26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sabu Disimpan Dalam Boneka

AGUSMAN/SUMUT POS
DIAMANKAN: Livian diamankan bersama bonekanya.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Aparat Kepolisian Polsek Stabat, menggerebek sebuah rumah di Pasar I, Dusun Mandiri II, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Rabu (3/7) malam. Dari rumah tersebut, petugas mendapati tiga orang pria dan wanita yang diduga akan menggelar pesta sabu.

Ketiganya masing-masing, Livian, Sadi Tri Zulfan dan Aini. Dari lokasi, petugas juga mengamankan sabu-sabu.

“Benar kita ada melakukan penggerebekan tadi malam. Kini kasus sudah kita serahkan ke Sat Reskrim Narkoba,” kata Kapolsek Stabat AKP B Girsang, Kamis (4/7) pagi.

Penggerebekan merupakan buntut dari keresahan masyarakat. Pasalnya, masyarakat menduga rumah Livian diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, masyarakat melaporkan kegiatan tersebut kepada petugas kepolisian.

“Kita melakukan penggerebekan berdasarkan laporan dari masyarakat. Kasusnya sudah diambil alih Sat Narkoba Polres Langkat,” kata B Girsang.

Selanjutnya, petugas bersama kepling serta masyarakat menggedor rumah itu. Saat pintu rumah dibuka oleh Livian, petugas langsung melakukan penggeledahan.

Seluruh ruangan tak luput dari penggeledahan. Hingga petugas mendapati Sadi Tri Zulfan serta Aini ada di dalam kamar. Ketiga tersangka sempat berkelit. Sehingga petugas sempat kewalahan untuk mencari barang bukti.

Namun akhirnya, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bantal hello kitty. Sebanyak 3 paket sabu dengan berat berat 0,32 gram kemudian disita untuk dijadikan barang bukti.

“Ketiga tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan. Selanjutnya akan dikembangkan,” tutur Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Arnold.(bam/ala)

AGUSMAN/SUMUT POS
DIAMANKAN: Livian diamankan bersama bonekanya.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Aparat Kepolisian Polsek Stabat, menggerebek sebuah rumah di Pasar I, Dusun Mandiri II, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Rabu (3/7) malam. Dari rumah tersebut, petugas mendapati tiga orang pria dan wanita yang diduga akan menggelar pesta sabu.

Ketiganya masing-masing, Livian, Sadi Tri Zulfan dan Aini. Dari lokasi, petugas juga mengamankan sabu-sabu.

“Benar kita ada melakukan penggerebekan tadi malam. Kini kasus sudah kita serahkan ke Sat Reskrim Narkoba,” kata Kapolsek Stabat AKP B Girsang, Kamis (4/7) pagi.

Penggerebekan merupakan buntut dari keresahan masyarakat. Pasalnya, masyarakat menduga rumah Livian diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, masyarakat melaporkan kegiatan tersebut kepada petugas kepolisian.

“Kita melakukan penggerebekan berdasarkan laporan dari masyarakat. Kasusnya sudah diambil alih Sat Narkoba Polres Langkat,” kata B Girsang.

Selanjutnya, petugas bersama kepling serta masyarakat menggedor rumah itu. Saat pintu rumah dibuka oleh Livian, petugas langsung melakukan penggeledahan.

Seluruh ruangan tak luput dari penggeledahan. Hingga petugas mendapati Sadi Tri Zulfan serta Aini ada di dalam kamar. Ketiga tersangka sempat berkelit. Sehingga petugas sempat kewalahan untuk mencari barang bukti.

Namun akhirnya, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bantal hello kitty. Sebanyak 3 paket sabu dengan berat berat 0,32 gram kemudian disita untuk dijadikan barang bukti.

“Ketiga tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan. Selanjutnya akan dikembangkan,” tutur Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Arnold.(bam/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/