BINJAI, SUMUTPOS.CO – Korban pemukulan oknum polisi, RE (16) harus kembali masuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) dr Djoelham, Sabtu (20/4) sore. Warga Jalan Cemara, Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara itu terpaksa harus mendapat rawat inap (Opname) untuk beberapa hari ke depan.
MENURUT korban saat berada di rumah sakit, akibat pemukulan itu dirinya masih merasa pusing dan nyeri di bagian leher serta kepala. Bahkan, korban mengaku kondisi tubuhnya masih lemas.
Selain itu, korban juga mengaku trauma dengan sikap oknum polisi yang menodongkan pistol dan melakukan penganiayaan kepada dirinya.
“Pistol itu ditodongkan dan dipukulkan ke kepala saya. Saya masih trauma, waktu kejadian saya sangat takut pistol itu meledak,” ungkapnya.
Sementara, dari hasil pemeriksaan, pihak rumah sakit menyarankan korban untuk melakukan scanning. Namun, korban tidak memiliki uang dan scanning tidak dapat dilakukan.
“Saran dokter scaning kepala. Tapi saya tidak ada uang. Paling nebus obat yang dikasi dokter aja,” ucap RE sambil menahan nyeri.
Informasi beredar, seorang oknum preman mengaku utusan polres mendatangi tempat korban berjualan di Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (19/4) malam.
Oknum preman itu menuding korban melakukan pengeroyokan terhadap keluarga polisi. Oknum preman itu juga melihat korban RE di rumahnya dan tak lama meninggalkan lokasi.
“Preman itu marah-marah. Dibilangnya kami mengeroyok keluarga polisi itu. Karena diusir warga, preman itu pergi. Katanya, dia mau menyelesaikan masalah perkelahian keluarga polisi itu dengan Nugi (teman korban RE),” ucap Ican, rekan RE.
Kapolsek Binjai Utara Kompol Saproni membenarkan peristiwa tersebut. “Kasusnya dilimpahkan ke PPA Polres Binjai, karena yang terlibat dalam perkara itu anak di bawah umur,” ucap Saproni.
Terpisah, Brigadir Teddy Pramono oknum polisi yang dituding melakukan tindak kekerasan membantah aksinya.
“Tidak ada itu (melakukan kekerasan). Ketika saya sedang berada di rumah dan sedang tidur, istri saya mendapat telepon dari keluarga yang mengatakan adik saya dikeroyok 10 orang di Simpang Kebun Lada Binjai,” kata dia.
Dijelaskannya, saat itu dia melihat adiknya sudah dalam keadaan berlumuran darah di bagian kepala. Melihat itu, dia membawa adiknya untuk ke lokasi pengeroyokan guna mencari pelaku.
“Di lokasi saya berhasil mendapati 2 orang pemuda yang mengaku ikut melakukan pemukulan tersebut,” terang dia.
Selanjutnya, dirinya membawa kedua remaja (salahsatunya korban) tersebut ke Polsek Binjai Utara dalam keadaan sehat. Namun Polsek Binjai Utara menyuruhnya untuk dibawa ke Polres Binjai.
Selanjutnya, bersama personel Polsek Binjai Utara, ia membawa kedua pria tersebut ke Polres Binjai.
“Saya pun membawa ke 2 laki-laki tersebut ke Polsek Binjai Utara dan ke Polres Binjai dalam keadaan sehat,” timpal Teddy.
Sayang, personel Polres Binjai mempersulitnya dengan berbagai alasan.
“Saya diminta untuk tidak malam ini membuat laporan, agar besok saja dengan alasan jupernya masih banyak berkas,” terangnya.
“Selanjutnya saya membawa adik saya berobat di RS Umum Binjai. Sedangkan kedua laki-laki terduga pelaku tersebut saya titipkan kepada piket SPKT dengan mengatakan ‘Bang ijin saya titip mereka dulu disini, saya mau berobatkan adik saya,’” jelasnya.
Kemudian, Teddy mengaku sekembalinya ke Polres Binjai, kedua pria tersebut sudah tidak ada. Petugas piket mengatakan, keduanya sudah dijemput pihak keluarga dan akan membuat laporan ke Mapolres Langkat.
“Mereka (korban) mau pengaduan dengan tuduhan saya memukul kedua pria itu menggunakan senjata. Salah satu warga juga katanya mengaku saya melakukan penembakan,” tutur Teddy.
“Saya tidak ada melakukan kekerasan. Saat ini pengaduan adik saya sudah diterima oleh Polres Binjai,” sambungnya.
Sekadar mengingatkan, seorang pelajar putus sekolah berinisial RE ditodong dan dipukul pistol oleh seorang oknum polisi yang bertugas di Mapolres Langkat, Kamis (18/4) malam. Tak terima, warga Jalan Cemara, Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara itu langsung membuat laporan ke Polres Binjai.
Laporan korban diterima dengan nomor STPL/146/IV/2019/ SPKT-A Polres Binjai, Jumat 19 April 2019.
Dalam laporannya kepada polisi, RE mengaku peristiwa itu terjadi Kamis (18/4) sekira pukul 23.00 WIB.(bam/ala)