MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hanya berselang beberapa jam setelah aksi, pelarian pembunuh istri pendeta di Jalan Abadi, Kecamatan Medan Sunggal kandas, Minggu (28/7) malam. Dimas Satria Agung (36) ditangkap saat bersembunyi di rumahnya, Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sitirejo II, Medan Amplas.
Saat ditangkap, pembunuh Ernawati Boru Siagian (56) ini mencoba kabur. Alhasil, petugas terpaksa melepaskan timah panas pada kedua betis kirinya.
“Ya, sudah kita amankan di polsek,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Iptu Syarif Ginting, Senin (29/7).
Dijelaskan Syarif, motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban karena masalah faktor ekonomi yang dialaminya. Motifnya, yaitu persoalan utang piutang. Namun Syarif tidak mau menjelaskan secara gamblang.
“Diduga pelaku memiliki utang kepada korban yang belum bisa terbayarkan. Namun, untuk lebih jelasnya nanti kita rilis karena saat ini tersangka masih diperiksa penyidik,” ujarnya.
Ia mengaku, dari keterangan pelaku juga ternyata mengelabui istrinya. Pelaku mengaku baru mengalami insiden tabrakan saat pulang ke rumah setelah membunuh korban.
“Pelaku mengaku mengalami tabrakan saat sang istri menanyakan perihal baju yang dikenakan terdapat bercak darah. Ketika itu, istrinya hendak mencuci baju pelaku,” tandas Syarif.
Diketahui, Ernawati Boru Siagian ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Jalan Abadi, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (28/7).
Ernawati yang disebut-sebut istri pendeta, ditemukan dengan kondisi kepala pecah diduga dihantam martil oleh pelaku. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh adik kandungnya sendiri yang saat itu hendak datang ke rumah. (ris/ala)
Tonton Videonya: