TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Berakhirnya cuti bersama perayaan Idul Fitri 1440 Hijriah, hari pertama kerja Wali Kota Tebingtinggi yang dalam hal ini diwakili Pj Sekdako Marapusuk Siregar memimpin apel perdana di halaman Balai Kota Tebingtinggi, Senin (10/6).
Apel gabungan perdana pasca libur panjang Idul Fitri ini dihadiri para asisten dan Staf Ahli Pemko Tebingtinggi, para pejabat pimpinan tinggi Pratama, Administrator, pengawas dan pelaksana se Pemko Tebingtinggi, serta seluruh ASN.
Dalam laporannya, tingkat kehadiran ASN di lingkungan Pemko Tebingtinggi hampir mencapai 100 persen, meski ada beberapa ASN yang tidak hadir di karenakan sudah mengajukan keterangan karena kondisi sakit.
Dijelaskan Marapusuk, bahwa semangat kemenangan di hari raya Idul Fitri ini bisa menjadikan pribadi yang lebih baik lagi diberbagai segi kehidupan, termasuk didalam pengabdian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kepada para ASN, saya juga meminta untuk tidak menambah libur setelah cuti bersama lebaran,” bilangnya.
Dihari pertama masuk kerja setelah cuti lebaran ini, Marapusuk juga mengimbau seluruh pelayanan di Pemerintah Kota Tebingtinggi dapat berjalan seperti biasa dan apabila mau melakukan halal bihalal hendaknya tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Di hari raya Idul Fitri ini juga diharapkan dapat menyudahi konflik bangsa ini setelah pemilihan Presiden beberapa waktu lalu, siapapun yang ikut pemilihan Presiden pada 17 april 2019 lalu, merupakan putra-putra terbaik bangsa yang memiliki visi dan misi memajukan bangsa ini.
“Dari pada berkonflik, lebih baik kita doakan presiden terpilih dapat memberikan yang terbaik bagi bangsa Indonesia, terlebih kita sebagai aparatur sipil negara memiliki tugas melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pimpinan,” pintanya.
Selain itu, Marapusuk juga mengatakan bahwa melalui Kementerian Sosial RI, Pemerintah Kota Tebingtinggi telah mendapatkan dua program nasional berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Memurutnya, sejalan dengan program Kementerian Sosial pada awal Nopember 2018 lalu, Pemko Tebingtinggi mengganti program bantuan sosial rastra menjadi program bantuan pangan non tunai.
Sementara itu, pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Dinas Sosial sejak tahun 2014 telah memprogramkan bantuan sosial beras bagi masyarkat berpanghasilan rendah untuk memenuhi kecukupan kebutuhan sandang, diluar alokasi penerima bantuan pangan non tunai yang diprogramkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. (ian)