawan pensiunan di Tanjungmorawa.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – PTPN2 membayar Santunan Hari Tua (SHT) 125 karyawan pensiunan sebesar Rp5 miliar pada bulan April 2019. Bagi yang belum mendapatkan SHT, Dirut PTPN2 Mohammad Abdul Ghani berjanji akan menyelesaikan pembayarannya sampai akhir tahun 2019.

Hal itu diketahui dalam acara penyerahan SHT, Senin (15/4) di Aula Puri PTPN2, Tanjungmorawa yang dipimpin Dirut PTPN II didampingi Kabag Sekretariat H Adiarto SE, Kabag SDM H Suharto SH dan Kordinator Humas Sutan Panjaitan SE. Kemudian dihadiri Direktur SDM PTPN3 Holding Seger Budiarjo, mewakili Disnaker Provsu, Deliserdang, Langkat dan Disnaker Sergai, diikuti peserta penerima SHT para dan ahli waris, SPBun PTPN2, serikat merdeka dan P3RI.

Suharto dalam laporannya mengatakan, 125 orang penerima SHT Rp5 miliar itu terdiri dari karyawan yang telah meninggal dunia berjumlah 92 orang, karyawan pensiunan yang sakit 2 orang, karyawan pelaksana pensiunan sebanyak 25 orang, karyawan pimpinan pensiunan yang meninggal dunia sebanyak 3 orang dan pensiunan untuk kelompok sakit/Badan Penyelenggara Ibadah Haji sebanyak 3 orang.

“Semua yang belum mendapatkan SHT saat ini sudah tervalidasi melalui website PTPN II. Bagi yang belum mendapatkan boleh membuka web untuk mendapatkan data akurat. SHT ini akan dibayar melalui rekening ahli waris atau karyawan yang bersangkutan, tidak boleh lagi uang tunai yang beredar. Serta tidak usah memercayai terhadap oknum-oknum yang berjanji bisa menguruskan cepat keluar SHT,” terang Suharto.

Sementara Mohammad Abdul Ghani dalam paparannya, menjelaskan bagi yang belum mendapatkan SHT, tahun 2019 akan diselesaikan melalui usaha PTPN2.

“Pembayaran SHT ini merupakan perintah dari holding dan telah terlaksana penyerahan bagi 125 orang dalam acara ini. Yang belum mendapat SHT, doakan kami untuk segera menyelesaikan dalam tahun ini dengan cara usaha,” ungkapnya.

Ia mengatakan acara itu sengaja digelar karena saat ini pihaknya harus transparansi dan tidak ada lagi yang ditutup-tutupi.

“Bagi bapak/ibu yang belum mendapatkan SHT boleh mendapat informasi dan teknik pengurusan melalui website PTPN2, karena selama 18 tahun data itu dicari untuk disempurnakan,” katanya.

Sementara salah satu penerima SHT, Alm T Amir Hamzah melalui istrinya, Rosita Lubis yang merupakan ahli waris, merasa sangat senang dan terharu bisa menerima hak yang sudah ditunggu-tunggu bertahun.

“Terima kasih bapak Direksi PTPN II dan Holding, semoga SHT ini bisa bermanfaat bagi keluarga alm suami saya yang telah lama meninggal dunia,” katanya bercampur tangis haru. (btr/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/