BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai, HM Idaham menghadiri kegiatan Sosialisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah di Kota Binjai yang digelar Bank Indonesia (BI) di Pendopo Umar Baki, Selasa (9/7). Wali Kota menyambut baik sekaligus mengapresiasi atas inisiatif dari BI Provinsi Sumut.
Diungkapkan Idaham, sejak tahun 2018, Pemerintah Kota Binjai dalam pengelolaan keuangan daerah sudah melakukan transaksi non tunai. “Sejak tahun 2018 lalu Pemerintah Kota Binjai dalam pengelolaan keuangan daerah semua dilakukan dengan cara transaksi non tunai, yang mana merupakan bagian dari bagaimana menciptakan good government dan clean government,” ujarnya.
Mengenai pemberian bantuan program keluarga harapan (PKH), Idaham berharap agar program ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. “Mengenai program PKH, saya berharap dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran agar kita bisa menurunkan angka kemiskinan penduduk kota sehingga kota Binjai bisa lebih baik lagi kedepannya,” ucapnya.
Sementara, laporan kepada Bank Indonesia Sumut hingga saat ini sebanyak 26 Pemda telah menerapkan CMS SP2D / SP2D online dan 27 Pemda telah menerapkan penerimaan pajak non tunai. Namun, hanya 4 Pemda yang telah terintegrasi dengan e-Payment BPD.
Walaupun demikian, 97 persen penerimaan Pemda baik pajak maupun retribusi dapat dibayarkan melalui ATM dan Teller milik BPD. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut, Andi Wiana S dalam sambutannya.
“Khusus di Kota Binjai, kami melihat progress elektronifikasi yang sangat baik yang ditunjukkan dengan telah mengimplementasikan seluruh jenis penerimaan dan belanja daerah secara non tunai, serta telah menerapkan SP2D online,” jelasnya.
Andi menambahkan, itu sejalan dengan semangat Pemko Binjai untuk menjadikan Binjai sebagai salah satu Smart City di Indonesia. Bahkan, juga membuat Binjai menjadi salah satu kota dengan penerapan elektronifikasi terbaik di Sumut.
Kerja sama BI dengan Kota Binjai sebelumnya juga telah dilaksanakan seperti bantuan benih padi, kendaraan motor, barang Viar dan kandang lembu. (ted/han)