MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pascaditertibkan tim gabungan Pemerintah Kota Medan, eks pedagang kaki lima di kawasan Rumah Sakit (RS) Elisabeth mengadu ke ke Komisi D DPRD Sumatera Utara, Minggu (4/8) sore.
Sejumlah keinginan disampaikan pedagang dalam kesempatan itu, dimana tujuannya supaya dapat berjualan kembali di lokasi semula.
Kepada Ketua Komisi D DPRDSU, Sutrisno Pangaribuan, perwakilan pedagang, Perlin Pangaribuan, meminta agar mereka dipertemukan dengan aparatur Pemko Medan, terutama Wali Kota Dzulmi Eldin serta Dinas Koperasi dan UKM guna mempertanyakan kenapa mereka digusur. “Tidak pernah kami menyebabkan terjadinya kemacetan, ada petugas Dinas Pertamanan dan polisi selalu berjaga di sana,” ungkap dia.
Diungkapkan, sebelumnya pada 2012 saat PT PGN membantu para pedagang dengan menyumbangkan gerobak, Wali Kota Medan Rahudman Harahap, memperkenankan secara resmi para pedagang berusaha di depan rumah sakit.
Ditandai dengan berdirinya koperasi pedagang Taman Ahmad Yani yang disahkan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Akan tetapi menimbulkan pertanyaan kenapa kemudian dilakukan penggusuran pada 1 Agustus lalu. Disebutkan alasan penggusuran adalah kemacetan yang mengakibatkan terhalangnya ambulance melintas keluar atau masuk menuju RS.
Pedagang lain, Hodman Pangaribuan mengatakan, penggusuran itu merupakan musibah besar bagi keluarganya. “Bagi saya ini musibah besar bagi keluarga. Mulai zaman Baktiar Ja’far saya sudah memperjuangkan pedagang. Namun sekarang saya diintimidasi Ketua DPR Medan Hendri Jhon. dia mengatakan akan saya gusur semua, ternyata benar,” sebutnya.
Pengancaman itu, kata dia bahwa bisnis Coffe Dante milik Henry Jhon tidak berjalan karena adanya Warkop Taman Ahmad Yani. “Mohon agar kami semua kembali bisa berjualan, dan kami siap memenuhi permintaan instansi untuk penataan. Ada kepentingan oknum dari pihak lain dengan rumah sakit Elisabeth sehingga kami digusur, termasuklah Hendry Jhon Hutagalung,” katanya.
Menanggapi pengaduan para pedagang, Sutrisno menyatakan pemerintah tidak bisa berbuat semena-mena melakukan penggusuran dan membuat rakyat menangis. Pertemuan dengan pedagang menghasilkan rekomendasi yang berisi sejumlah poin yang intinya ingin mendesak wali kota Medan memperbolehkan kembali para pedagang Taman Ahmad Yani berjualan. (prn/azw)
Pertama, mendorong Wali Kota Medan Dzulmi Eldin segera mengembalikan dan menata pedagang Taman Ahmad Yani. Mengembalikan aktivitas warung Taman Ahmad Yani seperti semula dengan penataan sesuai yang berlaku.
Kedua, pedagang mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Ketiga, semua menjaga termasuk para pedagang bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Keempat, pedagang solid dan bersatu. Selesaikan persoalan antar pedagang sembari menata koperasi.
“Ini merupakan sikap resmi DPRD Sumut, meminta wali kota mengaktifkan kembali seluruh aktivitas warung pedagang Taman Ahmad Yani (RS Elisabeth),” tegas Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut itu. “Kami juga meminta pedagang solid dan bersatu, agar semua persoalan bisa diatasi sembari melakukan penataan koperasi pedagang.
Dan akan kami tuliskan dan tujukan ke ketua DPRD Provinsi Sumut yang merupakan sikap resmi kami dan selanjutnya diberikan kepada gubernur Sumut,” tegas mantan aktivis mahasiswa GMKI Medan tersebut. (prn/azw)